Laporan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) merupakan Tambahan Penghasilan yang di dapat oleh para ASN yang dihitung berdasarkan beban kerja. Besaran bobot jabatan sebagai dasar penentuan TPP dihitung dengan menggunakan metode Factor Evaluation System (FES) dan metode Hay Guide Chart Profile (HGCP). Perbedaan kedua metode tersebut terletak pada penilaian jenis bobot pekerjaan antara pengelola keuangan dan non keuangan. PNSD umum (non pengelolaan keuangan) menggunakan metode FES dengan memberikan penilaian terhadap bobot pekerjaan yang dilaksanakan oleh setiap PNSD berdasarkan faktor-faktor jabatan. Sedangkan Metode HGCP dilakukan dengan memberikan penilaian terhadap tanggung jawab pengelola keuangan yang dilaksanakan oleh pengelola keuangan kota dan pengelola keuangan SKPD. Seperti dalam Permenpan No 34 tahun 2011 dengan menggunakan metode FES, penilaian terhadap bobot pekerjaan memperhitungkan faktor jabatan manajerial/non manajerial, jabatan struktural, jabatan fungsional tertentu, maupun jabatan fungsional umum di SKPD. Dengan memperhitungkan nilai semua faktor tersebut akan dihasilkan point bobot jabatan yang digunakan menentukan TPP.
Berikut kami sajikan contoh Laporan TPP untuk Puskesmas (Bidan) yang dapat Bapak dan Ibu download secara gratis dan tanpa ribet.
EmoticonEmoticon