MAKALAH JENIS DAN BAGIAN PANGGUNG TEATER

MAKALAH JENIS DAN BAGIAN PANGGUNG TEATER
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Panggung teater adalah area di mana para pemain tampil dan berinteraksi dengan penonton dalam sebuah pertunjukan teater atau juga bisa disebut dengan area di atas lantai teater yang digunakan sebagai tempat untuk para pemain dan kru teater tampil di depan penonton. Panggung teater biasanya terletak di bagian depan ruang teater dan terdiri dari area datar yang ditinggikan dari lantai ruangan. Panggung ini dapat memiliki berbagai bentuk dan ukuran tergantung pada desain teater dan jenis pertunjukan yang akan dipentaskan.
Dalam sejarah perkembangannya, seni teater memiliki berbagai macam jenis panggung yang dijadikan tempat pementasan. Perbedaan jenis panggung ini dipengaruhi oleh tempat dan zaman dimana teater itu berada serta gaya pementasan yang dilakukan. Bentuk panggung yang berbeda memiliki prinsip artistik yang berbeda. Misalnya, dalam panggung yang penontonnya melingkar, membutuhkan tata letak perabot yang dapat enak dilihat dari setiap sisi. Berbeda dengan panggung yang penontonnya hanya satu arah dari depan. Untuk memperoleh hasil terbaik, penata panggung diharuskan memahami karakter jenis panggung yang akan digunakan serta bagian-bagian panggung tersebut.
B. Rumusan Masalah
1. Mendeskripsikan secara ringkas jenis-jenis panggung teater .
2. Mendeskripsikan secara ringkas bagian-bagian panggung teater.
C. Manfaat
1. Mengetahui jenis jenis panggung teater, dan
2. Mengetahui bagian-bagian panggung teater.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Jenis-Jenis Panggung Teater
Panggung adalah tempat berlangsungnya sebuah pertunjukan dimana interaksi antara kerja penulis lakon, sutradara, dan aktor ditampilkan di hadapan penonton. Di atas panggung teater inilah semua laku lakon disajikan dengan maksud agar penonton menangkap maksud cerita yang ditampilkan. Untuk menyampaikan maksud tersebut pekerja teater mengolah dan menata panggung sedemikian rupa untuk mencapai maksud yang dinginkan. Seperti telah disebutkan di atas bahwa banyak sekali jenis panggung tetapi dewasa ini hanya tiga jenis panggung yang sering digunakan. Ketiganya adalah panggung proscenium, panggung thrust, dan panggung arena. Dengan memahami bentuk dari masingmasing panggung inilah, penata panggung dapat merancangkan karyanya berdasar lakon yang akan disajikan dengan baik.
1. Panggung Teater Arena
Gambar 1 merupakan jenis panggung teater arena. Panggung arena adalah panggung yang penontonnya melingkar atau duduk mengelilingi panggung. Penonton sangat dekat sekali dengan pemain. Agar semua pemain dapat terlihat dari setiap sisi maka penggunaan set dekor berupa bangunan tertutup vertikal tidak diperbolehkan karena dapat menghalangi pandangan penonton. Karena bentuknya yang dikelilingi oleh penonton, maka penata panggung dituntut kreativitasnya untuk mewujudkan set dekor. Segala perabot yang digunakan dalam panggung arena harus benar-benar dipertimbangkan dan dicermati secara hati-hati baik bentuk, ukuran, dan penempatannya. Semua ditata agar enak dipandang dari berbagai sisi.
2. Proscenium
Panggung proscenium bisa juga disebut sebagai panggung bingkai karena penonton menyaksikan aksi aktor dalam lakon melalui sebuah bingkai atau lengkung proscenium (proscenium arch). Bingkai yang dipasangi layar atau gorden inilah yang memisahkan wilayah akting pemain dengan penonton yang menyaksikan pertunjukan dari satu arah (Gambar 3). Dengan pemisahan ini maka pergantian tata panggung dapat dilakukan tanpa sepengetahuan penonton. Panggung proscenium sudah lama digunakan dalam dunia teater. Jarak yang sengaja diciptakan untuk memisahkan pemain dan penonton ini dapat digunakan untuk menyajikan cerita seperti apa adanya. Aktor dapat bermain dengan leluasa seolah-olah tidak ada penonton yang hadir melihatnya. Pemisahan ini dapat membantu efek artistik yang dinginkan terutama dalam gaya realisme yang menghendaki lakon seolah-olah benar-benar terjadi dalam kehidupan nyata.
3. Thrust
Panggung thrust seperti panggung proscenium tetapi dua per tiga bagian depannya menjorok ke arah penonton. Pada bagian depan yang menjorok ini penonton dapat duduk di sisi kanan dan kiri panggung (Gambar 4). Panggung thrust nampak seperti gabungan antara panggung arena dan proscenium.
B. Bagian-Bagian Panggung Teater
Panggung teater modern memiliki bagian-bagian atau ruangruang yang secara mendasar dibagi menjadi tiga, yaitu bagian panggung, auditorium (tempat penonton), dan ruang depan. Bagian yang paling kompleks dan memiliki fungsi artistik pendukung pertunjukan adalah bagian panggung. Masing-masing memiliki fungsinya sendiri. Seorang penata panggung harus mengenal bagian-bagian panggung secara mendetil. Gambar 5 menerangkan bagian-bagian panggung.
A : Border Pembatas yang terbuat dari kain. Dapat dinaikkan dan diturunkan. Fungsinya untuk memberikan batasan area permaianan yang digunakan.
B : Backdrop Layar paling belakang. Kain yang dapat digulung atau diturun-naikkan dan membentuk latar belakang panggung.
C : Batten. Disebut juga kakuan. Perlengkapan panggung yang dapat digunakan untuk meletakkan atau menggantung benda dan dapat dipindahkan secara fleksibel.
D : Penutup/flies. Bagian atas rumah panggung yang dapat digunakan untuk menggantung set dekor serta menangani peralatan tata cahaya.
E : Rumah panggung (stage house). Seluruh ruang panggung yang meliputi latar dan area untuk tampil.
F : Catwalk (jalan sempit). Permukaan, papan atau jembatan yang dibuat di atas panggung yang dapat menghubungkan sisi satu ke sisi lain sehingga memudahkan pekerja dalam memasang dan menata peralatan.
G : Tirai besi. Satu tirai khsusus yang dibuat dari logam untuk memisahkan bagian panggung dan kursi penonton. Digunakan bila terjadi kebakaran di atas panggung. Tirai ini diturunkan sehingga api tidak menjalar keluar dan penonton bisa segera dievakuasi.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Panggung teater adalah tempat yang penting dalam dunia teater, dan penggunaannya perlu mempertimbangkan beberapa hal, seperti ukuran panggung, pencahayaan, tata suara, dan tata rias. 
B. Saran
Dengan perencanaan dan persiapan yang tepat, panggung teater dapat menjadi tempat yang luar biasa untuk mengalami pertunjukan teater yang menarik dan mengesankan.

File diatas merupakan sebagai dari data Makalah Jenis dan Bagian Panggung Teater format Ms. Word. Untuk file dan data yang lengkap dari Makalah Jenis dan Bagian Panggung Teater dalam didownload pada link dibawah ini.


MAKALAH PEMANASAN GLOBAL

MAKALAH PEMANASAN GLOBAL

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pemanasan Global atau sering disebut Global Warming adalah peningkatan suhu rata-rata atmosfer, laut, dan daratan Bumi. Semua sumber energi yang ada di Bumi berasal dari matahari. Saat energi tiba di permukaan bumi, energi berubah dari cahaya matahari panas yang berfungsi menghangatkan bumi. Sebagian diserap atmosfer bumi, sebagian dipantulkan kembali dan sisanya masuk ke bumi. Namun, sebagian panas yang terperangkap di atmosfer bumi karena penumpukan gas-gas seperti uap air dan karbon dioksida.Gas-gas ini menyerap dan memantulkan kembali energi yang dipancarkan bumi sehingga panas yang dihasilkan tetap tersimpan di permukaan bumi. Hal ini terjadi berulang-ulang sehingga menyebabkan peningkatan suhu bumi Pemanasan global dan efek rumah kaca menjadi salah satu permasalahan lingkungan yang selalu berulang setiap tahunnya baik di negara maju dan negara berkembang. Berbagai negara selalu melakukan cara-cara untuk mengurangi permasalahan tersebut. Hal ini telah banyak konferensi lingkungan internasional dan persetujuan difokuskan pada fenomena mengenai perubahan iklim global. Perhatian yang tersebar luas atas menurunnya kualitas udara dan potensi pemanasan global telah menjadi acuan perhatian umum pada paru-paru dunia, yakni kondisi hutan. Media telah memusatkan kerusakan hutan tropis sebagai simbol yang hidup dari krisis ekosistem global. Misalnya, pertengahan bulan September 1989, baik majalah Time maupun The Economist gambar covernya adalah kebakaran tahunan dari hutan tropis basah Amazon. Sesungguhnya media Barat tidak fair di dalam mempublikasi faktor-faktor utama pergantian iklim dalam hal kerusakan hutan di ke-14 negara berkembang, dengan hutan tropis basah memberi kontribusi untuk mengurangi produksi karbon dioksida (zat asamarang) dibandingkan dengan negara-negara maju. Sekarang ini, negara industri maju merupakan negara yang melepaskan jumlah karbondioksida, yang kemudian menyebar luas melalui atmosphir yang mendorong bagian problematik pemanasan global.
B. Rumusan Masalah
1. Pengertian Pemanasan global?
2. Penyebab pemanasan global?
3. Dampak dari pemanasan global?
4. Solusi untuk pengendalian pemanasan global?
C. Tujuan
1. Mengetahui pengertian Pemanasan global.
2. Mengetahui penyebab pemanasan global.
3. Mengetahui dampak dari pemanasan global.
4. Mengetahui solusi untuk pengendalian pemanasan global.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Pemanasan Global
Pemanasan global adalah kondisi peningkatan suhu rata-rata permukaan bumi akibat konsentrasi gas rumah kaca yang berlebih. Demikian pengertian pemanasan global menurut Natural Resources Defence Council. Dampak pemanasan global juga menurunkan kualitas hidup manusia. Penyebab pemanasan global terdiri dari berbagai sumber. Pemanasan global tidak dapat dilepaskan dari fenomena pencemaran udara di dunia. Volume peningkatan karbon dioksida dan gas rumah kaca lainnya yang dikeluarkan oleh pembakaran bahan bakar fosil, pembukaan lahan, pertanian, dan aktivitas manusia lainnya, diyakini sebagai sumber utama dari pemanasan suhu global yang telah terjadi selama 50 tahun terakhir. Terjadinya pemanasan global dilihat oleh sebagian ilmuwan lebih cepat dibandingkan ilmuwan lain. Namun, konsensus ilmiah bersepakat bahwa suhu rata-rata bumi telah meningkat antara 0,4 hingga 0,8 °C dalam 100 tahun terakhir. Penelitian telah banyak dilakukan oleh peneliti dalam kurun waktu belakangan ini. Mereka memperkirakan bahwa rata-rata suhu global bisa meningkat antara 1,4 hingga 5,8 °C pada tahun 2100.
B. Penyebab Pemanasan Global
1. Efek rumah kaca
Efek rumah kaca adalah kejadian di mana panas di Bumi terperangkap karena terhalang oles gas emisi seperti karbon dioksida pada atmosfer. Gas emisi tersebut kebanyakan berasal dari asap kendaraan dan pabrik serta kebakaran hutan. Gas-gas yang berkontribusi pada efek rumah kaca antara lain, uap air (H2O), karbondioksida (CO2), metana (CH4), ozon (O3), nitrous oksida (N2O), CFC (Chloro Fluoro Carbon), dan HFC (Hidro Fluoro Carbon). Sebenarnya, gas-gas tersebut di atas diperlukan agar Bumi tidak terlalu dingin, akan tetapi sejak revolusi industri, gas-gas seperti karbondioksida, metana, dan gas berbahaya lainnya menjadi makin bertambah di atmosfer sehingga konsentrasinya makin meningkat akibat ulah manusia. Jika konsentrasi gas-gas rumah kaca makin meningkat di atmosfer, maka efek rumah kaca akan makin besar.
2. Penebangan liar dan pembakaran hutan
Keberadaan tumbuhan sangat bermanfaat bagi manusia. Selain sebagai sumber makanan, tumbuhan bisa digunakan sebagai media untuk mengurangi efek rumah kaca karena untuk melakukan fotosintesis, tumbuhan membutuhkan karbondioksida dan uap air. Dengan makin maraknya penebangan liar, akan menjadikan berkurangnya media untuk mengurangi efek rumah kaca. Tak hanya itu, pembakaran hutan secara besar-besaran juga menjadi penyebab meningkatnya efek rumah kaca. Jika hutan dibakar, akan terbentuk hasil samping berupa gas rumah kaca seperti CO2. Gas ini akan dilepaskan ke udara dan menjadi penahan radiasi sinar Matahari.
3. Penggunaan bahan bakar fosil secara berlebihan
Penggunaan bahan bakar fosil, seperti minyak bumi dan batu bara yang terlalu berlebihan tak hanya berdampak buruk pada kualitas udara, tetapi juga dapat meningkatkan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer.
4. Pencemaran laut
Lautan dapat menyerap karbon dioksida dalam jumlah yang besar, akan tetapi akibat pencemaran laut oleh limbah industri dan sampah, laut menjadi tercemar sehingga banyak ekosistem di dalamnya yang musnah, yang menyebabkan laut tidak dapat menyerap karbon dioksida lagi.
5. Industri pertanian
Penggunaan pupuk nonorganik untuk meningkatkan hasil pertanian ternyata membawa dampak buruk bagi lingkungan. Penggunaan pupuk tersebut bisa menghasilkan gas rumah kaca, seperti nitrous oksida (N2O), yang nantinya dilepaskan ke udara.
6. Limbah rumah tangga
Limbah rumah tangga jika dibiarkan akan menghasilkan gas metana dan karbondioksida yang dihasilkan dari bakteri-bakteri pengurai sampah.
7. Industri peternakan
Limbah industri peternakan, seperti kotoran sapi, ternyata bisa menghasilkan gas rumah kaca, seperti karbondioksida (CO2) dan metana (CH4). Makin banyak limbah peternakan yang dibiarkan begitu saja, makin besar pula gas rumah kaca yang dilepaskan ke udara.
8. Usia bumi yang sudah tua
Planet bumi yang sudah mencapai usia 4,6 miliar tahun menjadi penyebab juga. Artinya sudahsangat tua. Ibarat manusia jika sudah tua, pasti banyak penyakit yang mudah menyerang. Begitu juga bumi. Penyakit yang diderita bumi hari ini adalah pemanasan global dan hujan asam serta banyak lagi yang lain.
9. Bocornya lapisan ozon
Sinar matahai yang memancar kebumi tidak langsung sampai kebumi, karena ada laipsan ozonyang melakukan filter terlebih dahulu. Hal itu jika memang lapisan ozon memang masih normal.Yang terjadi sekarang ini adalah lapisan ozon sudah menipis bahkan ada yang bilang sudah bocor. Sebuah sumber mengatakan bahwa: “Berdasarkan pemantauan menggunakan instrumen Total Ozone Mapping Spectrometer (TOMS) pada satelit Nimbus 7 dan Meteor 3, kerusakan ini telah menimbulkan sebuah lubang yang dikenal sebagai lubang ozon di kedua kutub.
10. Minimnya ruang terbuka hijau
Upaya pemerintah di setiap daerah sangat minim untuk membangun ruang terbuka hijau. Hal ini bisa di lihat dengan susah sekali kita menemukannya. Walau sekarang ada beberapa kota sepertiBandung dan Surabaya yang sedang menggalakkan. Maka hal itu bisa di jadikan contoh bagikota-kota lain.
C. Dampak Pemanasan Global
1. Terjadinya perubahan iklim
2. Kutub bumi mencair
3. Produksi pertanian menurun
4. Kepunahan hewan
5. Menimbulkan penyakit pada manusia
D. Pengendalian Pemanasan Global
1. Menanam banyak pohon (Reboisasi).
2. Bepergian dengan kendaraan yang ramah lingkungan, contoh: sepeda.
3. Gunakan alat elektronik yang hemat energi.
4. Kurangi penggunaan AC.
5. Daur ulang sampah organik.
6. Pisahkan sampah kertas, plastik, dan kaleng agar dapat didaur ulang.
7. Menghentikan penebangan hutan.
8. Pencegahan kebakaran hutan.
9. Mengurangi sampah rumah tangga dan industri.

BAB III
PENUTUP DAN SARAN

A. Kesimpulan
Pemanasan global yang terjadi saat ini adalah akibat dari perbuatan manusia sendiri. Sebagai manusia kita tidak dapat menjaga dengan baik tempat dimana kita hidup. Jika kita tidak sadar akan dampak yang terjadi nanti, maka kehidupan di bumi ini akan terancam. 
B. Saran
Diharapkan dengan hal tersebut pemanasan global dapat ditekan dan dikurangi dari kesadaran manusia itu sendiri sebagai makhluk yang hidup dan tinggal di bumi ini.

File diatas merupakan sebagian dari isi Makalah Pemanasan Global. Untuk file lengkap format Ms. Word dapat didownload pada link dibawah ini:


KELUARGA BERENCANA DAN ALAT KONTRASEPSI

KELUARGA BERENCANA DAN ALAT KONTRASEPSI
Keluarga Berencana (KB) adalah suatu program yang bertujuan untuk membantu pasangan suami-istri dalam mengatur jumlah dan jarak kelahiran anak sesuai dengan kemampuan ekonomi, sosial, dan kesehatan keluarga atau secara ringkas dapat juga diartikan sebagai suatu program pemerintah yang dirancang untuk menyeimbangkan antara kebutuhan dan jumlah penduduk. Program KB juga membantu pasangan dalam memperoleh pengetahuan dan layanan kesehatan reproduksi yang berkualitas sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup keluarga.
Program KB dilakukan dengan cara memberikan informasi dan pendidikan tentang cara-cara mengatur kelahiran, mempromosikan penggunaan alat kontrasepsi yang aman dan efektif, serta memberikan pelayanan kesehatan reproduksi dan kehamilan yang berkualitas. Dalam pelaksanaannya, program KB dilakukan melalui kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Tujuan utama dari program KB adalah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, mengurangi angka kematian ibu dan bayi, serta membantu masyarakat dalam mengatasi masalah kependudukan yang berkelanjutan.
Gerakan Keluarga Berencana Nasional Indonesia telah berumur sangat lama yaitu pada tahun 70-an dan masyarakat dunia menganggap berhasil menurunkan angka kelahiran yang bermakna. Perencanaan jumlah keluarga dengan pembatasan yang bisa dilakukan dengan penggunaan alat-alat kontrasepsi atau penanggulangan kelahiran seperti Kondom, Spiral, IUD, dan sebagainya.

Adapun beberapa jenis alat kontrasepsi yang digunakan dalam pelayanan pelaksanaan program Keluarga Berencana yang aman dan efektif, sebagai berikut:
1. Pil (biasa dan menyusui) yang mempunyai manfaat tidak mengganggu hubungan seksual dan mudah dihentikan setiap saat. Terhadap kesehatan resikonya sangat kecil.
2. Suntikan (1 Bulan dan 3 Bulan) sangat efektif (0,1-0,4 kehamilan per 100 perempuan) selama tahun pertama penggunaan. Alat kontrasepsi suntikan juga mempunyai keuntungan seperti klien tidak perlu menyimpan obat suntik dan jangka pemakaiannya bias dalam jangka panjang.
3. Implan (susuk) yang merupakan alat kontrasepsi yang digunakan dilengan atas bawah kulit dan sering digunakan pada tangan kiri. Keuntungannya daya guna tinggi, tidak mengganggu produksi ASI dan pengembalian tingkat kesuburan yang cepat setelah pencabutan.
4. AKDR (Alat Kontrasepsi Dalam Rahim) merupakan alat kontrasepsi yang digunakan dalam rahim. Efek sampingnya sangat kecil dan mempuyai keuntungan efektivitas dengan proteksi jangka panjang 5 tahun dan kesuburan segera kembali setelah AKDR diangkat.
5. Kondom, merupakan selubung/sarung karet yang dapat terbuat dari berbagai bahan diantaranya lateks (karet), plastik (vinil) atau bahan alami (produksi hewani) yang dipasang pada penis saat berhubungan seksual. Manfaatnya kondom sangat efektif bila digunakan dengan benar dan murah atau dapat dibeli secara umum.
6. Tubektomi adalah prosedur bedah mini untuk memotong, mengikat atau memasang cincin pada saluran tuba fallopi untuk menghentikan fertilisasi (kesuburan) seorang perempuan. Manfaatnya sangat efektif, baik bagi klien apabila kehamilan akan terjadi resiko kesehatan yang serius dan tidak ada efek samping dalam jangka panjang.

TUJUAN UMUM PELAKSANAAN PROGRAM KELUARGA BERENCANA
Meningkatkan kesejahteraan ibu, anak dalam rangka mewujudkan NKKBS (Normal Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera) yang menjadi dasar terwujudnya masyarakat yang sejahtera dengan mengendalikan kelahiran sekaligus menjamin terkendalinya pertambahan penduduk.

TUJUAN UMUM PELAKSANAAN PROGRAM KELUARGA BERENCANA
1. Meningkatkan jumlah penduduk untuk menggunakan alat kontrasepsi.
2. Menurunnya jumlah angka kelahiran bayi.
3. Meningkatnya kesehatan keluarga berencana dengan cara penjarangan kelahiran
3. Mengenal Berbagai Jenis Alat Kontrasepsi

MACAM-MACAM ALAT KB DAN EFEK SAMPINGNYA
1. Kontrasepsi Cara Lama (Kurang Efektif)
a. Kontrasepsi Mandiri
Merupakan cara kontrasepsi yang paling tua. Senggama dilakukan sebagaimana biasa, tetapi pada puncak senggama, alat kemaluan pria dikeluarkan dari liang vagina dan sperma dikeluarkan di luar. Cara ini tidak dianjurkan karena sering gagal, karena suami belum tentu tahu kapan spermanya keluar.
b. Pantang Berkala (Sistem Kalender)
Cara ini dilakukan dengan tidak melakukan senggama pada saat istri dalam masa subur. Cara ini kurang dianjurkan karena sukar dilaksanakan dan membutuhkan waktu lama untuk ‘puasa’. Selain itu, kadang juga istri kurang terampil dalam menghitung siklus haidnya setiap bulan.
c. Kondom/Diafragma
Kondom merupakan salah satu pilihan untuk mencegah kehamilan yang sudah populer di masyarakat. Kondom adalah suatu kantung karet tipis, biasanya terbuat dari lateks, tidak berpori, dipakai untuk menutupi zakar yang berdiri (tegang) sebelum dimasukkan ke dalam liang vagina. Kondom sudah dibuktikan dalam penelitian di laboratorium sehingga dapat mencegah penularan penyakit seksual, termasuk HIV/AIDS. Kondom mempunyai kelebihan antara lain mudah diperoleh di apotek, toko obat, atau supermarket dengan harga yang terjangkau dan mudah dibawa kemana-mana. Selain itu, hampir semua orang bisa memakai tanpa mengalami efek sampingan. Kondom tersedia dalam berbagai bentuk dan aroma, serta tidak berserakan dan mudah dibuang. Sedangkan diafragma adalah kondom yang digunakan pada wanita, namun kenyataannya kurang populer di masyarakat.
d. Cream, Jelly, atau Tablet Berbusa
Semua kontrasepsi tersebut masing-masing dimasukkan ke dalam liang vagina 10 menit sebelum melakukan senggama, yaitu untuk menghambat geraknya sel sperma atau dapat juga membunuhnya. Cara ini tidak populer di masyarakat dan biasanya mengalami keluhan rasa panas pada vagina dan terlalu banyak cairan sehingga pria kurang puas.

2. Kontrasepsi Cara Modern (Metode Efektif)
Cara kontrasepsi ini dibedakan atas kontrasepsi tidak permanen dan kontrasepsi permanen. Kontrasepsi permanen dapat dilakukan dengan pil, AKDR (Alat Kontrasepsi Dalam Rahim), suntikan, dan norplant. Sedangkan cara kontrasepsi permanen dapat dilakukan dengan metode mantap, yaitu dengan operasi tubektomi (sterilisasi pada wanita) vasektomi (sterilisasi pada pria)
a. Pil
Pil adalah obat pencegah kehamilan yang diminum. Pil telah diperkenalkan sejak 1960. Pil diperuntukkan bagi wanita yang tidak hamil dan menginginkan cara pencegah kehamilan sementara yang paling efektif bila diminum secara teratur. Minum pil dapat dimulai segera sesudah terjadinya keguguran, setelah menstruasi, atau pada masa post-partum bagi para ibu yang tidak menyusui bayinya. Jika seorang ibu ingin menyusui, maka hendaknya penggunaan pil ditunda sampai 6 bulan sesudah kelahiran anak (atau selama masih menyusui) dan disarankan menggunakan cara pencegah kehamilan yang lain. Pil dapat digunakan untuk menghindari kehamilan pertama atau menjarangkan waktu kehamilan-kehamilan berikutnya sesuai dengan keinginan wanita.
1) Jenis-jenis Pil KB
Pil gabungan atau kombinasi Tiap pil mengandung dua hormon sintetis, yaitu hormon estrogen dan progestin. Pil gabungan mengambil manfaat dari cara kerja kedua hormon yang mencegah kehamilan, dan hampir 100% efektif bila diminum secara teratur. Pil berturutan Dalam bungkusan pil-pil ini, hanya estrogen yang disediakan selama 14—15 hari pertama dari siklus menstruasi, diikuti oleh 5—6 hari pil gabungan antara estrogen dan progestin pada sisa siklusnya. Karena pil berturutan dalam mencegah kehamilan hanya bersandar kepada estrogen maka dosis estrogen harus lebih besar dengan kemungkinan risiko yang lebih besar pula sehubungan dengan efek-efek sampingan yang ditimbulkan oleh estrogen. Pil khusus-Progestin (pil mini) Pil ini mengandung dosis kecil bahan progestin sintetis dan memiliki sifat pencegah kehamilan, terutama dengan mengubah mukosa dari leher rahim (merubah sekresi pada leher rahim) sehingga mempersulit pengangkutan sperma. Selain itu, juga mengubah lingkungan endometrium (lapisan dalam rahim) sehingga menghambat perletakan telur yang telah dibuahi.
2) Efek Samping Pemakaian Pil
Pemakaian pil dapat menimbulkan efek samping berupa perdarahan di luar haid, rasa mual, bercak hitam di pipi (hiperpigmentasi), jerawat, penyakit jamur pada liang vagina (candidiasis), nyeri kepala, dan penambahan berat badan.

b. AKDR (Alat Kontrasepsi Dalam Rahim)
AKDR atau IUD (Intra Uterine Device) bagi banyak kaum wanita merupakan alat kontrasepsi yang terbaik. Alat ini sangat efektif dan tidak perlu diingat setiap hari seperti halnya pil. Bagi ibu yang menyusui, AKDR tidak akan mempengaruhi isi, kelancaran ataupun kadar air susu ibu (ASI). Namun, ada wanita yang ternyata belum dapat menggunakan sarana kontrasepsi ini. Karena itu, setiap calon pemakai AKDR perlu memperoleh informasi yang lengkap tentang seluk-beluk alat kontrasepsi ini.
Jenis-jenis AKDR di Indonesia
Copper-T AKDR berbentuk T, terbuat dari bahan polyethelen di mana pada bagian vertikalnya diberi lilitan kawat tembaga halus. Lilitan kawat tembaga halus ini mempunyai efek antifertilisasi (anti pembuahan) yang cukup baik. Copper-7 AKDR ini berbentuk angka 7 dengan maksud untuk memudahkan pemasangan. Jenis ini mempunyai ukuran diameter batang vertikal 32 mm dan ditambahkan gulungan kawat tembaga (Cu) yang mempunyai luas permukaan 200 mm2, fungsinya sama seperti halnya lilitan tembaga halus pada jenis Coper-T.

c. Suntikan Kontrasepsi suntikan
Pencegah kehamilan yang pemakaiannya dilakukan dengan jalan menyuntikkan obat tersebut pada wanita subur. Obat ini berisi Depo Medorxi Progesterone Acetate (DMPA). Penyuntikan dilakukan pada otot (intra muskuler) di bokong (gluteus) yang dalam atau pada pangkal lengan (deltoid). Cara pemakaian Cara ini baik untuk wanita yang menyusui dan dipakai segera setelah melahirkan. Suntikan pertama dapat diberikan dalam waktu empat minggu setelah melahirkan. Suntikan kedua diberikan setiap satu bulan atau tiga bulan berikutnya.
Efek samping kontrasepsi suntikan
- Tidak datang haid (amenorrhoe).
- Perdarahan yang mengganggu
- Lain-lain: sakit kepala, mual, muntah, rambut rontok, jerawat, kenaikan berat badan, hiperpigmentasi.

d. Norplant Norplant
Norplant Norplan merupakan alat kontrasepsi jangka panjang yang bisa digunakan untuk jangka waktu 5 tahun. Norplant dipasang di bawah kulit, di atas daging pada lengan atas wanita. Alat tersebut terdiri dari enam kapsul lentur seukuran korek api yang terbuat dari bahan karet silastik. Norplant sama artinya dengan implant. Norplant adalah satu-satunya merek implant yang saat ini beredar di Indonesia. Oleh karena itu, sering juga digunakan untuk menyebut implant. Di beberapa daerah, implant biasa disebut dengan susuk.

e. Tubektomi (Sterilisasi pada Wanita)
Tubektomi adalah setiap tindakan pada kedua saluran telur wanita yang mengakibatkan wanita tersebut tidak akan mendapatkan keturunan lagi. Sterilisasi bisa dilakukan juga pada pria, yaitu vasektomi. Dengan demikian, jika salah satu pasangan telah mengalami sterilisasi, maka tidak diperlukan lagi alat-alat kontrasepsi yang konvensional. Cara kontrasepsi ini baik sekali, karena kemungkinan untuk menjadi hamil kecil sekali. Faktor yang paling penting dalam pelaksanaan sterilisasi adalah kesukarelaan dari akseptor. Dengan demikia, sterilisasi tidak boleh dilakukan kepada wanita yang belum/tidak menikah, pasangan yang tidak harmonis atau hubungan perkawinan yang sewaktu-waktu terancam perceraian, dan pasangan yang masih ragu menerima sterilisasi. Yang harus dijadikan patokan untuk mengambil keputusan untuk sterilisasi adalah jumlah anak dan usia istri. Misalnya, untuk usia istri 25-30 tahun, jumlah anak yang hidup harus 3 atau lebih.

ALAT KONTRASEPSI HORMONAL
Kontrasepsi hormonal umumnya mengandung kombinasi dari progestin dan estrogen, atau progesteron saja. Alat kontrasepsi ini tersedia dalam berbagai bentuk, pil KB, suntik KB, implan, patch, dan cincin vagina.
1. Pil KB Kombinasi Progestin dan Estrogen
Kelebihan:
· Mengurangi perdarahan saat menstruasi
· Mengurangi gejala PMS
· Membuat siklus haid lebih teratur
· Meningkatkan kepadatan tulang
· Mengurangi risiko penyakit kanker ovarium dan endometrium, stroke, salphingitis, rematik
Kekurangan:
· Meningkatkan risiko hipertensi dan penyakit kardiovaskular
· Peningkatan berat badan
· Dapat mengganggu produksi ASI
· Tidak mengurangi risiko infeksi menular seksual
Metode yang menggunakan Kombinasi Progestin dan Estrogenadalah:
- Pil KB: harus diminum setiap hari, tidak mengganggu kenyamanan hubungan seks.
- Suntik KB: penyuntikan sekali tiap bulannya.
- Patch KB: mudah digunakan, tahan air, tidak mengganggu kenyamanan hubungan seks, bisa timbul iritasi kulit.
- Cincin vagina: pemakaian mudah, diganti sekali tiap bulan, relatif lebih mahal, bisa timbul efek samping seperti peradangan atau keputihan.

2. Pil KB Progestin
Kelebihan:
· Tidak menimbulkan efek samping hipertensi dan penyakit kardiovaskular
· Tidak mengganggu produksi ASI
Kekurangan:
· Peningkatan berat badan
· Siklus menstruasi tidak teratur
· Tidak mengurangi risiko infeksi menular seksual
Metode yang menggunakan progestin adalah pil, suntik, implan:
- Pil, harus diminum pada jam yang sama setiap harinya.
- Suntik, penyuntikan setiap 3 bulan sekali.
- Implan, efektif untuk jangka waktu panjang, bisa timbul nyeri di tempat pemasangan.

3. Alat KB IUD (Intra-Uterine Device)
IUD merupakan alat berbentuk seperti huruf T yang dimasukkan ke dalam rahim, terkadang menyisakan sedikit benang di vagina untuk menandakan posisi IUD. Ada 2 jenis IUD, yaitu IUD berisi tembaga dan hormon. IUD tembaga bisa digunakan sampai 10 tahun, sedangkan IUD hormon hanya sampai 5 tahun, beberapa wanita merasakan kram perut pada penggunaan IUD tembaga.
Kelebihan:
· Merupakan metode “use and forget”. Mudah digunakan, dan setelah pemasangan wanita tidak perlu repot untuk sehari-harinya seperti pada penggunaan pil KB
· Merupakan metode jangka panjang.
· Tidak mengganggu kesuburan, setelah dilepas, kesuburan dapat kembali dengan cepat.
Kekurangan:
· Posisi IUD dapat bergeser.
· Tidak nyaman bagi wanita, terkadan juga bagi pria saat berhubungan karena ada benang sisa IUD.
· Dapat timbul efek samping seperti kram dan perdarahan saat menstruasi yang lebih banyak.

MANFAAT MENGGUNAKAN ALAT KONTRASEPSI
1. Menghindari kehamilan yang tidak diinginkan
Jika ditinjau dari fungsinya, penggunaan alat kontrasepsi ini bisa digunakan untuk mengurangi jumlah kelahiran dan juga mengatur jarak kelahiran. Tentu saja hal ini sangat bermanfaat bagi kesehatan tubuh. Bagi ibu, menggunakan kontrasepsi ini akan memberikan sejumlah manfaat, seperti dapat memperbaiki kualitas kesehatan dari si ibu. Hal ini dikarenakan, penggunaan kontrasepsi dapat mencegah kehamilan yang berulang dalam jangka waktu terlalu pendek. Selain karena hal diatas, penggunaan kontrasepsi ini juga memiliki manfaat untuk kesehatan mental serta sosial bagi ibu. Karenanya, setelah ibu melahirkan memiliki cukup waktu untuk mengasuh buah hati dengan baik, melakukan aktivitas lainnya dan tentu saja beristirahat. Karena alasan inilah, bisa dibilang kontrasepsi ini cukup bermanfaat untuk kesehatan ibu.
2. Menjamin tumbuh kembang bayi dan anak
Dengan pemberian ASI yang cukup, tentu kesehatan anak akan lebih terjamin dan terjaga. Selain itu, kecerdasan dan perkembangan imun anak juga lebih baik dengan pemberian ASI. bahkan, dengan mengatur jarak dengan penggunaan kontrasepsi ini, akan menjadikan tumbuh kembang mental anak menjadi cukup baik, karena ibu dapat memberikan perhatian lebih kepada anaknya tanpa harus memperhatikan yang lain. Kesejahteraan keluarga juga akan menjamin pendidikan anak. Sekarang ini, banyak sekali kita jumpai anak-anak dibawah umur yang harus ikut banting tulang untuk mencukupi kebutuhan keluarga.
3. Menentukan Kualitas Keluarga
Dengan manfaat KB berarti keluarga dapat menyelamatkan kehidupan serta meningkatkan status kesehatan ibu dan anak. Terutama dalam mencegah kehamilan tak diinginkan, menjarangkan jarak kelahiran, serta mengurangi tingkat risiko kematian pada bayi. Selain itu, program KB juga dapat memberi keuntungan bagi kehidupan ekonomi sebuah keluarga dan masyarakat. Selain itu,program KB juga telah mebuktikan bahwa pria juga ikut bertanggung jawab dalam menjaga kesehatan reproduksi mereka dan keluarganya.

File format MS. Word Keluarga Berencana dan Alat Kontrasepsi dapat didownload pada link dibawah ini.

MAKALAH SISTEM HUKUM DAN PERADILAN DI INDONESIA

MAKALAH SISTEM HUKUM DAN PERADILAN DI INDONESIA
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Keadilan yang ingin dicapai oleh bangsa Indonesia bukan hanya pada bidang tertentu saja, akan tetapi seluruh bidang yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya, serta pertahanan dan keamanan. Keadilan sosial dapat diwujudkan melalui pembangunan di segala bidang. Keadilan akan tampak apabila hasil pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Artinya bahwa pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah harus dapat dirasakan hasilnya oleh seluruh masyarakat Indonesia dan mampu menjamin kesejahteraan bersama sesuai dengan tujuan nasional bangsa Indonesia.

B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana sistem hukum di Indonesia?
2. Bagaimana sistem peradilan di Indonesia?
3. Bagaimana mencermati sistem peradilan di Indonesia?
4. Bagaimana cara menampilkan sikap yang sesuai dengan hukum?
5. Bagaimana bentuk sikap yang bertentangan dengan hukum?

C. Tujuan
1. Untuk mengetahui bentuk sistem hukum di Indonesia.
2. Untuk mengetahui bentuk sistem Peradilan di Indonesia.
3. Untuk dapat mencermati dan mengetahuinya sistem Peradilan di Indonesia.
4. Untuk dapat mengetahui sikap yang sesuai dengan hukum.
5. Untuk dapat mengetahui sikap yang bertentangan dengan hukum.


BAB II
PEMBAHASAN

A. Sistem Hukum di Indonesia
1. Pengertian Hukum
Menurut Kusumaatmadja, hukum adalah keseluruhan asas-asas dan kaidah-kaidah yang mengatur kehidupan masyarakat, termasuk di dalamnya lembaga dan proses untuk mewujudkan hukum itu ke dalam kenyataan. Dengan demikian hukum itu merupakan aturan, tata tertib, dan kaidah hidup. Akan tetapi, sampai saat ini belum ada kesepakatan yang pasti tentang rumusan arti hukum. Untuk merumuskan pengertian hukum tidaklah mudah, karena hukum itu meliputi banyak segi dan bentuk sehingga satu pengertian tidak mungkin mencakup keseluruhan segi dan bentuk hukum.
2. Karakteristik Hukum
Karakteristik dari hukum adalah adanya perintah dan larangan; perintah atau larangan tersebut harus dipatuhi oleh semua orang. Hukum berlaku di masyarakat dan ditaati oleh masyarakat karena hukum memiliki sifat memaksa dan mengatur. Hukum dapat memaksa seseorang untuk menaati tata tertib yang berlaku di dalam masyarakat dan terhadap orang yang tidak menaatinya akan diberikan sanksi yang tegas.

B. Sistem Peradilan di Indonesia
1. Pengertian Lembaga Peradilan
Proses peradilan dilaksanakan di sebuah tempat yang dinamakan pengadilan. Dengan demikian, terdapat perbedaan antara konsep peradilan dengan pengadilan. Peradilan menunjuk pada proses mengadili perkara sesuai dengan kategori perkara yang diselesaikan. Adapun, pengadilan menunjuk pada tempat untuk mengadili perkara atau tempat untuk melaksanakan proses peradilan guna menegakkan hukum.
2. Dasar Hukum Lembaga Peradilan
Peraturan perundang-undangan menjadi pedoman bagi lembaga-lembaga peradilan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai lembaga yang melaksanakan kekuasaan kehakiman secara bebas tanpa ada intervensi/campur tangan dari siapa pun.

C. Mencermati Sistem Peradilan di Indonesia
1. Makna Lembaga Peradilan
Setelah mempelajari sistem hukum dari berbagai aspek, pada bagian ini kalian akan diajak untuk menelaah lembaga negara yang mengawasi pelaksanaan dari suatu kaidah hukum. Lembaga ini sering disebut sebagai lembaga peradilan, yang merupakan wahana bagi setiap rakyat yang mencari keadilan untuk mendapatkan haknya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
2. Dasar Hukum Lembaga Peradilan
Adapun yang menjadi dasar hukum terbentuknya lembaga-lembaga peradilan nasional sebagai berikut.
a. Pancasila terutama sila kelima, yaitu “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
b. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Bab IX Pasal 24 Ayat (2) dan (3).
c. Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak.
d. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
e. Undang-Undang RI Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
f. Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak.
g. Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.
3. Klarifikasi Lembaga Peradilan
Pada bagian sebelumnya kalian telah menelaah hakikat lembaga peradilan. Nah, pada bagian ini kalian akan diajak untuk menelusuri klasifikasi atau macam-macam lembaga peradilan yang ada di Indonesia. Dalam pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman disebutkan bahwa “Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi”.

E Perilaku yang Bertentangan dengan Hukum Beserta Sanksinya
1. Macam-macam Perilaku yang Bertentangan dengan Hukum
Perilaku yang bertentangan dengan hukum timbul sebagai akibat dari rendahnya kesadaran hukum. Ketidakpatuhan terhadap hukum dapat disebabkan oleh dua hal yaitu:
a. Pelanggaran hukum oleh si pelanggar sudah dianggap sebagai kebiasaan bahkan kebutuhan; dan
b. Hukum yang berlaku sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan kehidupan.
2. Macam-macam Sanksi
Sanksi terhadap pelanggaran itu amat banyak ragamnya, misalnya sanksi hukum, sanksi sosial, dan sanksi psikologis. Sifat dan jenis sanksi dari setiap norma atau hukum berbeda satu sama lain. Akan tetapi, dari segi tujuannya sama yaitu untuk mewujudkan ketertiban dalam masyarakat.


BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Ketaatan atau kepatuhan terhadap hukum yang berlaku merupakan konsep nyata dalam diri seseorang yang diwujudkan dalam perilaku yang sesuai dengan sistem hukum yang berlaku. Tingkat kepatuhan hukum yang diperlihatkan oleh seorang warga negara, secara langsung menunjukkan tingkat kesadaran hukum yang dimilikinya. Kepatuhan hukum mengandung arti bahwa seseorang memiliki kesadaran untuk memahami dan menggunakan peraturan perundangan yang berlaku, mempertahankan tertib hukum yang ada, dan menegakkan kepastian hukum.
B. Saran
Keadilan menjadi syarat terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, keadilan menjadi hak setiap warga negara. Keadilan ditegakkan berdasarkan norma hukum yang berlaku. Norma hukum dilaksanakan secara transparan, jujur dan adil.

Data diatas merupakan sebagian File Makalah Sistem Hukum dan Peradilan di Indonesia format MS. Word. Untuk lengkapnya dapat di download pada link dibawah ini: 

KONSEP ONTOLOGI, EPISTEMOLOGI, AKSIOLOGI DAN PERANNYA TERHADAP BIDANG ILMU PENDIDIKAN

KONSEP ONTOLOGI, EPISTEMOLOGI, AKSIOLOGI DAN PERANNYA TERHADAP BIDANG ILMU PENDIDIKAN
Konsep Ontologi
Ontologi terdiri dari dua suku kata, yakni ontos dan logos. Ontos berarti sesuatu yang berwujud (being) dan logos berarti ilmu. Jadi ontologi adalah bidang pokok filsafat yang mempersoalkan hakikat keberadaan segala sesuatu yang ada menurut tata hubungan sistematis berdasarkan hukum sebab akibat yaitu ada manusia, ada alam, dan ada kausa prima dalam suatu hubungan yang menyeluruh, teratur, dan tertib dalam keharmonisan (Suparlan Suhartono, 2007). Ontologi dapat pula diartikan sebagai ilmu atau teori tentang wujud hakikat yang ada. Obyek ilmu atau keilmuan itu adalah dunia empirik, dunia yang dapat dijangkau pancaindera. Dengan demikian, obyek ilmu adalah pengalaman inderawi. Dengan kata lain, ontologi adalah ilmu yang mempelajari tentang hakikat sesuatu yang berwujud (yang ada) dengan berdasarkan pada logika semata. Pengertian ini didukung pula oleh pernyataan Runes bahwa “ontology is the theory of being qua being”, artinya ontologi adalah teori tentang wujud.

Sumbangan Konsep Ontologi Terhadap Bidang Ilmu Pendidikan
Manusia dalam kajian ontologi lebih difokuskan kepada subjek pendidikan, bahwa dalam dunia pendidikan manusialah yang banyak berperan. Karena dilakukannya pendidikan itu tidak lain diperuntukan bagi manusia, agar tidak timbul kerusakan di bumi ini. Dalam pendidikan bahwa manusia dibagi menjadi dua kelompok, yaitu sebagai pendidik dan peserta didik.
Menurut Al-Aziz, pendidik adalah orang yang bertanggungjawab dalam menginternalisasikan nilai-nilai religius dan berupaya menciptakan individu yang memiliki pola pikir ilmiah dan pribadi yang sempurna. Masing-masing definisi tersebut, mengisyaratkan bahwa peran, tugas dan tanggungjawab sebagai seorang pendidik tidaklah gampang, karena dalam diri anak didik harus terjadi perkembangan baik secara afektif, kognitif maupun psikomotor. Dalam setiap individu terdidik harus terdapat perubahan ke arah yang lebih baik. Jika dalam ajaran Islam anak didik harus mampu menginternalisasikan ajaran-ajaran dalam dirinya, sehingga mampu menjadi pribadi yang bertaqwa dan berakhlakul karimah yang akan bahagia baik di dunia dan di akhirat.
Sedangkan anak didik (peserta didik) adalah makhluk yang sedang berada dalam proses perkembangan dan pertumbuhan menurut fitrahnya masing-masing. Mereka memerlukan bimbingan dan pengarahan yang konsisten menuju ke arah titik optimal kemampuan fitrahnya. Pengertian tersebut berbeda apabila anak didik (peserta didik) sudah bukan lagi anak-anak, maka usaha untuk menumbuh kembangkannya sesuai kebutuhan peserta didik, tentu saja hal ini tidak bisa diperlakukan sebagaimana perlakuan pendidik kepada peserta didik (anak didik) yang masih anak-anak. Maka dalam hal ini dibutuhkan pendidik yang benar-benar dewasa dalam sikap maupun kemampuannya.
Dalam pandangan modern, anak didik tidak hanya dianggap sebagai obyek atau sasaran pendidikan, melainkan juga harus diperlakukan sebagai subyek pendidikan, dengan cara melibatkan mereka dalam memecahkan masalah dalam proses belajar mengajar. Dengan demikian bahwa peserta didik adalah orang yang memerlukan pengetahuan, ilmu, bimbingan dan pengarahan. Islam berpandangan bahwa hakikat ilmu berasal dari Allah, sedangkan proses memperolehnya dilakukan melalui belajar kepada guru. Karena ilmu itu berasal dari Allah, maka membawa konsekuensi perlunya seorang peserta didik mendekatkan diri kepada Allah atau menghiasi diri dengan akhlak yang mulai yang disukai Allah, dan sedapat mungkin menjauhi perbuatan yang tidak disukai Allah.
Bertolak dari hal itu, sehingga muncul suatu aturan normatif tentang perlunya kesucian jiwa sebagai seorang yang menuntut ilmu, karena ia sedang mengharapkan ilmu yang merupakan anugerah Allah. Ini menunjukkan pentingnya akhlak dalam proses pendidikan, di samping pendidikan sendiri adalah upaya untuk membina manusia agar menjadi manusia yang berakhlakul karimah dan bermanfaat bagi seluruh alam.
Pada akhirnya, dengan memahami ontologi pendidikan tersebut, maka diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran para pendidik dan peserta didik untuk menjalankan peran dan fungsinya dalam keberlangsungan pendidikan di tengah-tengah peradaban manusia yang dari waktu ke waktu semakin berkembang. Tentu pendidikan tidak akan mengalami perkembangan yang berarti dan signifikan jika tidak dibarengi oleh perkembangan manusianya. Namun, tanpa manusia, maka sistem dan pola pendidikan tidak akan pernah terwujud. Oleh sebab itu, pendidikan sebagai produk dan manusia sebagai creator-nya tidak bisa, bahkan tidak akan pernah bisa dipisahkan. Ibarat dua sisi mata uang, maka jika satu sisi saja tidak ada, maka sisi yang lain pun jadi tidak berarti. Sehingga kedua unsur ini (manusia dan pendidikan) harus selaras, sejalan dan seiring dalam gerak dan laju yang harmonis, sehingga menciptakan sebuah “irama” yang indah sekaligus menginspirasi.

Konsep Epistemologi
Istilah epistemologi pertama kali dipakai oleh L.F Ferier pada abad ke-19 di Institut of Metaphisics (1854). Dalam Encyclopedia of Philosophy, epistemologi didifenisikan sebagai cabang filsafat yang bersangkutan dengan sifat dasar dari ruang lingkup pengetahuan praanggapan dan dasar-dasarnya serta realitas umum dari tuntutan pengetahuan sebenarnya. Epistemologi ini adalah nama lain dari logika materiil atau logika mayor yang membahas dari isi pikiran manusia, yakni pengetahuan (Dardini, 1986:18). Sementara itu, Brameld mendifinisikan “epistemologi memberikan kebenaran kepada murid-muridnya.
Epistemologi adalah studi tentang pengetahuan, bagaimana kita mengetahui benda-benda. Untuk lebih jelasnya, ada beberapa contoh pertanyaan yang menggunakan kata “tahu” dan mengandung pengertian yang berbeda-beda, baik sumbernya maupun validitasnya.
1. Tentu saja saya tahu ia sakit, karena saya melihatnya.
2. Percayalah, saya tahu apa yang saya bicarakan.
3. Kami tahu mobilnya baru, karena baru kemarin kami menaikinya.

Sumbangan Konsep Epistemologi Terhadap Bidang Ilmu Pendidikan
Epistemologi diperlukan dalam pendidikan antara lain dalam hubungannya dengan penyusunan dasar kurikulum. Pengetahuan apa yang harus diberikan pada anak didik, diajarkan di sekolah dan bagaimana cara memperoleh pengetahuan dan cara menyempaikannya seperti apa? Semua itu adalah epistemologinya pendidikan. Lahirnya KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) adalah salah satu usaha baik dari pemerintah untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia. Baik dari segi kognitif, afektif, dan psikomotor. Di mana pendidikan yang sebelumnya lebih mengarahkan siswa pada aspek kognitif saja.
Akan tetapi apa aplikasinya? Munculnya KBK justru membuat kebingungan tersendiri di kalangan para pengajar. Pada peserta didik sebagai subyek pendidikan, mereka menjadi “korban” dari KBK ini. Kejenuhan, kebosanan, merasa tidak ada waktu untuk bermain merupakan reson dari akibat peserta didik yang merasakan kurikulum ini. Pada kenyataannya siswa juga tidak jauh berbeda dengan penerapan kurikulum-kurikulum sebelumnya. Aspek kognitif yang ditekankan. Secara konseptual, KBK memang diakui bagus. Akan tetapi dalam tataran aplikasi? Masih sangat jauh sekali.
Melihat kondisi ini, dilihat dari sudut epistemologi adalah seharusnya pengetahuan apa yang harus diberikan kepada anak didik? Hal ini tentu terkait dengan pengetahuan kita akan kebutuhan yang diperlukan anak didik. Harus mengetahui dan memahami berbagai kemampuan atau kelebihan atau kecerdasan yang dimiliki anak. tidak bisa semua siswa diberlakukan sama. Sebagai contoh perlakuan antara siswa yang memiliki kemampuan intelektualitas tinggi dengan yang standart.
Bagi mereka siswa yang memiliki kemampuan intelektual di atas rata-rata justru akan memilih keluar atau tidur daripada mendengarkan guru mengajar karena merasa bosan, ketika guru memberikan materi yang sebenarnya levelnya disampaikan kepada mereka yang memiliki intelektualitas rata-rata. Mereka harus difasilitasi dengan sesuatu yang lebih. Adanya kelas akselerasi yang notebenennya usaha untuk memfasilitasi anak-anak yag seperti ini teryata menuai pro kontra tersendiri pada beberapa kalangan. Adanya aspek kesenjangan sosial dan adanya pembedaan-pembedaan menyebabkan kontranya sistem ini.
Bagaimana cara memperoleh pengetahuan? Pada dunia pendidikan cara memperoleh pengetahuan yang sesuai dengan kebutuhan justru pada sekolah-sekolah swasta yang pada dasarnya tidak ingin tergantung pada kapitalisme semata. Mereka mendidik anak-anak dengan mengembangkanpotensi yang ada dengan harapan anak-anak bisa berkembangan secara maksimal. Cara tradisional, guru dianggap sebagai pusat segala-galanya. Guru yang paling pandai dan gudang ilmu. Siswa adalah penerima. Cara model sekarang, banyak diantaranya mengembangkan metode active learning untuk memacu kreativitas dan daya inisiatif siswa. Guru hanya sebagai fasiltator saja. Guru mengarahkan siswa. Siswa dapat memperolehnya melalui diskusi, problem based learning (PBL), pergi ke perpustakaan, belajar dengan e-learning (internet), membaca dan sebagainya. Cara-cara seperti ini akan memacu potensi siswa daripada siswa diperlakukan hanya sebagai objek yag pasif saja.
Bagaimana cara menyampaikannya?. Pertanyaan ini terkait dengan kompetensi guru serta metode atau gaya pengajaran yang mereka terapkan. Sebenarnya jaman sekarang ini model ceramah yang bersifat pasif sudahbukan jamannya lagi. Akan tetapi dibeberapa sekolah atau bahkan Pergurun Tinggi sendiri masih memberlakukan sistem pengajaran seperti ini. Salah seorang mahasiswi Unair di sebuah fakultas mengeluh karena ternyata masih ada dosennya yang mengajar dengan cara konvensional seperti ini. Cara penyampaian cukup mempengaruhi motivasi siswa dalam belajar. Salah satu contoh SD Kreatif. SD ini memberikan pengajaran yang unik. Kadang guru memberikan pendidikan dengan outbound, dengan bentuk dongeng atau cerita, atau dengan memberikan pesan moral dan mengajak untuk berpikir rasional (rasional thinking).

Konsep Aksiologi
Aksiologi menurut bahasa berasal dari bahasa yunani “axios” yang berarti bermanfaat dan ‘logos’ berarti ilmu pengetahuan atau ajaran. Secara istilah, aksiologi adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakikat nilai yang ditinjau dari sudut kefilsafatan. Sejalan dengan itu, Sarwan menyatakan bahwa aksiologi adalah studi tentang hakikat tertinggi, realitas, dan arti dari nilai-nilai (kebaikan, keindahan, dan kebenaran). Dengan demikian aksiologi adalah studi tentang hakikat tertinggi dari nilai-nilai etika dan estetika. Dengan kata lain, apakah yang baik atau bagus itu.
Definisi lain mengatakan bahwa aksiologi adalah suatu pendidikan yang menguji dan mengintegrasikan semua nilai tersebut dalam kehidupan manusia dan menjaganya, membinanya di dalam kepribadian peserta didik. Dengan demikian aksiologi adalah salah satu cabang filsafat yang mempelajari tentang nilai-nilai atau norma-norma terhadap sesuatu ilmu. Berbicara mengenai nilai itu sendiri dapat kia jumpai dalam kehidupan seperti kata-kata adil dan tidak adil, jujur dan curang. Hal itu semua mengandung penilaian karena manusia yang dengan perbuatannya berhasrat mencapai atau merealisasikan nilai. Nilai yang dimaksud adalah sesuatu yang dimiliki manusia untuk melakukan berbagai pertimbangan tentang apa yang dinilai.
Secara singkat dapat dikatakan, perkataan “nilai” kiranya mempunyai macam-macam makna seperti (1) mengandung nilai, artinya berguna; (2) merupakan nilai, artinya baik atau benar, atau indah; (3) mempunyai nilai artinya merypakan obyek keinginan, mempunyai kualitas yang dapat menyebab-kan orang mengambil sikap menyetujui, atau mempunyai sifat nilai tertentu; (4) memberi nilai artinya, menanggapi sesuatu sebagai hal yang diinginkan atau sebagai hal yang menggambarkan nilai tertentu. Nilai ini terkait juga dengan etika dan nilai estetika. Nilai etika adalah teori perbuatan manusia yang ditimbang menurut baik atau buruk dan tentang hak dan kewajiban moral. Sedangkan nilai estika adalah telaah filsafat tentang keindahan serta keindahan, dan tanggapan manusia terhadapnya. Di dalam etika, nilai kebaikan dari tingkah laku manusia menjadi sentral persoalan karena menyangkut tanggung jawab, baik tanggung jawab pada diri sendiri, masyarakat, alam maupun terhadap Tuhan.

Sumbangan Konsep Ontologi Terhadap Bidang Ilmu Pendidikan
Nilai dan implikasi aksiologi di dalam pendidikan ialah pendidikan menguji dan mengintegrasikan semua nilai tersebut di dalam kehidupan manusia dan membinanya di dalam kepribadian anak. Karena untuk mengatakan sesuatu bernilai baik itu bukanlah hal yang mudah. Apalagi menilai secara mendalam dalam arti untuk membina kepribadian ideal. Berikut ini beberapa contoh yang dapat kita pergunakan untuk menilai seseorang itu baik, yaitu :
1. Baik, Bu. Saya akan selalu baik dan taat kepada Ibu!
2. Nak, bukanlah ini bacaan yang baik untuk mu?
3. Baiklah, Pak. Aku akan mengamalkan ilmuku.

MODUL ACT POLITEKNIK PELAYARAN FORMAT MS. WORD (BAB VI DAN BAB VII)

MODUL ACT POLITEKNIK PELAYARAN FORMAT MS. WORD (BAB VI DAN BAB VII)
ACT
ADVANCE CHEMICAL TANKER

BAB VI
PRECAUTION TO PREVENT POLLUTION OF THE ENVIRONMENT

6.1 Procedurs of The Atmosphere and the Environmment
POLLUTION BY NOXIOUS LIQUID SUBSTANCES
The parts numbered in the 140s give effect in New Zealand law to Annex II of MARPOL, which is concerned with regulations for the control of pollution by noxious liquid substances in bulk Along with Annex I (concerned with oil), Annex II is a mandatory annex - meaning that a state must give effect to both annexes in order to become a party to the convention.
Annex II was extensively revised in the early 2000s and the new regulations came into force internationally on 1 January 2007. The new regulations had the following innovations (reflected in marine protection rules that came into force in August 2008):
The marine protection rules give effect to Annex II discharge standards outside the 12 mile limit. They also set, for both inside and outside the coastal marine area, ship design, construction and equipment requirements (and their certification), as well as requirements for record keeping of cargo operations and emergency plans for responding to spills. The scope and application of the individual parts of the 140 series are summarised below.

Part 140 Discharge of Noxious Liquid Substances Carried in Bulk
Part 140 sets out the permitted operational discharges into the sea of cargo residues from noxious liquid substances carried by ships in bulk as cargo. The rules set limits on total quantity and concentration of discharges, and specify minimum water depths and distance from land. More stringent discharge conditions apply to those substances that are categorised as most harmful to the marine environment.
There are three categories of noxious liquid substance: X, Y, and Z, in decreasing order of harmfulness. Hazards assessed in the categorisation of substances include bioaccumulation, toxicity, and interference with other uses of the sea. The substances covered are wide ranging, and include chemicals such as motor fuel anti-knocking compounds, and organic matter such as fish and vegetable oils.
The operational discharge requirements set out in Part 140 apply to New Zealand ships and warships and other ships of the New Zealand Defence Force operating outside New Zealand’s coastal marine area. They also cover discharges from these ships within the internationally recognised 'special area' below latitude 60°S, where discharges are prohibited.
Part 140 defines all categorised noxious liquid substances by reference to the list of substances set out in chapters 17 and 18 of the IMO's International Code for the Construction and Equipment of Ships Carrying Dangerous Chemicals in Bulk, (which may be amended from time to time). The part also contains requirements for the carriage of uncategorised noxious liquid substances from New Zealand. All noxious liquid substances are defined as harmful substances for the purposes of section 226 of the MTA - the section of the Act that permits discharge of such substances only in accordance with the marine protection rules.


BAB VII
MONITOR AND CONTROL COMPLIANCE
WITH LEGISLATIVE REQUIREMENT

7.1 Relevant Provisions of The International Convention For The Prevention of Pollution From Ship (MARPOL) and Others Relevant IMO Instrument, Industry Guidelines and Port Regulation as Commonly Applied
For safe handling of cargoes, and should be available on board for reference regardless of the age of the ships. The relevant Code or Codes applying to a particular ship must be carried on board.
The IMO Codes are intended to procedure a uniform set of regulation,allowing a ship to be issued with a Certificate of Fitness indicating compliance with relevant Code. The certificate is accepted by nations to which the ship may trade as assurance of the ship’s constructional safety, in similar way to the international acceptance of safety equipment, Safety Equipmen, Safety Construction, Load Line and other certificates, the Codes require periodic re-inspection of the ship during its lifetime to maintain validity.
The implementation of these international regulations is through the approval by national administrations of a Procedures and Arrangements (P&A) Manual, individually developed for each ship

Main requirements of MARPOL Annex II
MARPOL Annex II categories substances posing a threat of harm to the marine environment, with chemicals posing the greatest threat having the most severe controls placed upon their shipment and severe limitation on their discharge into the sea. A pricipal way of meeting to the need to limit discharges to the sea is to reduce the residue that remains within a tank after arrangements specially designed to ensure that tank designated for thr carriage of controlled substances can be emptied so well that the quantity of cargo remaining afterwards is less than the minimum quantity specified in MARPOL. For each tank an initial assessment of the residue quantity has to be made, called a stripping test. The result of this test are recorde, and are used as the basis for procedures described. Only when residue is shown to be less than the quantity prescribed by MARPOL Annex II may the tank be approved for the carriage of a controlled substance.

Increased awareness
ft is now recognised that almost any discharge from a ship into the surrounding environment needs to be carefully considered in advance. Not only are chemical cargo residues, oily water from machinery room bilges and overboard disposal of garbage strictly regulated, but funnel exhausts and ballast water have now been identified as requiring control.

Air pollution
Control of Ozone Depleting Substances (ODS), such as halogenated hydrocarbon gases, was established .internationally in the early 1990s. In 1997, IMO adopted Annex VI to MARPOL. addressing ships' emissions that are considered to be harmful to the atmosphere, or which can settle on land or into the sea.

Ballast water management
The intent of ballast water management is to minimise the transfer of marine organisms from one geographical region to another. The discharge of ballast water is now known to be responsible for the introduction of alien species into sensitive coastal waters, and the demand for ballast water management is an aspect of quarantine procedures rather than traditional pollution controls. IMO is seeking to encourage establishment of a single regime worldwide, in the manner of other Conventions, so that the present various requirements become standardized.

a. Construction identidiable with the ship begins; and
1) Assembly has commenced comprissing at least 50 tonnes or 1% of the estimated mass of all structural material, whichever is lesson or after 1 July 1986.
2) A ship, irrespective of the dateof construction, which is converted to a chemical tanker on or after 1 July 1986 shall be treated as a chemical tanker constructed on the date on which such conversion commences. This conversion provision does not apply to the modification of a ship reffered to in regulation 1.14 Annex II of MARPOL 73/78k.
Where reference is made in the Code to a paragraph, all the provisions of the subparagraph of that designation shall apply

b. Equivalents
Where the Code requires that a particulai tilting, material, appliance, apparatus, item of equipment or type there of shall be fitted or carried in a ship, or that any particular provision shall be made, or any procedure or arrangement shall be compiled with, the Administration may allow any other fitting, material, appliance, apparatus, item of equipment or type there of to be fitted or carried, or any other provision, procedure or arrangement to be made in that ship, if it is satisfied by trial thereof or otherwise that such fitting, material, appliance, apparatus, item of equipment or type there of or that any particular provision, procedure or anangement is at least as effective as that required by the Code. Lowever. the Administration may not allow operational methods or procedures to be made an alternative to a particular fitting, material, appliance, apparatus, Item of equipment, or type there of, which are prescribed by the Code, unless such substitution is specifically allowed by the Code.
With in the Administration allows any fitting, material, appliance, apparatus, item of equipment, or type thereof, or provision, procedure, or arrangement, or novel design or application to be substituted, it shall communicate to the Organization the particulars thereof, together with a report on the evidence submitted, so that the Organization may circulate the same to other Contracting Governments to SOLAS and Parties to MARPOL for the Information of their officers.

c. Surveys and Certification
Survey Procedure
The survey of ships, so far as regards the enforcement of the provisions of the regulations and granting of exemptions therefrom, shall be carried out by officers of the Administration. The Ad ministration may, however, entrust the surveys either to surveyors nominated for the purpose or to organizations recognized by it.
The recognized organization, referred to in regulation 8.2.1 of MARPOL Annex II, shall comply with the guidelines adopted by the Organization by resolution A.739(18), as may be amended by the Organization, and the specification adopted by the Organization by resolution A.789 (19), as may be amended by the Organization, provided that such amendments are adopted, brought into force and take effect in accordance with the provisions of article 16 of MARPOL and article VIII of SOLAS concerning the amendment procedures applicable to this Code.
The Administration nominating surveyors di recognizing organizations to conduct surveys shall, as a minimum, empower any nominated surveyor or recognized organization to:

Survey Requirements
Equipment, fittings, arrangements and material (other than items in respect of which a istruction Certificate, Cargo Ship Safety Equipment Certificate and Cargo Ship safety radio certificate or Cargo Ship Safety Certificate are issued) of a chemical tanker shall be subjected to me following surveys:

Maintenance of conditions after survey
The conditions of the ship and its equipment shall be maintained to conform with the provisions of the Code to ensure that the ship will remain fit to proceed to sea without danger to the ship or persons on board or without presenting an unreasonable threat of harm to the marine environment.
After any survey of the ship under 1.5.2 has been completed, no change shall be made in the structure, equipment, fittings, arrangements and material covered by the survey, without the sanction of the Administration, except by direct replacement.

Duration and validity of International Certificate of Fitness
An International Certificate of Fitness tor the Carriage of Dangerous Chemicals in Bulk shall be issued for a period specified by the Administration which shall not exceed 5 years.
Not with standing the provisions of 1.5, 6.1, when the renewal survey is completed within 3 months before the expiry date of the existing Certificate, the new Certificate shall be valid from the date of completion of the renewal survey to a date not exceeding 5 years from the date of expiry of the existing Certificate.
When the renewal survey is completed after the expiry date of the existing Certificate the new Certificate shall be valid from the date of completion of the renewal survey to a date not exceedinar years from the date of expiry of the existing Certificate.


Data diatas merupakan sebagian ketikan ulang format MS. Word dari Modul ACT Politeknik Pelayaran Format MS. Word (BAB VI dan BAB VII). Untuk lengkapnya dapat di download pada link dibawah ini:

FILSAFAT ILMU

FILSAFAT ILMU
Pengertian Filsafat
Pengertian Filsafat menurut Soetrionon dan Rita Hanafie (2007) bahwa secara umum filsafat adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakikat segala sesuatu untuk memperoleh kebenaran. Ilmu pengetahuan tentang hakikat yang menanyakan apa hakikat atau sari atau inti atau esensi segala sesuatu. Menurut Poedjawijatna, filsafat adalah ilmu yang mencari sebab yang sedalam dalamnya bagi segala sesuatu yang ada dan mungkin ada, hal ini dilanjukan oleh Jujun Suriasuamantri, bahwa pengertian filsafat dapat juga berupa sebaagai suatu cara berpikir yang radikal dan menyeluruh, suatu cara berpikir yang mengupas sesuatu sedalam dalamnya. Hal ini sesuai dengan kata Socrates bahwa tugas filsafat yang utama adalah mempersoalkan jawaban, bukan menjawab pertanyaan kita.
Martini Djamaris, berpendapat bahwa filsafat adalah suatu proses yang mempertanyakan tentang arche (dasar) atau asal mula atau asal usul dan berusaha menjawabnya dengan menggunakan logos (rasio). Dengan demikian, filsafat adalah penyelidikan yang dilakukan dalam rangka memahami hakikat alam dan realitasnya dengan mengandalkan akal budi, jelas Socrates. Beda dengan pendahulunya ini Plato mendefinisikan filsafat sebagai pendidikan tentang sebab sebab dan asas asas yang paling akhir dari segala sesuatu yang ada.
Filsafat sendiri terbagi atas 4 cabang utama yang membuatnya lebih spesifik yaitu filsafat ilmu pengetahuan (epistemologi, filsafat moral (etika), filsafat seni (estetika), metafisika, filsafat pemerintahan (politik), filsafat agama, filsafat ilmu, filsafat pendidikan, filsafat matematika, filsafat sejarah, filsafat hukum (Jujun S. Suriasumantri, 2000).

Pengertian Ilmu
Science berasal dari kata Scrie yang adalah bahasa latin scio. Maknanya adalah “untuk mengetahui”. Scrie dianggap memiliki sinonim terdekat yang dalam bahasa Yunani disebut dengan epitisteme. Melalui penjelasan tadi maka dapat disimpulkan bahwa pengertian tentang ilmu sendiri adalah sebuah pengetahuan yang unik, dibarengi dengan munculnya beberapa syarat atau pertanda tertentu.
The Liang Gie mengatakan, Pengertian ilmu yaitu sebagai sekelompok pengetahuan teratur yang membabas sesuatu sasaran tertentu dengan pemusatan perhatian kepada satu atau segolongan masalah yang terdapat pada sasaran itu untuk memperoleh keterangan-keterangan yang mengandung kebenaran. Menurut Abu Bakar adalah suatu pendapat atau buah pikiran, yang memenuhi persyaratan dalam ilmu pengetahuan terhadap suatu bidang masalah tertentu.

Pengertian Filsafat Ilmu
Pengertian Filsafat Ilmu adalah suatu telaah kritis terhadap metode yag digunakan oleh ilmu tertentu, terhadap lambang-lambang yang dipakai dan terhadap struktur penalaran tentang sistem lambang yang digunakan. Telaah kritis ini kemudian dapat diarahkan untuk mengkaji ilmu empiris dan ilmu rasional, juga antropologi, geologi dan sebagainya. Dalam hubungan ini yang terutama sekali ditelaah yaitu ihwal penalaran dan teorinya.
Pengertian Filsafat Ilmu adalah upaya untuk mencari kejelasan mengenai dasar-dasar konsep, sangka wacana dan postulat tentang ilmu serta upaya untuk membuka tabir dasar-dasar keempirisan, kepragmatisan dan kerasionalan. Aspek filsafat ini erat hubungannya dengan hal ihwal yang logis dan epistemologis. Jadi, peran filsafat ilmu disini berganda. Pada sisi pertama, filsafat ilmu mencakup analisis kritis terhadap anggapan dasar, seperti kualitas, kuantitas, ruang, waktu dan hukum. Pada sisi yang lain filsafat ilmu mencakup studi mengenai keyakinan tertentu, seperti keyakinan mengenai dunia ‘sana’, keyakinan mengenai keserupaan di dalam alam semesta dan keyakinan mengenai kenalaran proses alami.

Untuk memahami arti dan makna filsafat ilmu, berikut pengertian filsafat ilmu dari beberapa ahli yang terangkum dalam sejumlah literatur kajian Filsafat Ilmu.
Robert Ackerman “philosophy of science in one aspect as a critique of current scientific opinions by comparison to proven past views, but such aphilosophy of science is clearly not a discipline autonomous of actual scientific paractice”. (Filsafat ilmu dalam suatu segi adalah suatu tinjauan kritis tentang pendapat-pendapat ilmiah dewasa ini dengan perbandingan terhadap kriteria-kriteria yang dikembangkan dari pendapat-pendapat demikian itu, tetapi filsafat ilmu jelas bukan suatu kemandirian cabang ilmu dari praktek ilmiah secara aktual.
Lewis White Beck “Philosophy of science questions and evaluates the methods of scientific thinking and tries to determine the value and significance of scientific enterprise as a whole. (Filsafat ilmu membahas dan mengevaluasi metode-metode pemikiran ilmiah serta mencoba menemukan dan pentingnya upaya ilmiah sebagai suatu keseluruhan).
Cornelius Benjamin “That philosopic disipline which is the systematic study of the nature of science, especially of its methods, its concepts and presuppositions, and its place in the general scheme of intellectual discipines. (Cabang pengetahuan filsafati yang merupakan telaah sistematis mengenai ilmu, khususnya metode-metodenya, konsep-konsepnya dan praanggapan-praanggapan, serta letaknya dalam kerangka umum cabang-cabang pengetahuan intelektual).
Peter Caws “Philosophy of science is a part of philosophy, which attempts to do for science what philosophy in general does for the whole of human experience. Philosophy does two sorts of thing: on the other hand, it constructs theories about man and the universe, and offers them as grounds for belief and action; on the other, it examines critically everything that may be offered as a ground for belief or action, including its own theories, with a view to the elimination of inconsistency and error. (Filsafat ilmu merupakan suatu bagian filsafat, yang mencoba berbuat bagi ilmu apa yang filsafat seumumnya melakukan pada seluruh pengalaman manusia. Filsafat melakukan dua macam hal : di satu pihak, ini membangun teori-teori tentang manusia dan alam semesta, dan menyajikannya sebagai landasan-landasan bagi keyakinan dan tindakan; di lain pihak, filsafat memeriksa secara kritis segala hal yang dapat disajikan sebagai suatu landasan bagi keyakinan atau tindakan, termasuk teori-teorinya sendiri, dengan harapan pada penghapusan ketakajegan dan kesalahan.

Mengapa Perlu Mempelajari Filsafat Ilmu
Pada dasarnya pengenalan terhadap Filsafat Ilmu bagi mahasiswa pascasarjana untuk mengetahui teori pengetahuan secara umum dan pemahaman mengenai hubungan teori dengan metodelogi yang membentuk ilmu pengetahuan.Belajar filsafat berarti belajar untuk memahami segala sesuatu dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang berhubungan dengan sesuatu yang diermasalahkan. Pertanyaan-pertanyaan itu akan membuat kita mencoba menjawab. Jawaban-jawaban tersebut harus melalui cara-cara yang benar. Nah cara menjawab inilah yang harus dilandasi dengan olah pikir. Olah pikir dalam memperoleh pengetahuan yang benar harus dilandasi oleh nalar. Berpikir secara nalar merupakan proses berpikir secara logis dan analitis yang disebut berpikir secara ilmiah.
Dengan demikian berpikir secara ilmiah berawal dari rasa ingin tahu untuk mencari kebenaran. Ini merupakan landasan bagi pondasi keilmuan dalam mencari kebenaran objek dari suatu disiplin ilmu atau bagaimana cara memperoleh ilmu. Berdasarkan penjelasan diatas makan para mahasiswa tahun pertama pascasarjana unpad perlu untuk mengetahui proses terbentuknya bidang keilmuan yang digelutinya. Dengan mengetahui filsafat ilmu diharapkan para mahasiswa dapat mengetahui lebih jauh tentang ilmu itu sendiri dan mengembangkan bidang keilmuannya berdasarkan apa yang dipelajarinya bagi perkembangan dirinya maupun lingkungan sekitarnya.

Ciri-Ciri Orang Yang Berpikir Filsafat Ilmu
Manusia memiliki pola berpikir yang lebih kritis dibandingkan dengan mahluk lainnya, sehingga manusia dikatakan sebagai mahluk yang sempurna. Lalu bagaimanakah cara membedakan orang yang berbikir biasa dengan orang yang berpikir filosofi?. Berikut ini beberapa ciri-ciri manusia yang berpikir filosofi:
Berpikir secara menyeluruh. Artinya, Pemikiran yang luas karena tidak membatasi diri dan bukan hanya ditinjau dari satu sudut pandang tertentu. Pemikiran kefilsafatan ingin mengetahui hubungan antara ilmu yang satu dengan ilmu - ilmu yang lain, hubungan ilmu dan moral, seni dan tujuan hidup.
Berpikir secara mendasar. Seorang filosof tidak percaya begitu saja kebenaran ilmu yang diperolehnya. Ia selalu ragu dan mempertanyakannya; Mengapa ilmu dapat disebut benar?, Bagaimana proses penilaian berdasarkan kriteria tersebut dilakukan?, Apakah kriteria itu sendiri benar? Lalu benar itu sendiri apa? Seperti sebuah lingkaran dan pertanyaan-pertanyaan pun selalu muncul secara bergantian. Artinya, pemikiran yang dalam sampai kepada hasil yang fundamental atau esensial obyek yang dipelajarinya sehingga dapat dijadikan dasar berpijak bagi segenap nilai dan keilmuan. Jadi, tidak hanya berhenti pada periferis (kulitnya) saja, tetapi sampai tembus ke kedalamannya.
Berpikir secara spekulatif. Seorang filosof melakukan spekulasi terhadap kebenaran. Sifat spekulatif itu pula seorang filosof terus melakukan uji coba lalu melahirkan sebuah pengetahuan dan dapat menjawab pertanyaan terhadap kebenaran yang dipercayainya.

Ruang Lingkup Filsafat Ilmu
Ruang lingkup filsafat ilmu meliputi beberapa bidang, antara lain seperti yang dikemukakan para ahli di bawah ini:
Peter Angeles, yang merumuskan filsafat ilmu terbagi ke dalam empat bidang kajian, yaitu: (1) telaah mengenai berbagai konsep, pra anggapan dan metode ilmu, berikut analisis, perluasan, dan penyusunannya untuk memperoleh pengetahuan yang lebih ajeg dan cermat; (2) telaah dan pembenaran mengenai proses penalaran dalam ilmu, berikut struktur perlambangannya; (3) telaah mengenai saling kaitan diantara berbagai ilmu; (4) telaah mengenai akibat-akibat pengetahuan ilmiah bagi hal-hal yang berkaitan dengan penerapan dan pemahaman manusia terhadap realitas, hubungan logika dan matematika dengan realitas, entitas teoretis, sumber dan keabsahan pengetahuan, serta sifat dasar kemanusiaan.

Dengan memerhatikan beberapa pendapat ahli, seperti yang dikemukakan di atas, maka ruang lingkup filsafat ilmu pada dasarnya mencakup dua pokok bahasan utama, yaitu membahas sifat-sifat pengetahuan ilmiah (epistimologi), dan menelaah cara-cara mengusahakan pengetahuan ilmiah (metodologi). Sehingga filsafat ilmu ini pada akhirnya dapat dikelompokkan menjadi dua bagian besar yaitu sebagai berikut: (1) filsafat ilmu umum, yang mencakup kajian tentang persoalan kesatuan, keseragaman, serta hubungan diantara segenap ilmu. Kajian ini terkait dengan masalah hubungan antara ilmu dengan kenyataan, kesatuan, perjenjangan, susunan kenyataan, dan sebagainya; (2) filsafat ilmu khusus, yaitu kajian filsafat ilmu yang membicarakan kategori-kategori serta metode-metode yang digunakan dalam ilmu-ilmu tertentu atau dalam kelompok-kelompok ilmu tertentu, seperti dalam kelompok ilmu alam, kelompok ilmu kemasyarakatan, kelompok ilmu tehnik dan sebagainya.

Untuk dapat melihat file secara lengkap silahkan donwload file Filsafat Ilmu dalam format Ms.Word pada link dibawah ini:

MODUL ACT POLITEKNIK PELAYARAN FORMAT MS. WORD (BAB V)

MODUL ACT POLITEKNIK PELAYARAN FORMAT MS. WORD (BAB V)
ACT
ADVANCE CHEMICAL TANKER

BAB V
RESPOND TO EMERGENCIES

5.1 Chemical Tanker Emergency Procedures
EMERGENCY PROCEDURES
This chapter deals with the preparation of plans to meet any emergencies affecting chemical cargoes or cargo handling, as well as the immediate action to be taken in such an emergency. Particular attention is paid to the procedures needed in the event of a fire or an uncontrolled toxic liquid release, because these are potentially the most extreme types of emergency likely to be encountered. However, much of the guidance is applicable in other circumstances, including the control of pollution, and the chapter should be read with this in mind. Rescue from enclosed spaces is covered in Chapter 3, while additional information on fire fighting will be found in Appendix H.
Drills and exercises should vary, so that the crew members become familiar with equipment throughout the ship, and the master and other of fleers can consider what they would do in the event of various types of emergency. In each emergency, the first stages of the contingency plan should be:
• Raising the alarm.
• Organizing man power and equipment.
• Arranging contingency evacuation for non-essential personnel.
• Notifying proper authorities.
• Notifying the ship operator’s office in accordance with the company’s contingency plan.

EMERGENCIES
Chemical fires
Fire fighting cannot be successful unless all equipment is operational, and all personnel are trained in its use. Fires involving chemicals pose specific hazards which are addressed in Appendix H. There is no such thing as a minor fire involving chemical cargoes.
The ship’s general alarm should be raised and, if along side, the terminal must be notified with regards to the chemicals involved. The terminal control room should be requested to summon any outside assistance such as the civil fire brigade, rescue launches, medical aid and ambulances, police, harbour authority and pilots.
It is anticipated that each ship or company will have its own fire emergency plan. The following list of points should be considered for inclusion:
• Activate the alarm.
• Stop cargo operations - close valves and hatches.
• Organise fire fighting teams.
• If alongside a berth, alert terminal staff and request them to alert port authorities.
• If at anchor in port, alert the port a uthorities.
• If other ships or craft are alongside, alert them and instruct them to depart immediately.
• Identify the chemical or chemicals involved, and any chemicals that maybe at risk if the fire spreads.
• Select tiie fire fighting equipment and fire extinguishing agent to be used.

Chemical cargo spills
The biggest risk of a cargo spill is during cargo handling operations, either because of equipment failure or improper handling procedures. Cargo spills are therefore most likely to happen in port. In the event of a spill, the following actions should be taken immediately:
• Activate the alarm.
• Stop all cargo operations and close valves and hatches.
• Notify local port authorities, usually through the terminal staff.
• Prohibit smoking and use of naked lights throughout the ship.
• Clear all non-essential personnel from the area.
• Close all accommodation access doors, and stop all non-closed circuit ventilation.
• Arrange for main engines and steering gear to be brought to stand-by.
The primary factor affecting response will of course be the chemical or chemicals involved, but the action to be taken depends on the circumstances of the spillage, as well as its size and location. If there is a possibility of cargo or cargo vapour entering any accommodation or engine room air intake, appropriate preventive steps must be taken quickly. As a general rule, there should be a full initial response to any spill, the emergency party wearing the appropriate protective clothing and breathing apparatus.

Deck valve and deck pipeline leakage
If leakage develops from a deck pipeline, deck valve, cargo hose or metal arm, operations through that connection should be stopped and the situation treated as an emergency until the cause has been identified and the defect remedied. Permanent means for the retention of any slight leakage at ship and shore connections should have been provided. Operations should not be restarted until the fault has been rectified and all hazards from the released cargo eliminated.
If a pipeline, hose or arm bursts, or if there is an overflow, all cargo and bunker operations should be stopped immediately and the situation treated as a cargo spill.

Tank leakage within the ship
Leakage from a cargo tank into void or ballast spaces may cause damage to materials or equipment, and may create an explosive atmosphere and a potential personnel risk. The actions to be taken may differ depending on the product involved and other circumstances such as the weather, but should as a minimum include the following:
• Identify the products involved and the risks associated with them.
• Clear the area of all non-essential personnel.
• Identify the location of the leak.
• Transfer the product in the leaking tank to an empty tank, if at all possible.
• Consider notifying port and local authorities, and ship's operators.
• Commence remedial measures.
Spills in confined spaces such as pumprooms should, where practicable, be first contained and then treated and collected for safe disposal. Spills may be contained with dry sand, earth or proprietary chemicals. Acid residues can be neutralised with sodium carbonate (soda ash) or special chemicals. Untreated acid spillage must be prevented from entering mild steel areas of the ship as rapid corrosion can follow: in extreme cases the consequent hull corrosion has caused the ship to sink.

EMERGENCY DISCHARGE OR JETTISON OF CARGO
The jettison of cargo is an extreme measure, justified only in emergency as a means o f saving life at sea or where the integrity of the ship is at risk. A decision to jettison cargo should not be taken until every alternative option has been considered in the light of available information on stability and reserve buoyancy.
If it is necessary to jettison cargo there will be a possibility of releasing large amounts of flammable or toxic vapours. The following precautions are recommended:
• AH non-essential inlets should be closed.
• A radio warning should be broadcast for the information of ships nearby.

NOTIFICATION OF SPILLAGE IN TO THE SEA
Any incident, accidental or deliberate and whether at sea or in port, that causes or will probably cause a release of oil into the sea should be reported to the proper authorities. Each ship will have its own Shipboard Oil Pollution Emergency Plan (SOPEP), which will give advice.
From 2003, the same reporting requirements will apply to actual or probable releases of noxious liquid substances, and in the case of ships certified to carry such cargoes the SOPEP will become a Shipboard Marine Pollution Emergency Plan (SMPEP), covering spillage of noxious liquids.

PERSONNEL EXPOSURE
Unplanned exposure of personnel to toxic or corrosive fumes or liquid should always be treated as an emergency. Section A.3 and B.3 give an outline indication of appropriate care. In more serious cases, the rescue team should be mobilised and the rescue plan implemented. First aid should be administered as indicated in the product material data sheet. General advice is given in the Emergency Schedules (EmS) and the Medical First Aid Guide for Use in Accidents Involving Dangerous Goods (MFAG).
The master must evaluate the seriousness of the exposure and, if in doubt, seek medical attention and advice.

ACTION BY SHIPS WHEN AN EMERGENCY OCCURS AT OTHER BERTHS NEARBY
On hearing the terminal alarm being sounded, or on being otherwise advised of an emergency at the terminal, a ship which is not involved in the emergency should be prepared for the situation to worsen. It may become necessary to shut down all cargo, bunkering and ballasting operations, withdraw personnel from the open deck, bring fire fighting capability to a state of readiness, and make engines, steering gear and unmooring equipment ready for immediate use. Contingency evacuation should be considered.

EMERGENCY REMOVAL OF A TANKER A BERTH
If an emergency that cannot be controlled occurs on a chemical tanker at a terminal, it may be necessary to consider removal from the berth. Planning for such an eventuality will require consultation between a representative of the port authority or harbourmaster, the responsible terminal official, the master of the tanker and the senior local authority fire officer. The plan should avoid hasty action which might increase rather than reduce the danger to personnel, the tanker, the terminal, other ships berthed nearby and adjacent installations. By the time it is necessary to remove a tanker which is on fire, the circumstances m ay be such that tire ship's crew is unable to assist.
Action in case of grounding
1. On hearing the emergency alarm, I will go to the emergency station in proper rig
2. Head count and report to master
3. Inform master about any missing person/casualty
4. Follow ship’s emergency procedure manual for grounding.
5. Command team : Master.
6. Emergency team : C/O.
7. Back-up team: 2/0
8. Roving team: C/E
9. E/R team / 2 E

5.2. Action to be Taken Following Collision, Grounding or Spillage
PROCEDURE
Management
• Purpose Definitions
• Rotes and Responsibilities
• Procedure and guidelines
• Debriefing
• Training and awareness
• Documents/Forms Legislation References

Purpose
This procedure outlines the requirements for the management of chemical spills in the workplace to minimise effects to health and safety from exposure to chemical spills and reduce the mpact on the environment. The procedure applies to all University staff students and contractors in all areas of all University where chemical substances are transported, purchased, stored handled, or used, including vehicles of visitors or suppliers who bring substances into the University that are potentially hazardous.
The procedure provides general guidance and therefore each laboratory or other work area that use chemical substances should have specific procedures for the particular types of substances .used within the workplace or brought onto the premises.

Definitions
Personal Protective Equipment (PPE) - equipment to protect a person working in a hazardous environment.
Bund - is an embankment or wall of brick, stone, concrete, or other impervious material, which may form part of or the entireperimeter of a compound and provides a barrier to retain liquid.
The bund is designed to contain spillages and leaks from liquids used, stored processed above ground and to facilitatecleanup operations.
Chemical Spill Guides - Glides to assist in the emergency management of particular classes of spill ranging from acids to biological spill management. These guides outline the steps to take and the PPE to wearto protect both the clean up team/person and the environment.

Spill Kits
• A similar amount of Sodium Hydrogen Carbonate is to be available for spills of corrosive liquids.
• A couple of bags of kitty litter, saw dust or sand to absorb spilt liquids.
• Brooms, dustpans and a square mouth shovel to sweep up the absorbent material
• Absorbent pillows or booms to contain larger liquid spills and prevent spills entering drains
• Heavy duty plastic bags or plastic drums (with a lid) to contain hazardous material prior to disposal.
• Appropriate personal protective clothing (such as chemical resistant gloves, safety glasses)
• A wheelie bin to contain all the above equipment and store hazardous material prior to disposal
Ensure that the spill kit is clearly labelled and located in an easily accessible position for all staff. Ensure that all staff are aware of and can access the Chemical spill management and chemical spill guidelines, and know how to use the spill kit in case of an emergency.
Spill kits should be restocked following use and the contents should be checked on a monthly basis.

5. Spill Management Requirement
The following are the minimum mandatory chemical spill facility requirements
Loading Araes Bays
• Permanently Installed Secure Roll Over Bunds
• Adequate supply ofemergency drain cavus
• 240 Litre Chemical spill Station (wheelie bin variety)
• Chemical Storage Areas
• Chemical Storage Cabinets
• Chemical Waste Storage Areas
• Adequate supply of em agency drain covers
• 240 Litre Chemical Spill Station (wheelie bin variety)
• Adequate ventilation

Data diatas merupakan sebagian ketikan ulang format MS. Word dari Modul ACT Politeknik Pelayaran Format MS. Word (BAB V). Untuk lengkapnya dapat di download pada link dibawah ini: