Showing posts with label Makalah. Show all posts
Showing posts with label Makalah. Show all posts

LAPORAN KEGIATAN BIMBINGAN KEPEMUDAAN PEMBUATAN ANYAMAN PIRING DARI LIDI

LAPORAN KEGIATAN BIMBINGAN KEPEMUDAAN PEMBUATAN ANYAMAN PIRING DARI LIDI
LAPORAN KEGIATAN BIMBINGAN KEPEMUDAAN
PEMBUATAN ANYAMAN PIRING DARI LIDI KELAPA DI DESA NYIUR MELAMBAI KECAMATAN RANAH PESISIR KABUPATEN PESISIR SELATAN



KATA PENGANTAR

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Alhamdullilah puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala nikmat dan karunia-Nya kepada penyusun, sehingga Laporan Pembelajaran Berwawasan Kemasyarakatan tentang “Pembuatan Anyaman Piring dari Lidi Kelapa” ini dapat diselesaikan dengan baik meskipun banyak kekurangan di dalamya, penyusun berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai manfaat dan pemanfaatan barang disekitar sebagai peluang untuk membuka usaha.
Dalam Laporan Pembelajaran Berwawasan Kemasyarakatan ini menjelaskan tentang proses pembuatan anyaman piring dari lidi kelapa yang bahan material pembuatannya dapat ditemukan dilingkungan masyarakat itu sendiri ataupun membeli dari petani kelapa yang penyusun sajikan sesuai dengan proses pelaksanaan kegiatan pembinaan dan bimbingan kepemudaan yang dilaksanakan dalam 8 kali pertemuan. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Nyiur Melambai Kecamatan Ranah Pesisir Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatra Barat yang dimulai dari tanggal 11 Mei 2024 sampai dengan tanggal 18 Mei 2024.
Demikian sedikit pengantar dari penyusun, semoga Laporan Pembelajaran Berwawasan Kemasyarakatan ini dapat bermanfaat bagi yang membacanya. Terima kasih kami ucapkan kepada semua pihak yang telah membantu penyusun dalam pembuatan Laporan ini, dan penyusun berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan pembuatan laporan ataupun tugas yang akan penyusun buat di masa yang akan mendatang.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Kegiatan bimbingan kepemudaan merupakan salah satu upaya strategis dalam meningkatkan keterampilan dan kemandirian ekonomi masyarakat, khususnya di daerah pedesaan. Desa Nyiur Melambai, yang terletak di Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, memiliki potensi alam yang kaya akan sumber daya yang belum dimanfaatkan secara optimal. Salah satu sumber daya tersebut adalah lidi kelapa, yang tersedia melimpah namun belum dimaksimalkan penggunaannya. Melalui kegiatan bimbingan pembuatan anyaman piring dari lidi kelapa, kami bertujuan untuk memberdayakan masyarakat setempat, mengubah bahan baku sederhana menjadi produk kerajinan yang bernilai estetis dan ekonomis tinggi. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan keterampilan teknis, tetapi juga untuk mendukung pengembangan ekonomi lokal dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya penggunaan bahan baku yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

B. Tujuan Secara Umum
Tujuan utama dari kegiatan bimbingan kepemudaan pembuatan anyaman piring dari lidi kelapa di Desa Nyiur Melambai adalah untuk meningkatkan keterampilan dan pendapatan masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya lokal yang melimpah. Secara spesifik, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelatihan intensif mengenai teknik dasar hingga lanjutan dalam menganyam lidi kelapa menjadi piring yang memiliki nilai estetika dan ekonomis tinggi. Pelatihan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan keterampilan teknis masyarakat, tetapi juga menumbuhkan kesadaran akan nilai ekonomi dari produk kerajinan tangan. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan strategi pemasaran yang efektif guna memperluas jangkauan pasar produk anyaman, baik di tingkat lokal maupun regional. Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan keterampilan individu, tetapi juga mendorong pengembangan ekonomi komunitas secara keseluruhan, serta mendukung keberlanjutan dan pelestarian budaya lokal melalui pemanfaatan sumber daya alam yang ramah lingkungan.

C. Hasil Kegiatan Secara Umum
Kegiatan bimbingan kepemudaan pembuatan anyaman piring dari lidi kelapa di Desa Nyiur Melambai bertujuan untuk memanfaatkan sumber daya alam lokal yang melimpah secara lebih produktif. Desa ini terletak di Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, dan memiliki akses yang baik terhadap bahan baku lidi kelapa yang sering kali hanya menjadi limbah. Kegiatan ini dirancang untuk mengubah limbah tersebut menjadi produk yang bernilai estetika dan ekonomis, serta meningkatkan keterampilan teknis dan ekonomi masyarakat setempat. Melalui pelatihan intensif, peserta diajarkan teknik dasar hingga lanjutan dalam pembuatan anyaman, sehingga mereka dapat menghasilkan produk berkualitas yang siap dipasarkan.


BAB II
PELAKSANAAN PROGRAM

A. Tempat dan Waktu Pelaksanaan
Pelaksanaan kegiatan bimbingan kepemudaan ini dilaksanakan di Desa Nyiur Melambai Kecamatan Ranah Pesisir Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatra Barat yang lokasinya terletak pada TK Putih Asri Desa Nyiur Melambai. Kegiatan pembinaan dan bimbingan kepemudaan tentang pembuatan piring dari lidi kelapa ini dilaksanakan dan dijadwalkan selama 8 kali pertemuan dengan rincian 4 kali pertemuan pada minggu pertama dan 4 kali pertemuan pada minggu kedua yang dimulai dari tanggal 11 Mei 2024 sampai dengan tanggal 18 Mei 2024.

B. Materi Pelatihan/Kegiatan
Materi pelatihan bimbingan dan pembinaan yang diberikan berupa pembuatan piring dari lidi kelapa sebagai ide kreatif dalam memulai usaha dan membantu meningkatkan perekonomian keluarga. Pelatihan bimbingan dan pembinaan yang dibuat dengan cara sederhana tetapi memiliki daya tarik, keunikan dan mempunyai nilai jual di masyarakat.
1. Materi pertemuan 1
Tema: Pengenalan bahan dan alat
2. Materi pertemuan 2
Tema: Teknik dasar menganyam
3. Materi pertemuan 3
Tema: Membentuk piring lidi kelapa
4. Materi pertemuan 4
Tema: Menghaluskan dan merapikan piring lidi kelapa
5. Materi pertemuan 5
Tema: Memberi finishing pada piring lidi kelapa
6. Materi pertemuan 6
Tema: Dekorasi dan variasi piring lidi kelapa
7. Materi pertemuan 8
Tema: Peluang pemasaran piring dari lidi kelapa
8. Materi pertemuan 8
Tema: Evaluasi dan pengembangan usaha piring lidi kelapa

Dalam setiap pertemuan, setiap peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi tentang topik yang dibahas, serta memberikan umpan balik konstruktif untuk memperbaiki keterampilan mereka. Sehingga dalam setiap pertemuan terciptanya suasana yang memiliki hubungan kekeluargaan dan saling membantu dalam proses pembinaan dan bimbingan yang memberikan ruang kepada peserta pembinaan dan bimbingan untuk lebih memahami apa yang menjadi tujuan dilaksanakannya pembinaan bimbingan tentang pemanfaatan lidi sebagai bahan pembuatan sanggan.

C. Strategi dan Deskripsi Jalannya Kegiatan
1. Strategi Kegiatan
2. Deskripsi Jalannya Kegiatan


BAB III
TEMUAN DAN HASIL

A. Temuan/Hasil Evaluasi Proses
Hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan bimbingan kepemudaan pembuatan anyaman piring dari lidi kelapa di Desa Nyiur Melambai menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam keterampilan teknis peserta. Sebagian besar peserta mampu menguasai teknik dasar hingga lanjutan dalam menganyam lidi kelapa menjadi piring dengan pola-pola yang kreatif dan estetis. Produk-produk yang dihasilkan menunjukkan kualitas yang baik, dengan pola anyaman yang rapi dan konsisten. Hal ini mencerminkan efektivitas metode pembelajaran berbasis praktek yang diterapkan selama pelatihan.
Selain peningkatan keterampilan teknis, evaluasi juga mengungkapkan bahwa peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai potensi ekonomi dari produk anyaman lidi kelapa. Sebelum pelatihan, sebagian besar peserta tidak menyadari nilai ekonomis dari lidi kelapa yang melimpah di desa mereka. Namun, setelah mengikuti pelatihan, peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi untuk mengembangkan keterampilan ini menjadi usaha yang menghasilkan pendapatan. Beberapa peserta bahkan telah mulai memasarkan produk anyaman mereka di pasar lokal, yang menunjukkan adanya dampak positif langsung dari pelatihan ini terhadap ekonomi lokal.

B. Temuan/Hasil Evaluasi Produk

Pelatihan anyaman piring dari lidi kelapa di Desa Nyiur Melambai menghasilkan berbagai temuan menarik. Kreativitas peserta dalam menciptakan pola-pola unik dan indah untuk piring anyaman mereka menjadi sorotan utama. Pemanfaatan lidi kelapa yang sebelumnya dianggap limbah menjadi produk bernilai ekonomis tinggi menunjukkan potensi pemanfaatan sumber daya lokal. Kerjasama dan kolaborasi yang kuat antar peserta menciptakan lingkungan belajar yang mendukung dan mempercepat proses pembelajaran.
Inovasi dalam tahap finishing produk juga ditemukan, di mana beberapa peserta menggunakan bahan alami seperti daun pandan dan kunyit untuk memberikan sentuhan akhir yang alami dan ramah lingkungan. Hal ini tidak hanya meningkatkan nilai estetika tetapi juga menarik minat konsumen yang peduli lingkungan. Pelatihan ini juga menghadapi hambatan seperti keterbatasan alat dan bahan, perbedaan tingkat keterampilan dasar, serta waktu pelatihan yang terbatas.

C. Pembahasan

Dampak pelatihan ini tidak hanya terlihat dari segi ekonomi, tetapi juga sosial. Peningkatan pendapatan keluarga melalui penjualan anyaman piring lidi kelapa menjadi bukti nyata keberhasilan pelatihan ini. Lebih dari itu, pelatihan ini juga memperkuat kohesi sosial dan rasa percaya diri masyarakat. Peserta saling berbagi pengetahuan, pengalaman, dan ide, menciptakan lingkungan belajar yang positif dan mendukung. Hal ini sejalan dengan teori tentang modal sosial dan pembangunan komunitas yang menekankan pentingnya interaksi sosial dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

D. Gambaran Keaktifan
Gambaran keaktifan selama proses kegiatan bimbingan pembuatan anyaman piring dari lidi kelapa yang diikuti 7 (tujuh) orang peserta yang keseluruhan peserta kegiatan berjenis kelamin perempuan dengan nama-nama Mira Khairunisa, Widia Agustini, Siti Nurazizah, Indah Purwaningsih, Astrid Widyandari, Desmi Sundari, Rita Permatasari, dijelaskan pada tabel berikut ini:


BAB IV
KESIMPULAN, SARAN DAN TINDAK LANJUT

A. Kesimpulan
Pelatihan anyaman piring dari lidi kelapa di Desa Nyiur Melambai telah berhasil menunjukkan bahwa pemberdayaan masyarakat dapat dicapai melalui pemanfaatan sumber daya lokal dan peningkatan keterampilan. Lebih dari sekadar pelatihan teknis, program ini telah menumbuhkan kreativitas, inovasi, dan semangat kewirausahaan di kalangan peserta, terutama perempuan. Keberhasilan ini tidak hanya memberikan dampak positif pada peningkatan pendapatan keluarga, tetapi juga memperkuat kohesi sosial dan rasa percaya diri masyarakat. Dengan demikian, pelatihan ini menjadi bukti nyata bahwa pemberdayaan masyarakat dapat dicapai melalui pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan.
Pelatihan anyaman piring lidi kelapa di Desa Nyiur Melambai tidak hanya menjadi kisah sukses pemberdayaan masyarakat, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa potensi lokal, jika dikelola dengan baik dan didukung dengan pelatihan yang tepat, dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Program ini telah berhasil mengubah paradigma tentang limbah menjadi peluang, serta membuka jalan bagi masyarakat, terutama perempuan, untuk meningkatkan kesejahteraan mereka melalui kreativitas dan inovasi. Dengan pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan, pelatihan ini diharapkan dapat menjadi model inspiratif bagi program pemberdayaan masyarakat lainnya, tidak hanya di wilayah pesisir, tetapi juga di seluruh Indonesia.

B. Saran
Kegiatan pembinaan dan bimbingan pembuatan piring dari lidi kelapa ini dapat dilaksanakan dan berjalan sesuai dengan yang diharapkan atas dukungan dari berbagai pihak. Untuk itu pihak pemerintah desa setempat diharapkan bisa mengadakan program yang serupa dan mendukung terhadap kegiatan pembinaan dan bimbingan seperti ini sehingga dapat menjadikan kegiatan seperti ini sebagai salah satu dari program pemerintah desa untuk menambah pengetahuan dan keterampilan masyarakatnya dalam melihat peluang dan sebagai modal pengetahuan dan keterampilan untuk membuka usaha baru. Selain itu dalam kegiatan pembinaan dan bimbingan yang telah dilaksanakan masih banyak kekurangan, seperti tidak pernah diadakan kegiatan penyuluhan dari pemerintah desa, minimalnya dana yang tersedia, dan banyak masyarakat yang masih belum mengerti tentang nilai-nilai positif dari diadakannya kegiatan pembinaan ini. Peningkatan kualitas produk juga perlu menjadi fokus utama. Pelatihan lanjutan mengenai teknik pewarnaan alami, desain produk yang lebih variatif, dan kontrol kualitas yang ketat akan memastikan produk anyaman piring lidi kelapa dari Desa Nyiur Melambai mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Selain itu, pendampingan dalam hal pengemasan dan pelabelan produk yang menarik dan informatif akan meningkatkan nilai jual produk. Penting juga untuk memperluas jaringan pemasaran, baik secara offline maupun online, agar produk dapat menjangkau konsumen yang lebih luas, termasuk pasar ekspor. Dengan demikian, potensi anyaman piring lidi kelapa sebagai komoditas unggulan daerah dapat terwujud. Semoga saran ini dapat di realisasikan pada kegiatan pembinaan di waktu yang akan datang

C. Tindak Lanjut
Setelah mengadakan kegiatan pembinaan dan bimbingan pembuatan piring dari lidi kelapa ini, sebagai pelaksana merasa bangga dan bersyukur kehadirat Allah SWT karena selain dapat membekali pengetahuan dan keterampilan kepada pemuda binaan khususnya dan masyarakat umumnya. Tindak lanjut yang utama adalah pembentukan kelompok usaha bersama atau koperasi bagi para peserta pelatihan. Hal ini akan memperkuat posisi mereka dalam memperoleh bahan baku berkualitas tinggi dengan harga yang lebih terjangkau, serta memberikan wadah untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan sumber daya. Selain itu, kelompok usaha bersama dapat menjadi sarana untuk mengembangkan strategi pemasaran dan branding yang lebih efektif, termasuk promosi produk melalui berbagai platform online dan offline, serta partisipasi dalam pameran dan acara kerajinan. Dengan demikian, kelompok usaha bersama akan menjadi motor penggerak utama dalam meningkatkan skala produksi, memperluas jangkauan pasar, dan memastikan keberlanjutan usaha anyaman piring lidi kelapa di Desa Nyiur Melambai.


DAFTAR PUSTAKA

DOWNLOAD Makalah Laporan Kegiatan Bimbingan Kepemudaan Pembuatan Anyaman Piring Dari Lidi LENGKAP 


MAKALAH ASESMEN DAN EVALUASI KURIKULUM MERDEKA

MAKALAH ASESMEN DAN EVALUASI KURIKULUM MERDEKA
MAKALAH
ASESMEN DAN EVALUASI KURIKULUM MERDEKA


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Dalam konteks pendidikan di Indonesia, Kurikulum Merdeka hadir sebagai upaya pembaruan yang dirancang untuk memberikan fleksibilitas lebih kepada satuan pendidikan dalam merancang pembelajaran yang sesuai dengan potensi, minat, dan kebutuhan peserta didik. Kurikulum ini menempatkan peserta didik sebagai pusat dari proses pembelajaran dan memberikan keleluasaan bagi pendidik dalam mengatur tempo serta metode pengajaran. Pada jenjang pendidikan anak usia dini, khususnya Taman Kanak-Kanak (TK), penerapan Kurikulum Merdeka memiliki tantangan tersendiri, terutama dalam hal asesmen dan evaluasi. Kedua aspek ini menjadi krusial untuk mengukur sejauh mana tujuan pembelajaran tercapai dan bagaimana perkembangan anak dapat diukur secara komprehensif. Asesmen dan evaluasi tidak hanya berfungsi untuk menilai hasil belajar, tetapi juga untuk memberikan umpan balik yang relevan guna memperbaiki proses pembelajaran yang lebih adaptif dan kontekstual sesuai dengan karakteristik usia dini. Seiring dengan penerapannya, diperlukan pendekatan asesmen yang mampu menangkap perkembangan holistik anak, mencakup aspek kognitif, sosial-emosional, dan fisik, sehingga hasil evaluasi dapat benar-benar mendukung perkembangan optimal anak menuju jenjang pendidikan yang lebih tinggi​

B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana penerapan asesmen dan evaluasi Kurikulum Merdeka.
2. Bagaimana penerapan dan evaluasi Kurikulum Merdeka pada Taman Kanak-Kanak.

C. Tujuan Penulisan
1. Mengetahui asesmen dan evaluasi Kurikulum Merdeka.
2. Mengetahui penerapan dan evaluasi Kurikulum Merdeka pada Taman Kanak-Kanak.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Asesmen dan Evaluasi Kurikulum Merdeka
Kurikulum Merdeka merupakan kebijakan pendidikan yang diperkenalkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia dengan tujuan untuk memberikan kebebasan yang lebih besar kepada sekolah dan pendidik dalam mengelola proses pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Filosofi yang mendasari Kurikulum Merdeka berfokus pada pengembangan potensi peserta didik secara holistik, dengan menekankan penguatan karakter, kompetensi, dan literasi dasar. Di dalam penerapannya, asesmen dan evaluasi memegang peran yang sangat penting dalam memastikan efektivitas pelaksanaan kurikulum ini dan dalam mengevaluasi keberhasilan pembelajaran secara berkelanjutan.

B. Asesmen dan Evaluasi Kurikulum Merdeka pada Taman Kanak-Kanak
1. Karakteristik Pembelajaran di Taman Kanak-Kanak dalam Kurikulum Merdeka
Pembelajaran di Taman Kanak-Kanak (TK) dalam Kurikulum Merdeka menitikberatkan pada pendekatan pembelajaran yang lebih fleksibel dan berbasis bermain. Bermain di sini bukan sekadar aktivitas tanpa arah, tetapi merupakan metode pembelajaran yang dirancang untuk merangsang perkembangan berbagai aspek kemampuan anak, baik kognitif, sosial, emosional, maupun motorik. Menurut Windi Afika dan A. Wathon (2023)
2. Metode Asesmen dan Evaluasi yang Digunakan pada Tingkat TK
Asesmen pada tingkat TK dalam Kurikulum Merdeka lebih menekankan pada metode yang observasional dan berbasis portofolio, yang dirancang untuk menilai perkembangan anak secara komprehensif. Metode ini memungkinkan guru untuk mengamati anak secara langsung dalam berbagai aktivitas, baik saat mereka bermain maupun belajar. Asesmen berbasis observasi menawarkan wawasan yang lebih mendalam tentang kemampuan anak dibandingkan dengan tes tertulis
Evaluasi di tingkat TK dalam Kurikulum Merdeka tidak hanya berfokus pada pencapaian kognitif, tetapi juga memperhatikan perkembangan sosial-emosional dan kesiapan anak untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya. Evaluasi ini mencakup berbagai dimensi pembelajaran, seperti keterampilan sosial, pengendalian emosi, serta kemampuan anak untuk beradaptasi dalam situasi yang berbeda. Penelitian Jatmiko, dkk (2021) 
3. Tantangan dan Solusi dalam Asesmen dan Evaluasi di TK
Penerapan asesmen dan evaluasi di TK menghadapi berbagai tantangan yang perlu diatasi untuk memastikan keberhasilan implementasi Kurikulum Merdeka. Salah satu tantangan utama adalah kesiapan guru dalam menerapkan metode asesmen yang sesuai dengan prinsip Kurikulum Merdeka. Menurut penelitian Prapti Octavias Ningsih, dkk (2023), banyak guru TK yang masih terbiasa dengan metode penilaian tradisional dan menghadapi kesulitan dalam mengadopsi asesmen autentik dan formatif.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Kurikulum Merdeka merupakan sebuah terobosan dalam sistem pendidikan Indonesia yang menawarkan fleksibilitas bagi satuan pendidikan dan pendidik untuk mengelola proses pembelajaran sesuai dengan kebutuhan dan potensi peserta didik. Kurikulum ini menekankan pentingnya pembelajaran yang berpusat pada anak serta penilaian yang berkelanjutan melalui asesmen formatif dan sumatif untuk mengukur perkembangan siswa secara komprehensif. Di tingkat Taman Kanak-Kanak, penerapan Kurikulum Merdeka menjadi sangat penting karena fokus pada pengembangan holistik anak, termasuk aspek kognitif, sosial-emosional, dan motorik. Asesmen yang digunakan dalam kurikulum ini, seperti asesmen berbasis portofolio dan observasi, mendukung pemahaman lebih mendalam tentang perkembangan anak, sehingga pendidik dapat merancang pembelajaran yang lebih relevan dan adaptif sesuai dengan kebutuhan individu anak.

B. Saran
Untuk meningkatkan efektivitas penerapan asesmen dan evaluasi dalam Kurikulum Merdeka, guru perlu diberikan pelatihan berkelanjutan yang berfokus pada metode asesmen autentik dan formatif, terutama dalam menilai aspek sosial-emosional dan kognitif anak. Selain itu, dukungan kebijakan dan infrastruktur yang memadai, terutama di wilayah dengan keterbatasan teknologi, perlu dioptimalkan agar seluruh sekolah dapat menerapkan asesmen berbasis digital. Kolaborasi antara pendidik, orang tua, dan pemerintah sangat penting untuk memastikan bahwa asesmen mampu mendukung perkembangan anak secara menyeluruh.

DAFTAR PUSTAKA

MAKALAH JENIS DAN BAGIAN PANGGUNG TEATER

MAKALAH JENIS DAN BAGIAN PANGGUNG TEATER
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Panggung teater adalah area di mana para pemain tampil dan berinteraksi dengan penonton dalam sebuah pertunjukan teater atau juga bisa disebut dengan area di atas lantai teater yang digunakan sebagai tempat untuk para pemain dan kru teater tampil di depan penonton. Panggung teater biasanya terletak di bagian depan ruang teater dan terdiri dari area datar yang ditinggikan dari lantai ruangan. Panggung ini dapat memiliki berbagai bentuk dan ukuran tergantung pada desain teater dan jenis pertunjukan yang akan dipentaskan.
Dalam sejarah perkembangannya, seni teater memiliki berbagai macam jenis panggung yang dijadikan tempat pementasan. Perbedaan jenis panggung ini dipengaruhi oleh tempat dan zaman dimana teater itu berada serta gaya pementasan yang dilakukan. Bentuk panggung yang berbeda memiliki prinsip artistik yang berbeda. Misalnya, dalam panggung yang penontonnya melingkar, membutuhkan tata letak perabot yang dapat enak dilihat dari setiap sisi. Berbeda dengan panggung yang penontonnya hanya satu arah dari depan. Untuk memperoleh hasil terbaik, penata panggung diharuskan memahami karakter jenis panggung yang akan digunakan serta bagian-bagian panggung tersebut.
B. Rumusan Masalah
1. Mendeskripsikan secara ringkas jenis-jenis panggung teater .
2. Mendeskripsikan secara ringkas bagian-bagian panggung teater.
C. Manfaat
1. Mengetahui jenis jenis panggung teater, dan
2. Mengetahui bagian-bagian panggung teater.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Jenis-Jenis Panggung Teater
Panggung adalah tempat berlangsungnya sebuah pertunjukan dimana interaksi antara kerja penulis lakon, sutradara, dan aktor ditampilkan di hadapan penonton. Di atas panggung teater inilah semua laku lakon disajikan dengan maksud agar penonton menangkap maksud cerita yang ditampilkan. Untuk menyampaikan maksud tersebut pekerja teater mengolah dan menata panggung sedemikian rupa untuk mencapai maksud yang dinginkan. Seperti telah disebutkan di atas bahwa banyak sekali jenis panggung tetapi dewasa ini hanya tiga jenis panggung yang sering digunakan. Ketiganya adalah panggung proscenium, panggung thrust, dan panggung arena. Dengan memahami bentuk dari masingmasing panggung inilah, penata panggung dapat merancangkan karyanya berdasar lakon yang akan disajikan dengan baik.
1. Panggung Teater Arena
Gambar 1 merupakan jenis panggung teater arena. Panggung arena adalah panggung yang penontonnya melingkar atau duduk mengelilingi panggung. Penonton sangat dekat sekali dengan pemain. Agar semua pemain dapat terlihat dari setiap sisi maka penggunaan set dekor berupa bangunan tertutup vertikal tidak diperbolehkan karena dapat menghalangi pandangan penonton. Karena bentuknya yang dikelilingi oleh penonton, maka penata panggung dituntut kreativitasnya untuk mewujudkan set dekor. Segala perabot yang digunakan dalam panggung arena harus benar-benar dipertimbangkan dan dicermati secara hati-hati baik bentuk, ukuran, dan penempatannya. Semua ditata agar enak dipandang dari berbagai sisi.
2. Proscenium
Panggung proscenium bisa juga disebut sebagai panggung bingkai karena penonton menyaksikan aksi aktor dalam lakon melalui sebuah bingkai atau lengkung proscenium (proscenium arch). Bingkai yang dipasangi layar atau gorden inilah yang memisahkan wilayah akting pemain dengan penonton yang menyaksikan pertunjukan dari satu arah (Gambar 3). Dengan pemisahan ini maka pergantian tata panggung dapat dilakukan tanpa sepengetahuan penonton. Panggung proscenium sudah lama digunakan dalam dunia teater. Jarak yang sengaja diciptakan untuk memisahkan pemain dan penonton ini dapat digunakan untuk menyajikan cerita seperti apa adanya. Aktor dapat bermain dengan leluasa seolah-olah tidak ada penonton yang hadir melihatnya. Pemisahan ini dapat membantu efek artistik yang dinginkan terutama dalam gaya realisme yang menghendaki lakon seolah-olah benar-benar terjadi dalam kehidupan nyata.
3. Thrust
Panggung thrust seperti panggung proscenium tetapi dua per tiga bagian depannya menjorok ke arah penonton. Pada bagian depan yang menjorok ini penonton dapat duduk di sisi kanan dan kiri panggung (Gambar 4). Panggung thrust nampak seperti gabungan antara panggung arena dan proscenium.
B. Bagian-Bagian Panggung Teater
Panggung teater modern memiliki bagian-bagian atau ruangruang yang secara mendasar dibagi menjadi tiga, yaitu bagian panggung, auditorium (tempat penonton), dan ruang depan. Bagian yang paling kompleks dan memiliki fungsi artistik pendukung pertunjukan adalah bagian panggung. Masing-masing memiliki fungsinya sendiri. Seorang penata panggung harus mengenal bagian-bagian panggung secara mendetil. Gambar 5 menerangkan bagian-bagian panggung.
A : Border Pembatas yang terbuat dari kain. Dapat dinaikkan dan diturunkan. Fungsinya untuk memberikan batasan area permaianan yang digunakan.
B : Backdrop Layar paling belakang. Kain yang dapat digulung atau diturun-naikkan dan membentuk latar belakang panggung.
C : Batten. Disebut juga kakuan. Perlengkapan panggung yang dapat digunakan untuk meletakkan atau menggantung benda dan dapat dipindahkan secara fleksibel.
D : Penutup/flies. Bagian atas rumah panggung yang dapat digunakan untuk menggantung set dekor serta menangani peralatan tata cahaya.
E : Rumah panggung (stage house). Seluruh ruang panggung yang meliputi latar dan area untuk tampil.
F : Catwalk (jalan sempit). Permukaan, papan atau jembatan yang dibuat di atas panggung yang dapat menghubungkan sisi satu ke sisi lain sehingga memudahkan pekerja dalam memasang dan menata peralatan.
G : Tirai besi. Satu tirai khsusus yang dibuat dari logam untuk memisahkan bagian panggung dan kursi penonton. Digunakan bila terjadi kebakaran di atas panggung. Tirai ini diturunkan sehingga api tidak menjalar keluar dan penonton bisa segera dievakuasi.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Panggung teater adalah tempat yang penting dalam dunia teater, dan penggunaannya perlu mempertimbangkan beberapa hal, seperti ukuran panggung, pencahayaan, tata suara, dan tata rias. 
B. Saran
Dengan perencanaan dan persiapan yang tepat, panggung teater dapat menjadi tempat yang luar biasa untuk mengalami pertunjukan teater yang menarik dan mengesankan.

File diatas merupakan sebagai dari data Makalah Jenis dan Bagian Panggung Teater format Ms. Word. Untuk file dan data yang lengkap dari Makalah Jenis dan Bagian Panggung Teater dalam didownload pada link dibawah ini.


MAKALAH PEMANASAN GLOBAL

MAKALAH PEMANASAN GLOBAL

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pemanasan Global atau sering disebut Global Warming adalah peningkatan suhu rata-rata atmosfer, laut, dan daratan Bumi. Semua sumber energi yang ada di Bumi berasal dari matahari. Saat energi tiba di permukaan bumi, energi berubah dari cahaya matahari panas yang berfungsi menghangatkan bumi. Sebagian diserap atmosfer bumi, sebagian dipantulkan kembali dan sisanya masuk ke bumi. Namun, sebagian panas yang terperangkap di atmosfer bumi karena penumpukan gas-gas seperti uap air dan karbon dioksida.Gas-gas ini menyerap dan memantulkan kembali energi yang dipancarkan bumi sehingga panas yang dihasilkan tetap tersimpan di permukaan bumi. Hal ini terjadi berulang-ulang sehingga menyebabkan peningkatan suhu bumi Pemanasan global dan efek rumah kaca menjadi salah satu permasalahan lingkungan yang selalu berulang setiap tahunnya baik di negara maju dan negara berkembang. Berbagai negara selalu melakukan cara-cara untuk mengurangi permasalahan tersebut. Hal ini telah banyak konferensi lingkungan internasional dan persetujuan difokuskan pada fenomena mengenai perubahan iklim global. Perhatian yang tersebar luas atas menurunnya kualitas udara dan potensi pemanasan global telah menjadi acuan perhatian umum pada paru-paru dunia, yakni kondisi hutan. Media telah memusatkan kerusakan hutan tropis sebagai simbol yang hidup dari krisis ekosistem global. Misalnya, pertengahan bulan September 1989, baik majalah Time maupun The Economist gambar covernya adalah kebakaran tahunan dari hutan tropis basah Amazon. Sesungguhnya media Barat tidak fair di dalam mempublikasi faktor-faktor utama pergantian iklim dalam hal kerusakan hutan di ke-14 negara berkembang, dengan hutan tropis basah memberi kontribusi untuk mengurangi produksi karbon dioksida (zat asamarang) dibandingkan dengan negara-negara maju. Sekarang ini, negara industri maju merupakan negara yang melepaskan jumlah karbondioksida, yang kemudian menyebar luas melalui atmosphir yang mendorong bagian problematik pemanasan global.
B. Rumusan Masalah
1. Pengertian Pemanasan global?
2. Penyebab pemanasan global?
3. Dampak dari pemanasan global?
4. Solusi untuk pengendalian pemanasan global?
C. Tujuan
1. Mengetahui pengertian Pemanasan global.
2. Mengetahui penyebab pemanasan global.
3. Mengetahui dampak dari pemanasan global.
4. Mengetahui solusi untuk pengendalian pemanasan global.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Pemanasan Global
Pemanasan global adalah kondisi peningkatan suhu rata-rata permukaan bumi akibat konsentrasi gas rumah kaca yang berlebih. Demikian pengertian pemanasan global menurut Natural Resources Defence Council. Dampak pemanasan global juga menurunkan kualitas hidup manusia. Penyebab pemanasan global terdiri dari berbagai sumber. Pemanasan global tidak dapat dilepaskan dari fenomena pencemaran udara di dunia. Volume peningkatan karbon dioksida dan gas rumah kaca lainnya yang dikeluarkan oleh pembakaran bahan bakar fosil, pembukaan lahan, pertanian, dan aktivitas manusia lainnya, diyakini sebagai sumber utama dari pemanasan suhu global yang telah terjadi selama 50 tahun terakhir. Terjadinya pemanasan global dilihat oleh sebagian ilmuwan lebih cepat dibandingkan ilmuwan lain. Namun, konsensus ilmiah bersepakat bahwa suhu rata-rata bumi telah meningkat antara 0,4 hingga 0,8 °C dalam 100 tahun terakhir. Penelitian telah banyak dilakukan oleh peneliti dalam kurun waktu belakangan ini. Mereka memperkirakan bahwa rata-rata suhu global bisa meningkat antara 1,4 hingga 5,8 °C pada tahun 2100.
B. Penyebab Pemanasan Global
1. Efek rumah kaca
Efek rumah kaca adalah kejadian di mana panas di Bumi terperangkap karena terhalang oles gas emisi seperti karbon dioksida pada atmosfer. Gas emisi tersebut kebanyakan berasal dari asap kendaraan dan pabrik serta kebakaran hutan. Gas-gas yang berkontribusi pada efek rumah kaca antara lain, uap air (H2O), karbondioksida (CO2), metana (CH4), ozon (O3), nitrous oksida (N2O), CFC (Chloro Fluoro Carbon), dan HFC (Hidro Fluoro Carbon). Sebenarnya, gas-gas tersebut di atas diperlukan agar Bumi tidak terlalu dingin, akan tetapi sejak revolusi industri, gas-gas seperti karbondioksida, metana, dan gas berbahaya lainnya menjadi makin bertambah di atmosfer sehingga konsentrasinya makin meningkat akibat ulah manusia. Jika konsentrasi gas-gas rumah kaca makin meningkat di atmosfer, maka efek rumah kaca akan makin besar.
2. Penebangan liar dan pembakaran hutan
Keberadaan tumbuhan sangat bermanfaat bagi manusia. Selain sebagai sumber makanan, tumbuhan bisa digunakan sebagai media untuk mengurangi efek rumah kaca karena untuk melakukan fotosintesis, tumbuhan membutuhkan karbondioksida dan uap air. Dengan makin maraknya penebangan liar, akan menjadikan berkurangnya media untuk mengurangi efek rumah kaca. Tak hanya itu, pembakaran hutan secara besar-besaran juga menjadi penyebab meningkatnya efek rumah kaca. Jika hutan dibakar, akan terbentuk hasil samping berupa gas rumah kaca seperti CO2. Gas ini akan dilepaskan ke udara dan menjadi penahan radiasi sinar Matahari.
3. Penggunaan bahan bakar fosil secara berlebihan
Penggunaan bahan bakar fosil, seperti minyak bumi dan batu bara yang terlalu berlebihan tak hanya berdampak buruk pada kualitas udara, tetapi juga dapat meningkatkan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer.
4. Pencemaran laut
Lautan dapat menyerap karbon dioksida dalam jumlah yang besar, akan tetapi akibat pencemaran laut oleh limbah industri dan sampah, laut menjadi tercemar sehingga banyak ekosistem di dalamnya yang musnah, yang menyebabkan laut tidak dapat menyerap karbon dioksida lagi.
5. Industri pertanian
Penggunaan pupuk nonorganik untuk meningkatkan hasil pertanian ternyata membawa dampak buruk bagi lingkungan. Penggunaan pupuk tersebut bisa menghasilkan gas rumah kaca, seperti nitrous oksida (N2O), yang nantinya dilepaskan ke udara.
6. Limbah rumah tangga
Limbah rumah tangga jika dibiarkan akan menghasilkan gas metana dan karbondioksida yang dihasilkan dari bakteri-bakteri pengurai sampah.
7. Industri peternakan
Limbah industri peternakan, seperti kotoran sapi, ternyata bisa menghasilkan gas rumah kaca, seperti karbondioksida (CO2) dan metana (CH4). Makin banyak limbah peternakan yang dibiarkan begitu saja, makin besar pula gas rumah kaca yang dilepaskan ke udara.
8. Usia bumi yang sudah tua
Planet bumi yang sudah mencapai usia 4,6 miliar tahun menjadi penyebab juga. Artinya sudahsangat tua. Ibarat manusia jika sudah tua, pasti banyak penyakit yang mudah menyerang. Begitu juga bumi. Penyakit yang diderita bumi hari ini adalah pemanasan global dan hujan asam serta banyak lagi yang lain.
9. Bocornya lapisan ozon
Sinar matahai yang memancar kebumi tidak langsung sampai kebumi, karena ada laipsan ozonyang melakukan filter terlebih dahulu. Hal itu jika memang lapisan ozon memang masih normal.Yang terjadi sekarang ini adalah lapisan ozon sudah menipis bahkan ada yang bilang sudah bocor. Sebuah sumber mengatakan bahwa: “Berdasarkan pemantauan menggunakan instrumen Total Ozone Mapping Spectrometer (TOMS) pada satelit Nimbus 7 dan Meteor 3, kerusakan ini telah menimbulkan sebuah lubang yang dikenal sebagai lubang ozon di kedua kutub.
10. Minimnya ruang terbuka hijau
Upaya pemerintah di setiap daerah sangat minim untuk membangun ruang terbuka hijau. Hal ini bisa di lihat dengan susah sekali kita menemukannya. Walau sekarang ada beberapa kota sepertiBandung dan Surabaya yang sedang menggalakkan. Maka hal itu bisa di jadikan contoh bagikota-kota lain.
C. Dampak Pemanasan Global
1. Terjadinya perubahan iklim
2. Kutub bumi mencair
3. Produksi pertanian menurun
4. Kepunahan hewan
5. Menimbulkan penyakit pada manusia
D. Pengendalian Pemanasan Global
1. Menanam banyak pohon (Reboisasi).
2. Bepergian dengan kendaraan yang ramah lingkungan, contoh: sepeda.
3. Gunakan alat elektronik yang hemat energi.
4. Kurangi penggunaan AC.
5. Daur ulang sampah organik.
6. Pisahkan sampah kertas, plastik, dan kaleng agar dapat didaur ulang.
7. Menghentikan penebangan hutan.
8. Pencegahan kebakaran hutan.
9. Mengurangi sampah rumah tangga dan industri.

BAB III
PENUTUP DAN SARAN

A. Kesimpulan
Pemanasan global yang terjadi saat ini adalah akibat dari perbuatan manusia sendiri. Sebagai manusia kita tidak dapat menjaga dengan baik tempat dimana kita hidup. Jika kita tidak sadar akan dampak yang terjadi nanti, maka kehidupan di bumi ini akan terancam. 
B. Saran
Diharapkan dengan hal tersebut pemanasan global dapat ditekan dan dikurangi dari kesadaran manusia itu sendiri sebagai makhluk yang hidup dan tinggal di bumi ini.

File diatas merupakan sebagian dari isi Makalah Pemanasan Global. Untuk file lengkap format Ms. Word dapat didownload pada link dibawah ini:


MAKALAH SISTEM HUKUM DAN PERADILAN DI INDONESIA

MAKALAH SISTEM HUKUM DAN PERADILAN DI INDONESIA
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Keadilan yang ingin dicapai oleh bangsa Indonesia bukan hanya pada bidang tertentu saja, akan tetapi seluruh bidang yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya, serta pertahanan dan keamanan. Keadilan sosial dapat diwujudkan melalui pembangunan di segala bidang. Keadilan akan tampak apabila hasil pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Artinya bahwa pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah harus dapat dirasakan hasilnya oleh seluruh masyarakat Indonesia dan mampu menjamin kesejahteraan bersama sesuai dengan tujuan nasional bangsa Indonesia.

B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana sistem hukum di Indonesia?
2. Bagaimana sistem peradilan di Indonesia?
3. Bagaimana mencermati sistem peradilan di Indonesia?
4. Bagaimana cara menampilkan sikap yang sesuai dengan hukum?
5. Bagaimana bentuk sikap yang bertentangan dengan hukum?

C. Tujuan
1. Untuk mengetahui bentuk sistem hukum di Indonesia.
2. Untuk mengetahui bentuk sistem Peradilan di Indonesia.
3. Untuk dapat mencermati dan mengetahuinya sistem Peradilan di Indonesia.
4. Untuk dapat mengetahui sikap yang sesuai dengan hukum.
5. Untuk dapat mengetahui sikap yang bertentangan dengan hukum.


BAB II
PEMBAHASAN

A. Sistem Hukum di Indonesia
1. Pengertian Hukum
Menurut Kusumaatmadja, hukum adalah keseluruhan asas-asas dan kaidah-kaidah yang mengatur kehidupan masyarakat, termasuk di dalamnya lembaga dan proses untuk mewujudkan hukum itu ke dalam kenyataan. Dengan demikian hukum itu merupakan aturan, tata tertib, dan kaidah hidup. Akan tetapi, sampai saat ini belum ada kesepakatan yang pasti tentang rumusan arti hukum. Untuk merumuskan pengertian hukum tidaklah mudah, karena hukum itu meliputi banyak segi dan bentuk sehingga satu pengertian tidak mungkin mencakup keseluruhan segi dan bentuk hukum.
2. Karakteristik Hukum
Karakteristik dari hukum adalah adanya perintah dan larangan; perintah atau larangan tersebut harus dipatuhi oleh semua orang. Hukum berlaku di masyarakat dan ditaati oleh masyarakat karena hukum memiliki sifat memaksa dan mengatur. Hukum dapat memaksa seseorang untuk menaati tata tertib yang berlaku di dalam masyarakat dan terhadap orang yang tidak menaatinya akan diberikan sanksi yang tegas.

B. Sistem Peradilan di Indonesia
1. Pengertian Lembaga Peradilan
Proses peradilan dilaksanakan di sebuah tempat yang dinamakan pengadilan. Dengan demikian, terdapat perbedaan antara konsep peradilan dengan pengadilan. Peradilan menunjuk pada proses mengadili perkara sesuai dengan kategori perkara yang diselesaikan. Adapun, pengadilan menunjuk pada tempat untuk mengadili perkara atau tempat untuk melaksanakan proses peradilan guna menegakkan hukum.
2. Dasar Hukum Lembaga Peradilan
Peraturan perundang-undangan menjadi pedoman bagi lembaga-lembaga peradilan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai lembaga yang melaksanakan kekuasaan kehakiman secara bebas tanpa ada intervensi/campur tangan dari siapa pun.

C. Mencermati Sistem Peradilan di Indonesia
1. Makna Lembaga Peradilan
Setelah mempelajari sistem hukum dari berbagai aspek, pada bagian ini kalian akan diajak untuk menelaah lembaga negara yang mengawasi pelaksanaan dari suatu kaidah hukum. Lembaga ini sering disebut sebagai lembaga peradilan, yang merupakan wahana bagi setiap rakyat yang mencari keadilan untuk mendapatkan haknya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
2. Dasar Hukum Lembaga Peradilan
Adapun yang menjadi dasar hukum terbentuknya lembaga-lembaga peradilan nasional sebagai berikut.
a. Pancasila terutama sila kelima, yaitu “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
b. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Bab IX Pasal 24 Ayat (2) dan (3).
c. Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak.
d. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
e. Undang-Undang RI Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
f. Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak.
g. Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.
3. Klarifikasi Lembaga Peradilan
Pada bagian sebelumnya kalian telah menelaah hakikat lembaga peradilan. Nah, pada bagian ini kalian akan diajak untuk menelusuri klasifikasi atau macam-macam lembaga peradilan yang ada di Indonesia. Dalam pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman disebutkan bahwa “Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi”.

E Perilaku yang Bertentangan dengan Hukum Beserta Sanksinya
1. Macam-macam Perilaku yang Bertentangan dengan Hukum
Perilaku yang bertentangan dengan hukum timbul sebagai akibat dari rendahnya kesadaran hukum. Ketidakpatuhan terhadap hukum dapat disebabkan oleh dua hal yaitu:
a. Pelanggaran hukum oleh si pelanggar sudah dianggap sebagai kebiasaan bahkan kebutuhan; dan
b. Hukum yang berlaku sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan kehidupan.
2. Macam-macam Sanksi
Sanksi terhadap pelanggaran itu amat banyak ragamnya, misalnya sanksi hukum, sanksi sosial, dan sanksi psikologis. Sifat dan jenis sanksi dari setiap norma atau hukum berbeda satu sama lain. Akan tetapi, dari segi tujuannya sama yaitu untuk mewujudkan ketertiban dalam masyarakat.


BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Ketaatan atau kepatuhan terhadap hukum yang berlaku merupakan konsep nyata dalam diri seseorang yang diwujudkan dalam perilaku yang sesuai dengan sistem hukum yang berlaku. Tingkat kepatuhan hukum yang diperlihatkan oleh seorang warga negara, secara langsung menunjukkan tingkat kesadaran hukum yang dimilikinya. Kepatuhan hukum mengandung arti bahwa seseorang memiliki kesadaran untuk memahami dan menggunakan peraturan perundangan yang berlaku, mempertahankan tertib hukum yang ada, dan menegakkan kepastian hukum.
B. Saran
Keadilan menjadi syarat terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, keadilan menjadi hak setiap warga negara. Keadilan ditegakkan berdasarkan norma hukum yang berlaku. Norma hukum dilaksanakan secara transparan, jujur dan adil.

Data diatas merupakan sebagian File Makalah Sistem Hukum dan Peradilan di Indonesia format MS. Word. Untuk lengkapnya dapat di download pada link dibawah ini: 

MAKALAH APLIKASI PELAYANAN ADMINISTRASI PERPANJANGAN PERIZINAN PAUD di UPTD DIKNAS BENGKULU TENGAH

MAKALAH APLIKASI PELAYANAN ADMINISTRASI PERPANJANGAN PERIZINAN PAUD di UPTD DIKNAS BENGKULU TENGAH
MAKALAH
APLIKASI PELAYANAN ADMINISTRASI PERPANJANGAN
 PERIZINAN PAUD DI UPTD DIKNAS BENGKULU TENGAH

A. Hasil Sistem Pelayanan Administrasi Perpanjangan Perizinan
Sistem Pelayanan Administrasi Perpanjangan Perizinan Operasional Pendirian PAUD Pada UPTD Diknas Kabupaten Bengkulu Tengah yang telah selesai dibuat diharapkan dapat membantu meningkatkan profesionalisme pegawai pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Diknas Kabupaten Bengkulu Tengah dalam mengelola data perizinan PAUD. Sistem Informasi yang dibuat ini ditujukan kepada tenaga administrasi dalam memberikan laporan yang cepat dan akurat terhadap kebutuhan data dan informasi.
Sistem Pelayanan Administrasi Perpanjangan Perizinan Operasional Pendirian PAUD Pada UPTD Diknas Kabupaten Bengkulu Tengah dibuat dengan menggunakan bahasa pemrograman Visual Basic 6.0. Untuk menjalankan sistem informasi yang telah dibuat, tidak serumit yang dibayangkan. Hasil dari sistem informasi yang dibuat disesuaikan dengan rancangan yang telah dibuat pada bab-bab sebelumnya terdiri dari Tampilan menu Login yang digunakan untuk masuk kedalam Sistem, tampilan menu Utama terdiri dari Menu File, Menu Laporan, Menu Pengaturan dan menu Keluar.

1. Tampilan Menu Login Sistem
Menu login sistem merupakan suatu menu atau halaman yang digunakan sebagai proses verifikasi awal oleh pengguna yang menjalankan program Sistem Pelayanan Administrasi Perpanjangan Perizinan Operasional Pendirian PAUD Pada UPTD Diknas Kabupaten Bengkulu Tengah. Sebelum dapat menjalankan Sistem Pelayanan Administrasi Perpanjangan Perizinan Operasional Pendirian PAUD Pada UPTD Diknas Kabupaten Bengkulu Tengah secara menyeluruh, seorang pengguna (admin) terlebih dahulu harus melakukan proses Login. Tampilan login Sistem Pelayanan Administrasi Perpanjangan Perizinan Operasional Pendirian PAUD Pada UPTD Diknas Kabupaten Bengkulu Tengah seperti terlihat pada gambar 4.1 dibawah ini:

2. Halaman Menu Utama
Halaman menu utama merupakan suatu halaman yang menampilkan secara keseluruhan dari Sistem Pelayanan Administrasi Perpanjangan Perizinan Operasional Pendirian PAUD Pada UPTD Diknas Kabupaten Bengkulu Tengah yang telah dibuat. Tampilan menu utama seperti terlihat pada gambar 3. dibawah ini :

a. Tampilan Menu File
Menu File ini merupakan menu yang penting, dimana pada sub menu File ini terdapat sub-sub menu yang digunakan untuk mengentrikan atau memasukkan data-data yang berhubungan dengan Sistem Pelayanan Administrasi Perpanjangan Perizinan Operasional Pendirian PAUD Pada UPTD Diknas Kabupaten Bengkulu Tengah. Menu File pada Sistem Informasi yang dibuat saat ini memiliki 3 (tiga) sub menu terdiri dari : sub menu Pemilik PAUD, sub menu data PAUD dan sub menu Perpanjangan Izin Operasional seperti terlihat pada gambar 4. dibawah ini:

b. Tampilan Menu Laporan
Sub menu laporan pada Sistem Pelayanan Administrasi Perpanjangan Perizinan Operasional Pendirian PAUD Pada UPTD Diknas Kabupaten Bengkulu Tengah merupakan menu yang digunakan untuk menampilkan laporan yang siap dicetak kedalam lembar kertas kerja hasil dari pengolah data. Pada menu laporan pada Sistem Pelayanan Administrasi Perpanjangan Perizinan Operasional Pendirian PAUD Pada UPTD Diknas Kabupaten Bengkulu Tengah ini, memiliki sub menu terdiri dari 4 (empat) sub menu yaitu : sub menu Laporan Surat Izin Perpanjangan Operasional PAUD, sub menu Laporan Data PAUD Naungan UPTD Diknas Kabupaten Bengkulu Tengah, sub menu Laporan Daftar PAUD memperpanjang Izin Operasional dan Rekapitulasi Perpanjangan Izin Operasional PAUd yang masing-masing menu berfungsi untuk menampilkan hasil pengolah data sistem Sistem Administasi Perpanjangan Perizinan PAUD Kabupten Bengkulu Tengah. Tampilan menu laporan pada Sistem Pelayanan Administrasi Perpanjangan Perizinan Operasional Pendirian PAUD Pada UPTD Diknas Kabupaten Bengkulu Tengah seperti terlihat pada gambar 8. dibawah ini.

c. Sub Menu Pengaturan
Sub menu pengaturan merupakan menu yang digunakan untuk menambah, menghapus maupun meng-edit daftar admin yang dapat menjalankan Sistem Pelayanan Administrasi Perpanjangan Perizinan Operasional Pendirian PAUD Pada UPTD Diknas Kabupaten Bengkulu Tengah. Pada sub menu setting memiliki 1 (satu) sub menu admin yang digunakan sebagai menu input data admin. Tampilan menu pengaturan seperti terlihat pada gambar 4.13. dibawah ini:

d. Sub Halaman Menu Keluar
Menu Keluar merupakan menu yang digunakan untuk keluar dari Sistem Pelayanan Administrasi Perpanjangan Perizinan Operasional Pendirian PAUD Pada UPTD Diknas Kabupaten Bengkulu Tengah. Setelah menu Keluar di pilih, sistem akan memberikan konfrimasi berupa pertanyaan “Yakin Anda Akan Keluar dari Aplikasi ini?”. Apabila admin memilih tombol Yes maka sistem informasi akan tertutup, namun apabila admin menekan tombol No, maka admin akan kembali ke menu Utama Sistem yang telah dibuat. Adapun tampilan menu Keluar pada Sistem Pelayanan Administrasi Perpanjangan Perizinan Operasional Pendirian PAUD Pada UPTD Diknas Kabupaten Bengkulu Tengah adalah sebagaimana terlihat pada gambar 15. dibawah ini:

B. Hasil Pengujian
Adapun dalam pengujian Sistem Pelayanan Administrasi Perpanjangan Perizinan Operasional Pendirian PAUD Pada UPTD Diknas Kabupaten Bengkulu Tengah terdiri dari:
1. Tampilan Sistem Pelayanan Administrasi Perpanjangan Perizinan Operasional Pendirian PAUD Pada UPTD Diknas Kabupaten Bengkulu Tengah.
2. Kemudahan Program
3. Pengujian Kebutuhan dan Kebenaran Data
4. Pengujian Keamanan dan Ketelitian
5. Pengujian Laporan

C. Kesimpulan
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Diknas Kabupaten Bengkulu Tengah merupakan suatu Unit yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu dengan salah satu kegiatannya adalah berhubungan dengan izin operasional lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Diknas Kabupaten Bengkulu Tengah saat ini dalam melakukan pengolahan data PAUD telah memanfaatkan teknologi melalui penggunaan komputer, akan tetapi belum integrasi kedalam sistem komputer dan belum terprogram secara khusus pada suatu Sistem Informasi. Sedangkan kegiatan secara umum masih menggunakan cara-cara konvensional dengan melakukan pencatatan dalam kertas kerja dalam format aplikasi, sehingga memerlukan waktu yang lama untuk dalam pemrosesan data PAUD. Proses pemasukan data terhadap Sistem Pelayanan Administrasi Perpanjangan Perizinan Operasional Pendirian PAUD Pada UPTD Diknas Kabupaten Bengkulu Tengah yang dilakukan dapat memberikan laporan berupa laporan Surat Izin Perpanjangan Operasional PAUD laporan Data PAUD Naungan UPTD Diknas Kabupaten Bengkulu Tengah, laporan Daftar PAUD memperpanjang Izin Operasional dan Rekapitulasi Perpanjangan Izin Operasional PAUD.

D. Saran
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Diknas Kabupaten Bengkulu Tengah sebaiknya menggunakan Sistem Administrasi Perpanjangan Perizinan PAUD Kabupten Bengkulu Tengah untuk meningkatkan professional kinerjanya. Sistem yang dibuat sangat penting bagi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Diknas Kabupaten Bengkulu Tengah.

Data diatas merupakan sebagian data dari Makalah Aplikasi Pelayanan Administrasi Perpanjangan Perizinan PAUD di UPTD DIKNAS Bengkulu Tengah. Untuk lengkapnya dapat di download pada link dibawah ini:
DOWNLOAD Makalah Aplikasi Pelayanan Administrasi Perpanjangan Perizinan PAUD di UPTD DIKNAS Bengkulu Tengah Lengkap

MAKALAH MEMBANGUN INTEGRASI NASIONAL DENGAN BINGKAI BHINEKA TUNGGAL IKA

MAKALAH MEMBANGUN INTEGRASI NASIONAL DENGAN BINGKAI BHINEKA TUNGGAL IKA
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Suatu negara bangsa membutuhkan persatuan untuk bangsanya yang dinamakan integrasi nasional dikatakan bahwa sebuah negara bangsa yang mampu membangun integrasi nasionalnya dalam memperkokoh rasa persatuan dan kesatuan bangsa-bangsa yang ada di dalamnya. Integrasi nasional merupakan salah satu tolak ukur persatuan dan kesatuan bangsa. Indonesia sebagai sebuah negara dalam realitasnya terpisah pada beberapa bagian dan tingkatan, dari segi geografis dipisahkan oleh lautan dengan berates-ratus pulau besar dan beribu-ribu pulau kecil.

B. Rumusan Masalah
Rumusan masalah yang akan dibahas di dalam makalah ini adalah sesuai dengan judul makalah, sebagai berikut:
1. Apa pengertian integrasi nasional?
2. Apa saja syarat integrasi?
3. Apa saja faktor-faktor pembentuk integrasi nasional?
4. Bagaimana tantangan dalam menjaga keutuhan NKRI?
5. Bagaimana peran serta warga negara dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa?


BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Integrasi Nasional

Integrasi nasional berasal dari dua kata, yaitu “integrasi” dan “nasional”. Integrasi berasal dari bahasa Inggris, integrate, artinya menyatupadukan, menggabungkan, mempersatukan. Menurut Howard Wriggins, integrasi bangsa berarti penyatuan bagian yang berbeda-beda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang jumlahnya banyak menjadi satu kesatuan bangsa. Menurut Myron Weiner, integrasi menunjuk pada proses penyatuan berbagai kelompok sosial dan budaya ke dalam satu kesatuan wilayah, dalam rangka pembentukan suatu identitas nasional. Integrasi biasanya mengandalkan adanya satu masyarakat yang secara etnis majemuk dan setiap kelompok masyarakat memiliki bahasa dan sifat-sifat kebudayaan yang berbeda.

B. Syarat Integrasi
Syarat keberhasilan suatu integrasi di suatu negara adalah sebagai berikut:
1. Anggota-anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan antara satu dan lainnya.
2. Terciptanya kesepakatan (konsensus) bersama mengenai norma-norma dan nilai-nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman.
3. Norma-norma dan nilai-nilai sosial dijadikan aturan baku dalam melangsungkan proses integrasi sosial.

C. Faktor-faktor Pembentuk Integrasi Nasional
Masyarakat plural merupakan “belati” bermata ganda di mana pluralitas sebagai rahmat dan sebagai ancaman. Pemahaman pluralitas sebagai rahmat adalah keberanian untuk menerima perbedaan. Menerima perbedaan bukan hanya dengan kompetensi keterampilan, melainkan lebih banyak terkait dengan persepsi dan sikap sesuai dengan realitas kehidupan yang menyeluruh. Dengan demikian, kita perlu memahami dan mengetahui faktor-faktor pembentuk integrasi nasional, baik faktor pembentuk maupun faktor penghambat integrasi nasional. Berikut ini faktor-faktor tersebut.
1. Faktor Pembentuk Integrasi Nasional
2. Faktor Penghambat Integrasi Nasional

D. Tantangan dalam Menjaga Keutuhan NKRI
Fenomena global masih mengetengahkan penguatan nilai-nilai universal yakni demokrasi dan hak asasi manusia. Bersamaan dengan itu isu lingkungan hidup dan dampak pemanasan global memunculkan persoalan serius yang memerlukan respons secara internasional. Pemanasan global telah berdampak terhadap perubahan musim yang tidak menentu yang mengancam kehidupan manusia dalam bentuk ancaman kelaparan, wabah penyakit, dan bencana alam yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi dan keamanan. Peta keamanan global menempatkan terorisme menjadi ancaman global. Penggunaan kekuatan militer oleh suatu negara ke wilayah negara lain mengancam kedaulatan dan kehormatan suatu negara berdaulat. Masalah perbatasan juga merupakan sumber utama potensi konflik antarnegara di kawasan Asia Pasifik, termasuk Asia Tenggara.

E. Peran Serta Warga Negara dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
1. Kesadaran Warga Negara
2. Bela Negara
3. Kesediaan Warga Negara untuk Melakukan Bela Negara

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
B. Saran


DAFTAR PUSTAKA



Data diatas merupakan sebagian dari isi makalah, untuk donwload makalah lengkap format Microsoft Word silahkan download pada link dibawah ini:

Makalah Perlindungan Bagi Pemegang Polis Jika Perusahaan Asuransi Pailit

Makalah Perlindungan Bagi Pemegang Polis Jika Perusahaan Asuransi Pailit
MAKALAH HUKUM ASURANSI
“Perlindungan Bagi Pemegang Polis Jika Perusahaan Asuransi Pailit”

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Salah satu bentuk lembaga keuangan adalah Asuransi. Asuransi adalah usaha dibidang jasa keuangan yang memberikan jasa perlindungan terhadap kekayaan dan atau jiwa atau raga seseorang dengan imbalan premi. Asuransi dalam sudut pandang hukum dan ekonomi merupakan bentuk manajemen risiko utama yang digunakan untuk menghindari kemungkinan terjadinya kerugian yang tidak tentu. Asuransi dapat memberikan kontribusi untuk mengatasi resiko suatu hasil.

Asuransi sebagai lembaga pelimpahan resiko. Dalam keadaan wajar biasanya seseorang atau suatu badan usaha itu secara pribadi selalu harus menanggung semua kemungkinan kerugian yang dideritanya yang disebabkan karena peristiwa apapun juga. Biasanya sifat dan jumlah kerugian itu tidak dapat dengan mudah diperkirakan sebelumnya, apakah akan berakibat yang sangat fatal atau tidak. Apakah akan menimbulkan kerugian yang kira-kira mampu ditanggulangi sendiri atau tidak. Guna menghadapi segala kemungkinan termaksud di atas maka orang berusaha melimpahkan semua kemungkinan kerugian yang timbul kepada pihak lain yang kiranya bersedia menggantikan kedudukannya.

B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana manfaat Asuransi dan pihak-pihak dalam Asuransi?
2. Bagaimana perlindungan bagi pemegang polis jika perusahaan Asuransi Pailit?

C. Tujuan
1. Mengetahui maanfaat Asuransi dan pihak-pihak dalam Asuransi?
2. Mengetahui perlindungan bagi pemegang Polis jika perusahaan Asuransi Pailit?

BAB II
PEMBAHASAN

A. Manfaat Asuransi dan Pihak-Pihak dalam Asuransi
Asuransi mempunyai banyak manfaat, antara lain berikut:
a. Asuransi melindungi risiko investasi kemauan
b. Asuransi sebagai sumber dana investasi pembangunan
c. Asuransi untuk melengkapi persyaratan kredit kreditur
d. Asuransi dapat mengurangi kekhawatiran
e. Asuransi mengurangi biaya modal
f. Asuransi menjamin kestabilan perusahaan
g. Asuransi dapat meratakan keuntungan
h. Asuransi dapat Menyediakan Layanan Profesional Dunia
i. Asuransi Mendorong Usaha Pencegahan Kerugian Perusahan
j. Asuransi membantu pemeliharaan kesehatan

Setiap aktivitas tentu melibatkan beberapa pihak untuk mencapai tujuannya, begitu pula dengan kegiatan perasuransian dimana terdapat pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Pihak-pihak ini disebut sebagai pelaku asuransi yang terdiri dari:
a. Nasabah,
b. Perusahaan Perasuransian
c. Pemerintah

B. Perlindungan Bagi Pemegang Polis Jika Perusahaan Asuransi Pailit
Istilah “redemption” dalam konteks asuransi. Dari definisi beberapa polis asuransi swasta, redemption dapat diartikan sebagai penarikan unit baik sebagian maupun seluruhnya oleh pemegang polis, setelah dikurangi biaya-biaya yang terkait. Sebagai informasi tambahan untuk saat ini biasanya perusahaan asuransi akan menawarkan produksi asuransi jiwa yang terdiri dari layanan perlindungan (proteksi) dan juga sekaligus unit link sebagai kepemilikan satuan investasi. Jika diasumsikan bahwa isu perusahaan asuransi tersebut sudah dinyatakan pailit oleh putusan Pengadilan Niaga adalah benar, maka telah terjadi penyitaan secara umum atas semua kekayaan perusahaan asuransi tersebut selaku debitor pailit, yang pengurusan dan pemberesan harta pailit tersebut dilakukan oleh kurator yang diangkat oleh Pengadilan Niaga dibawah pengawasan oleh hakim pengawas.

Dalam perjanjian asuransi, terdapat adanya kewajiban pihak asuransi sebagai penanggung baru untuk menanggung risiko yang akan terjadi pada tertanggung atau nasabah asuransi tersebut, kemudian tertanggung atau nasabah juga mempunyai kewajiban untuk membayar premi dengan jumlah dan dengan waktu jatuh tempo tertentu seusai dengan perjanjian yang telah dibuat oleh kedua belah pihak. Dengan demikian dapat dibenarkan bahwa pemegang polis mempunyai hak yang diutamkan apabila perusahaan asuransi tersebut pailit.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Jika diasumsikan bahwa isu perusahaan asuransi tersebut sudah dinyatakan pailit oleh putusan Pengadilan Niaga adalah benar, maka telah terjadi penyitaan secara umum atas semua kekayaan perusahaan asuransi tersebut selaku debitor pailit, yang pengurusan dan pemberesan harta pailit tersebut dilakukan oleh kurator yang diangkat oleh Pengadilan Niaga dibawah pengawasan oleh hakim pengawas.

B. Saran
Mengenai perlindungan hukum yang didapatkan oleh pemegang polis asuransi jika perusahaan asuransi mengalami kepalaitan penulis berpendapat bahwa pemegang polis asuransi mendapatkan perlindungan hukum preventif yang mana subyek hukum atau pemegang polis ya diberikan ruang untuk mengajukan keberatan atau pendapatnya sebelum dilakukan suatu keputusan pemerintah mendapat bentuk yang definitif. Hal ini dilakukan agar mencegah terjadinya sengketa. Hal ini sangat besar nilainya karena tindak pemerintah yang didasarkan pada kebebasan bertindak akan dilakukan secara hati-hati dan dengan adanya perlindungan hukum preventif, pemerintah akan melakukan kebijakan yang bersifat hati-hati yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan.

***********
Tulisan di atas merupakan sebagian file lengkap dari Makalah Perlindungan Bagi Pemegang Polis Jika Perusahaan Asuransi Pailit. Untuk file lengkap berbentuk Microsoft Word dapat di download di link dibawah ini:

MAKALAH DAMPAK PENDIDIKAN AKIBAT PEMBELAJARAN DARING PADA MASA PANDEMI

MAKALAH DAMPAK PENDIDIKAN AKIBAT PEMBELAJARAN DARING PADA MASA PANDEMI
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Dewasa ini ancaman wabah virus Corona tengah dihadapi bangsa Indonesia, permasalahan besar sedang dihadapi bangsa ini sebagai musibah nasional. Pandemi Corona virus atau biasa disebut dengan Covid-19 merupakan virus yang pertama kali di temukan di Wuhan, Hubei, Cina mulai dari akhir tahun 2019 hingga saat ini tahun 2020 dan telah mewabah keseluruh penjuru dunia salah satunya di Indonesia. Sejak pertama kali ditemukan kasus positif Covid-19 pada senin 2 Maret 2020 yang langsung diumumkan oleh Presiden Joko Widodo. Berdasarkan hal tersebut maka makalah ini mengangkat judul tentang “Dampak Pendidikan Akibat Pembelajaran Daring Pada Masa Pandemi”

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalah dalam makalah sebagai berikut:
1. Apa pengertian pendidikan?
2. Bagaimana pendidikan di masa pandemi Covid-19?
3. Bagaimana Pembelajaran daring?
4. Apa dampak pendidikan akibat pembelajaran daring pada masa Pandemi Covid-19?
5. Apa kelebihan dan kekurangan pembelajaran daring?

C. Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini, sebagai berikut:
1. Mengetahui pengertian pendidikan.
2. Mengetahui pendidikan di masa pandemi Covid-19.
3. Mengetahui pembelajaran daring.
4. Memahami dampak pendidikan akibat pembelajaran daring pada masa Pandemi Covid-19.
5. Mengetahui kelebihan dan kekurangan pembelajaran daring.
 
E. Manfaat
Manfaat dalam makalah ini memungkinkan dapat menjadi referensi untuk pembuatan tugas selanjutnya dan bisa menjadi masukan bagi persiapan pembelajaran daring yang akan diterapkan dari berbagai problema baik itu dari segi kelebihan dan kekurangan dalam pembelajaran daring itu sendiri, sehingga dapat diminimalisir dan penerapannya tidak membeban pihak-pihak yang terlibat dalam pembelajaran daring tersebut seperti pihak pengajar, pihak peserta didik, pihak orang tuan dan lain sebagainya.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Pendidikan

Secara sederhana, pendidikan adalah sarana yang dapat membebaskan seseorang dari kebodohan dan hal-hal yang ditimbulkan dari kebodohan tersebut, seperti kemiskinan, keterbelengguan, gampang ditipu, pola pikir sempit dan sebagainya. Semakin tinggi pendidikan seseorang, maka semakin tinggi juga pengetahuannya, semakin tinggi pengetahuan semakin berpeluang untuk mendapatkan karir, pekerjaan, kedudukan yang lebih baik di kehidupannya.

B. Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19
Peran Pemerintah sangat penting dalam memberikan kualitas pendidikan kepada anak bangsa, karena pendidikan adalah kunci dari kenberhasilan sumber daya manusia suatu Negara. Di tangan anak-anaklah ke depannya kita bisa menjadi maju.Peran Pemerintah di sini, bagaimana dapat memberikan handphone ataupun laptop kepada anak-anak yang orangtuanya kurang mampu, memberikan kuota kepada anak-anak sekolah dan memberikan dana lebih untuk kebutuhan pokok sehari-hari atas keluarga yang kurang mampu akibat dirumahkan, pemutusan hubungan kerja, pelaku UMKM yang mengalami keterpurukan dan saat ini pun nelayan bersedih karena harga ikan menuun, sementara tangkapan ikan pun menurun.

C. Pembelajaran Daring
Hal ini sesuai dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia terkait Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Sistem pembelajaran dilaksanakan melalui perangkat personal computer (PC) atau laptop yang terhubung dengan koneksi jaringan internet. Guru dapat melakukan pembelajaran bersama di waktu yang sama menggunakan grup di media sosial, seperti Whatsapp (WA), telegram, instagram, aplikasi zoom maupun media lainnya sebagai media pembelajaran

D. Dampak Pendidikan Akibat Pembelajaran Daring Pada Masa Pandemi Covid-19
1. Problematika Pembelajaran Daring

Pembelajaran daring memang menjadi dilema bagi guru dan siswa. Di satu sisi, proses pembelajaran harus berjalan. Dan, di sisi lain, pelbagai problematika mengiringi proses pelaksanaannya. Song, dkk. (2004) menyatakan bahwa kesulitan-kesulitan (problems) yang muncul dalam pembelajaran daring adalah suatu tantangan (challenge).Oleh karena itu, seluruh stakeholders seperti pemangku kebijakan (Kemendikbud), kepala sekolah, guru, orangtua, dan siswa harus saling bekerja sama untuk mensuksekan pelaksanaan pembelajaran daring. Alternatif solusi untuk mengatasi tersebut harus diberikan dan disepakati untuk dilaksanakan secara bersama-sama.
2. Alternatif Solusi dalam Pembelajaran Daring
Pembelajaran daring dalam masa pandemi Covid-19 seperti saat ini adalah suatu keniscayaan. Dengan dalih untuk mengurangi kerumuman massa dan menegakkan aturan menjaga jarak sosial (social distancing), pembelajaran daring menjadi pilihan. Problematika yang muncul dalam pelaksanaannya seperti yang disebutkan di depan tentu tidak boleh dibiarkan terus berlanjut. Perlu langkah-langkah strategis dan bijak yang diambil oleh seluruh stakeholders untuk melaksanakan kebijakan ini.
Pelbagai alternatif di atas selayaknya bisa dijadikan inspirasi dan masukan berharga untuk kita semua, terutama sekolah, guru, orangtua dan pemangku kebijakan. Dilema yang terjadi dalam pelaksanaan pembelajaran daring tidak terus menurus menjadi hambatan untuk mensukseskan kebijakan belajar dari rumah. Tugas guru untuk mencerdaskan siswa-siswa tetap ditunaikan meski tidak dapat bersua secara langsung. Dengan demikian, siswa-siswa di Indonesia tetap memperoleh haknya untuk belajar dan mengasah kemampuan dalam berpikir, bertutur, dan bertindak di tengah adanya pendemi Covid-19 ini. Semoga pandemi ini cepat berakhir dan berlalu. Dan, kita diberikan kesehatan lahir dan batin.

E. Kelebihan dan Kekurangan Pembelajaran Daring
1. Kelebihan Pembelajaran Daring
a. Pembelajaran online bisa mengasah skill guru.
b. Waktu dan tempat lebih efektif. Siswa bisa langsung mengikuti proses belajar dari rumah.
c. Siswa dilatih untuk lebih menguasai teknologi informasi yang terus berkembang.
d. Menumbuhkan kesadaran pada siswa bahwa gawai bisa digunakan untuk hal-hal yang lebih produktif dan mencerdaskan, tidak hanya untuk bermain sosial media dan game.
2. Kekurangan Pembelajaran Daring
a. Buatlah pembelajaran daring have fun, dimana guru membagi siswa menjadi kelompok belajar. Tujuan dari pembentukan kelompok ini, tak lain agar belajar-mengajar berjalan lancar. Guru lebih mudah menghandle siswanya.
b. Seringlah sharing bersama guru lainnya untuk mendapatkan pengalaman dan ide segar dalam pembelajaran daring nantinya.
c. Menghindari rasa jenuh dan bosan siswa, guru bisa menkombinasi model pembelajaran, yaitu sesekali melakukan home visit. Di beberapa daerah yang tidak masuk dalam zona merah,dengan melakukan kunjungan ke rumah siswa bertahap bisa memupuk kedekatan dengan siswa.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan

Dunia pendidikan terdampak imbas sangat besar di masa pendemi ini, sekolah tatap muka langsung belum dibolehkan, karena kita harus turut memutus wabah mata rantai virus covid19, jangan sampai terkena pada generasi penerus bangsa. Banyak tantangan yang harus dihadapi dalam pendidikan di masa pandemi ini.

B. Saran
Pembelajaran daring hendaknya dilakukan setelah persiapan terhadap pendataan anak didik atau pun peserta didik yang memang telah siap atau belum siap terhadap pembelajaran daring tersebut.

Makalah diatas merupakan sebagian data dari file lengkap bentuk Microsfot Word. File lengkap dapat di download pada link download dibawah ini:

Makalah Hukum Pidana Khusus (Pidana Mati Korupsi Dana Bansos Persfektif Keadilan dan Kemanusiaan)

Makalah Hukum Pidana Khusus (Pidana Mati Korupsi Dana Bansos Persfektif Keadilan dan Kemanusiaan)
MAKALAH HUKUM PIDANA KHUSUS
PIDANA MATI BAGI PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DANA BANSOS BENCANA COVID-19 PRESFEKTIF KEADILAN DAN KEMANUSIAAN

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Hukuman mati adalah suatu hukuman atau vonis yang dijatuhkan pengadilan (atau tanpa pengadilan) sebagai bentuk hukuman terberat yang dijatuhkan atas seseorang akibat perbuatannya. “Hukuman mati” berasal dari kata dasar hukum dan mati. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti kata “hukum” yaitu, peraturan atau adat yangg secara resmi dianggap mengikat, yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah, undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat, patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dan sebagainya) yang tertentu, keputusan (pertimbangan) yang ditetapkan oleh hakim (pengadilan). Pidana mati sudah dikenal oleh hampir semua suku di Indonesia. Berbagai macam delik yang dilakukan diancam dengan pidana mati. Cara melaksanakan pidana mati juga bermacam-macam; ditusuk dengan keris, ditenggelamkan, dijemur dibawah matahari hingga mati, ditumbuk kepalanya dengan alu dan lain-lain.

B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan Pidana Mati?
2. Apa yang dimaksud Tindak Pidana Korupsi?
3. Bagaimana Pidana Mati bagi pelaku Tindak Pidana Korupsi Dana Bansos Bencana Covid 19 Prefektif Keadilan dan Kemanusiaan?

C. Tujuan Masalah
1. Mengetahui yang dimaksud dengan Pidana Mati.
2. Mengetahui yang dimaksud dengan Pidana Korupsi.
3. Mengetahui Pidana Mati bagi pelaku Tindak Pidana Korupsi Dana Bansos Bencana Covid 19 Prefektif Keadilan dan Kemanusiaan.


BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengetian Pidana Mati
Pengaturan tentang penjatuhan hukuman mati masih menimbulkan perdebatan, terutama mengenai pemberlakuan hukuman mati. Perdebatan itu tetap muncul, khususnya antara negara yang telah menghapus hukuman mati dan negara yang memberlakukan hukuman mati. Pihak yang pro hukuman mati menyatakan bahwa, hukuman mati masih dibutuhkan untuk kasus-kasus hukum berat yang dapat mengancam hak asasi orang lain. Sebaliknya pihak yang kontra terhadap hukuman mati menyatakan bahwa, hukuman mati merupakan hukuman yang kejam, tidak manusiawi dan merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

B. Pengertian Pidana Korupsi
Tindak pidana korupsi yang popular disebut sebagai penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi pada dasarnya merupakan masalah keadilan sosial. Salah satu unsur penting dari teori keadilan sosial ini adalah bahwa kesejahteraan umum masyarakat tidak boleh dilanggar, artinya bahwa kesejahteraan umum tidak boleh dikorbankan untuk kepentingan pribadi. Tindak pidana korupsi selalu mendapat perhatian yang lebih dibandingkan dengan tindak pidana lain di berbagai belahan dunia. Fenomena ini dapat dimaklumi mengingat dampak negatif yang ditimbulkan oleh tindak pidana korupsi. Dampak yang ditimbulkan dapat menyentuh berbagai bidang kehidupan. Korupsi merupakan masalah serius, tindak pidana ini dapat membahayakan stabilitas dan keamanan masyarakat, membahayakan pembangunan sosial ekonomi dan juga politik, serta dapat merusak nilai-nilai demokrasi dan moralitas, karena lambat laun perbuatan ini seakan menjadi sebuah budaya. Korupsi merupakan ancaman terhadap cita-cita menuju masyarakat adil dan makmur.

C. Pidana Mati Bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dana Bansos Bencana Covid 19 Prefektif Keadilan dan Kemanusiaan
Pidana Mati bagi pelaku Tindak Pidana Korupsi Dana Bansos Bencana Covid 19 Prefektif Keadilan dan Kemanusiaan. Dalam hukum positif Indonesia masih terdapat beberapa kejahatan yang memuat ancaman hukuman mati. Diantaranya, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Bahkan dalam beberapa pasal KUHP terdapat beberapa kejahatan berat yang diancam dengan hukuman mati. Misalnya, pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana, pasal 365 ayat (4) KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan. Pasal 104 (makar terhadap Presiden dan Wakil Presiden). Pasal 111 ayat (2) (membujuk negara asing untuk bermusuhan atau berperang). Pasal 124 (tentang melindungi musuh atau menolong musuh waktu perang). Pasal 140 ayat (3) (makar terhadap raja atau kepala negara-negara sahabat). Pasal 368 ayat (2) (pemerasan dengan kekerasan yang mengakibatkan luka berat atau mati). Pasal 444 (pembajakan di laut, pesisir dan sungai yang mengakibatkan kematian). Ancaman pidana mati yang diatur dalam pasal-pasal di atas bersumber pada Wetboek van Strafrecht yang disahkan sebagai KUHP oleh Pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 1 Januari 1918. Pemberlakuan KUHP tersebut didasarkan pada ketentuan Pasal I Aturan.

Dalam artikel PERPPU Stabilitas Sistem Keuangan Dinilai Rawan Disalahgunakan, Koordinator Peneliti Imparsial, Ardi Manto, menilai Pasal 27 Peraturan Perundang-Undangan Nomor 1 Tahun 2020 adalah bentuk impunitas. Pasal tersebut berpotensi disalahgunakan, karena menghilangkan pertanggungjawaban hukum si pelakunya. Pasal itu harus dianggap agar pejabat tidak ragu bertindak demi kepentingan negara, tetapi kalau menyimpang tetap harus dihukum.

Penyalahgunaan anggaran penanggulangan COVID-19 dapat dijerat sanksi pidana, bahkan pidana mati, berdasarkan UU Tipikor dan perubahannya.Namun, penegakan ketentuan tersebut terganjal oleh Pasal 27 Perpu 1/2020 yang dipandang menghilangkan pertanggungjawaban hukum pejabat terkait ketika memanfaatkan alokasi anggaran, karena: pemanfaatan anggaran tidak dikategorikan sebagai kerugian keuangan negara; pejabat terkait dalam melaksanakan fungsinya tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata; dansegala tindakan atau keputusan dalam pelaksanaan Peraturan Perundangan Nomor 1 Tahun 2020 bukan merupakan objek sengketa tata usaha negara.

BAB IIII
PENUTUP

A Kesimpulan

Berdasarkan uraian tersebut di atas, penulis menyimpulkan bahwa dalam hukum positif kita baik ketentuan yang umum atau yang khusus masih terdapat adanya ancaman hukuman mati kepada pelaku kejahatan, misalnya kejahatan korupsi, khususnya dalam keadaan tertentu. Keadaan tertentu disini adalah sebagai pemberatan bagi pelaku tindak pidana korupsi apabila tindak pidana tersebut dilakukan misalnya pada saat terjadi bencana alam nasional, pengulangan tindak pidana korupsi, atau pada waktu negara dalam keadaan krisis ekonomi dan moneter.

B Saran
Dalam konteks pelaksanaan Hak Asasi Manusia, sebenarnya kurang setuju dilaksanakan eksekusi mati, namun jika dikaitkan dengan tindak pidana korupsi, narkotika, dan pembunuhan berencana, eksekusi mati harus dilaksanakan, tentunya dengan menyatakan bahwa pelakunya harus benar-benar terbukti bersalah dengan segala saksi dan barang bukti yang sudah diperiksa dan diajukan ke sidang pengadilan.


Makalah diatas merupakan sebagian data dari file lengkap bentuk Microsfot Word. File lengkap dapat di download pada link download dibawah ini:

Makalah Peradaban Romawi

Makalah Peradaban Romawi
BAB I 
PENDAHULUAN 

A. Latar Belakang

Romawi adalah sebuah kota yang selalu disandingkan dengan Yunani, yang mempunyai hubungan erat antara kedua kota ini. Romawi ialah peradaban dunia yang letaknya terpusat dikota Roma masa kini. Peradaban Romawi dikembangkan suku Latia yang menetap di lembah sungai Tiber. Suku Latia menamakan tempat tinggal mereka ‘Latium’. Latium merupakan kawasan lembah pegunungan yang tanahnya baik untuk pertranian. Penduduk latium kemudian disebut bangsa Latin. Pada mulanya, didaerah Latium inilah bangsa latin hidup dan berkembang serta menghasilkan peradaban yang tinggi nilainya. 

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka rumusan masalah dalam Makalah ini dibatasi pada: 

BAB II 
PEMBAHASAN 

A. Letak Geografis Romawi dan Yang Mendirikannya
Romawi terletak di Semenanjung Alpenina (sekarang Italia). Batas-batasnya adalah:
1. Batas Utara adalah Pegunungan Alpen.
2. Batas Timur adalah Laut Adriatik dan Laut Ionia.
3. Batas Selatan adalah Laut Sicilia, dan
4. Batas Barat adalah Laut Tirenia serta Laut Liguri. 

B. Sistem Pemerintahan Peradaban Romawi 

C. Sistem Kepercayaan Peradaban Romawi

Setelah lahirnya agama Kristen, ditanah Judea yang merupakan wilayah kekaisaran Romawi maka agama yang baru ini mulai berkembang bahkan sampai di Roma sebagai pusat pemerintahan. Penyebaran ke arah barat dilakukan oleh Petrus dan Paulus. Penganut agama kristen semakin banyak terutama dari golongan budak (kaum tertindas). 

Pada perkembangan selanjutnya dibentuk suatu hierarki gereja yang kokoh dengan Roma sebagai pusatnya. Dimana di pucuk pimpinan ada Paus dibawahnya dan ada kardinal, kemudian biskop pertama (aarts bisschop), diikuti oleh biskop, pastur dan(apellon) masing-masing bertanggung jawab pada orang yang ada diatasnya. Dalam organisasi gereja tersebut terlihat benar tradisi pemerintahan Romawi sebagai pengaruhnya. Perkembangan agama Kristen yang begitu pesat ternyata menimbulkan banyak masalah baru, diantaranya yaitu banyak orang yang masuk Kristen hanya untuk menanamkan pengaruh di komunitas-komunitas Kristen tersebut, sehingga banyak orang yang masuk Kristen hanya ikut-ikutan saja tidak berdasarkan hati nurani. Melihat gejala sosial tersebut para pemeluk agama Kristen yang puritan sangat prihatin sehingga mereka mengundurkan diri dari dunia ramai dan menyepi ditempat-tempat seperti hutan, gunung, dan padang pasir sebagai pertapa. Hidup para pertapa itu serba sulit, namun mereka punya pengikut yang banyak, bahkan beberapa diantara mereka melakukan askekitisme yang cukup ekstrim. Diantara para pertapa yang terkenal itu adalah Santo Anthonius dari Mesir, dan Santo Simean Stylitus. 

Namun cara hidup diatas dipandang oleh orang kebanyakan sebagai hal yang terlalu sulit untuk dilakukan sehingga pada perkembangan selanjutnya muncul gaya pertapaan baru yang diperkenalkan oleh Santo Pachomius. Cara baru ini adalah tetap bertapa dan menyendiri tetapi masih diharuskan untuk bekerja, dan berdoa dan membanca injil bersama-sama dengan sesama pertapa. Ini disebabkan karena dorongan alamiah seorang manusia untuk berkumpul dan bersosialisasi dengan manusia lain. Tidak heran bila banyak pemeluk agama Kristen yang menerima ajaran ini dan beribu-ribu orang di Mesir hulu mengikuti tata cara Pachomius ini. 

BAB III 
PENUTUP 

A. Kesimpulan
Romawi kuno adalah peradaban yang tumbuh dari Negara-kota Roma yang didirikan disemenanjung Italia disekitar abad ke-8 SM.

B. Saran 

Makalah Kewenangan Pembentukan PERPU dalam Sistem Pemerintah RI (Covid-19)

Makalah Kewenangan Pembentukan PERPU dalam Sistem Pemerintah RI (Covid-19)
A. PENDAHULUAN
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan merupakan sebuah sistem, karena di dalamnya terdapat beberapa peristiwa/tahapan yang terjalin dalam satu rangkaian yang tidak terpisahkan antara satu dan lainnya. Tahapan tersebut yaitu tahap perencanaan, tahap penyusunan, tahap pembahasan, tahap pengesahan, tahap pengundangan, dan tahap penyebarluasan. Perpu sebenarnya merupakan suatu Peraturan Pemerintah yang bertindak sebagai suatu Undang-Undang atau dengan perkataan lain Perpu adalah Peraturan Pemerintah yang diberi kewenangan sama dengan Undang-Undang. Peraturan Pemerintah adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan UU. UU adalah peraturan perundang-undangan yang pembentukannya dilakukan oleh dua lembaga, yakni DPR dengan persetujuan Presiden dan merupakan peraturan yang mengatur lebih lanjut ketentuan-ketentuan dalam UUD 1945. 

B. PEMBAHASAN
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, menjelaskan alasan pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden dan Peraturan Pemerintah terkait Covid-19. Dia mengatakan, dua regulasi itu saling terkait dan mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Mahfud menjelaskan, sebelum PP yang mengatur tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar itu terbit, pemerintah harus terlebih dahulu menetapkan keadaan darurat kesehatan masayarakat, yang kemudian tertuang dalam Keppres. 

1. Perpu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19,
Kita seharusnya berpandangan positif terhadap di keluarkannya Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19, menggambarkan bahwa Pemerintah serius menghadapai wabah Covid-19. Untuk itu sudah waktunya kita kompak tentang penanganan wabah Covid-19. Jangan sampai kontraproduktif, sementara laju Covid-19 semakin cepat menyebar dan meluas. Semua komponen bangsa harus satu kata dan bersama dengan harapan mampu melawan Covid-19. Masyarakat jangan dibuat takut dan resah. 

2. Perpu Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19,
Kita seharusnya berpandangan positif terhadap di keluarkannya PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Peraturan Pemerintah tentang PSBB hanya salah satu dari beberapa regulasi yang telah diterbitkan Pemerintah dalam rangka pencegahan virus corona. 

3. Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.
Kita seharusnya berpandangan positif terhadap di keluarkannya Keppres Nomor 11 Tahun 2020 Kedaruratan Kesehatan Masyarakat adalah kejadian kesehatan masyarakat yang bersifat luar biasa dengan ditandai penyebaran penyakit menular dan/atau kejadian yang disebabkan oleh radiasi nuklir, pencemaran biologi, kontaminasi kimia, bioterorisme, dan pangan yang menimbulkan bahaya kesehatan dan berpotensi menyebar lintas wilayah atau lintas negara. 

4. Prespektif Teori dan Konsep Ilmu Perundang-Undangan
Ilmu Pengetahuan Perundang-undangan (terjemahan Geselzgebungs wissenschaft) merupakan ilmu baru, dikembangkan terutama di negaranegara yang berbahasa Jerman. Negeri Belanda dan negara-negara lain sekitarnya menerima manfaatnya. 

5. Kondisi Darurat atas Pademi Covid-19
Beberapa negara juga memberikan perhatian penuh pada kemungkinan strategi mitigasi dalam hal pemilihan umum baik di tingkat pusat (state) maupun lokal. Strategi ini termasuk meninjau ketentuan regulasi, keberlanjutan fungsi legislatif selama rencana darurat, pelaksanaan regulasi darurat pemilu dan rencana kontingensi pemilu di tingkat provinsi/negara bagian dan kota. 

C. PENUTUP
Istilah PSSB sudah diatur dalam Undang-undang (UU) nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dalam pasal 15 beleid ini disebutkan, bahwa PSSB merupakan salah satu tindakan kekerantinaan kesehatan yang dilakukan terhadap alat angkut, orang, barang, dan lingkungan. Pasal 59 UU Kekerantinaan Kesehatan menyebutkan bahwa PSSB bertujuan mencegah meluaskan penyebaran penyakit yang terjadi antarorang di sebuah wilayah. Kebijakan PSSB, diatur dalam pasal yang sama, sedikitnya meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, dan pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum. 

Download Makalah Kewenangan Pembentukan PERPU dalam Sistem Pemerintah RI (Covid-19) LENGKAP