Monday, October 14, 2024

Makalah Teori dan Kebijakan Pendaftaran Tanah (Perbandingan Toran Sistem, Positif dan Negatif Sistem)

MAKALAH TEORI DAN KEBIJAKAN
PENDAFTARAN TANAH

PERBANDINGAN PUBLIKASI PENDAFTARAN TANAH, PERBANDINGAN SISTEM PUBLIKASI PENDAFTARAN TANAH (TORAN SISTEM) DAN POSITIF SISTEM DAN NEGATIF SISTEM



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pendaftaran tanah, sebagai instrumen hukum yang mendasar, memainkan peran krusial dalam menjamin kepastian hak atas tanah dan mencegah konflik agraria yang dapat menghambat pembangunan sosial-ekonomi suatu bangsa. Di Indonesia, sejarah panjang pengaturan hak atas tanah telah mengalami berbagai dinamika, sejak era kolonial hingga kemerdekaan dan reformasi agraria. Keberadaan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 menjadi tonggak penting dalam menegaskan wewenang negara untuk menguasai dan mengatur pemanfaatan tanah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Namun, implementasi UUPA tidak selalu berjalan mulus, dan konflik agraria masih menjadi tantangan yang kompleks dan berdampak luas. Konflik-konflik ini seringkali dipicu oleh ketidakjelasan status kepemilikan, tumpang tindih klaim, dan ketidakadilan dalam akses dan distribusi tanah, yang pada gilirannya dapat menghambat investasi, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat. Hak-hak atas tanah yang bersifat primer adalah hak-hak atas tanah yang diberikan oleh Negara atas dasar hak menguasai Negara yang bersumber langsung dari hak bangsa Indonesia atas tanah. Hak-hak atas tanah primer adalah hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan yang diberikan oleh negara, dan hak pakai yang diberikan oleh negara. Tanah-tanah yang dikuasai secara individual dengan hak-hak atas tanah yang primer tersebut disebut tanah-tanah hak dan dalam hak atas tanah tersebut akan memiliki kepastian hukum yang kuat dengan mendaftarkan terlebih dahulu hak-hak tersebut di kantor Badan Pertanhan Nasional (BPN) dan agar hak-hak tersebut terjamin memiliki akta otentik.

Dalam dinamika pengaturan hak atas tanah tersebut, sistem publikasi pendaftaran tanah memegang peranan penting. Sistem publikasi ini berfungsi sebagai sarana untuk mengumumkan dan menginformasikan kepada publik mengenai status kepemilikan, hak, dan beban yang melekat pada suatu bidang tanah. Dua sistem publikasi utama yang dikenal adalah sistem publikasi positif (registration of titles) dan sistem publikasi negatif (registration of deeds). Sistem publikasi positif berfokus pada pendaftaran hak atas tanah itu sendiri, sementara sistem publikasi negatif lebih menekankan pada pendaftaran akta-akta terkait tanah. Perbedaan mendasar antara kedua sistem ini terletak pada tingkat jaminan kepastian hukum yang diberikan kepada pemegang hak atas tanah.

Efektivitas suatu sistem hukum, termasuk dalam hal pendaftaran tanah, sangat ditentukan oleh keseimbangan antara das sollen (apa yang seharusnya terjadi) dan das sein (apa yang terjadi dalam kenyataan). Dalam konteks ini, kepastian hukum menjadi prinsip yang esensial. Kepastian hukum memberikan aturan yang jelas dan dipahami oleh semua pihak serta memberikan rasa aman bagi individu bahwa hak-hak mereka atas tanah akan dilindungi dan diakui oleh negara. Salah satu teori hukum yang relevan dalam konteks ini adalah teori Yuridisdogmatik, yang menekankan pentingnya kepastian hukum sebagai tujuan utama dari hukum itu sendiri. Teori ini berakar pada aliran positivisme hukum, yang memandang hukum sebagai entitas otonom yang harus ditaati demi terciptanya ketertiban dan stabilitas dalam masyarakat. Dalam bidang agraria di Indonesia, kepastian hukum diharapkan tercapai dengan adanya pendaftaran tanah. Pasal 1 nomor (9) PP No. 18 Tahun 2021 Tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, Dan Pendaftaran Tanah mendefiniskan pendaftaran tanah adalah: Rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah secara terus-menerus, berkesinambungan dan teratur meliputi pengumpulan, pengolahan, pembukuan, dan penyajian serta pemeliharaan data fisik dan data yuridis, dalam bentuk peta dan daftar, mengenai bidang-bidang tanah, ruang atas tanah, ruang bawah tanah dan satuan-satuan rumah susun, termasuk pemberian surat tanda bukti haknya bagi bidang-bidang tanah, ruang atas tanah, ruang bawah tanah yang sudah ada haknya dan hak milik atas satuan rumah susun serta hak-hak tertentu yang membebaninya.

Sistem publikasi pertama adalah sistem publikasi positif dan yang kedua adalah sistem publikasi negatif. Dalam sistem publikasi positif yang didaftarkan adalah haknya atau registration of titles, sedangkan dalam sistem publikasi negatif yang didaftarkan adalah aktanya atau registration of deed. Suatu hukum dapat dikatakan efektif apabila das sollen dan das sein telah seimbang, atau dapat dikatakan bahwa hukum yang dibuat oleh penguasa telah dijalankan dan dipatuhi oleh masyarakat. Dengan adanya kefektifan hukum ini akan menimbulkan kepastian hukum dalam masyarakat. Dalam kepastian hukum, yang pertama adalah aturan bersifat umum yang membentuk masing-masing individu memahami perbuatan yang diijinkan dan perbuatan yang tidak diijinkan, dan yang kedua adalah keamanan hukum bagi individu sehingga masing-masing individu dapat mengerti hal-hal mana saja yang diperbolehkan untuk dibebankan kepada dirinya oleh negara.

B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana analisis perbandingan publikasi pendaftaran tanah Toran Sistem dan pendaftaran tanah secara tradisional?
2. Bagaimana analisis perbandingan positif sistem dan negatif sistem Toran Sistem?

C. Tujuan
1. Mengetahui perbandingan publikasi pendaftaran tanah Toran Sistem dan pendaftaran tanah secara tradisional.
2. Mengetahui perbandingan positif sistem dan negatif sistem Toran Sistem.


BAB II
PEMBAHASAN

A. Analisis Perbandingan Publikasi Pendaftaran Tanah Toran Sistem dan Pendaftaran Tanah Secara Tradisional
1. Toran Sistem
Toran Sistem, sebagai sistem pendaftaran tanah modern, mengusung pendekatan revolusioner dalam publikasi informasi pertanahan. Sistem ini memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk menciptakan metode publikasi yang serba digital dan terintegrasi dalam suatu sistem informasi yang komprehensif. Dalam kerangka Toran Sistem, seluruh data dan informasi terkait kepemilikan tanah, batas-batas, hak-hak, serta beban-beban yang melekat pada tanah disimpan dalam format digital yang terstruktur dan mudah diakses. Hal ini berbeda secara signifikan dengan sistem tradisional yang masih mengandalkan dokumen-dokumen fisik seperti sertifikat tanah, surat-surat kepemilikan, dan akta-akta otentik yang rentan terhadap kerusakan, kehilangan, atau manipulasi.

2. Tradisional Sistem
Berlakunya UUPA di Indonesia terdapat dualisme dalam hukum pertanahan, yaitu yang bersumber pada Hukum Adat dan pada Hukum Barat. UUPA mengakhiri dualisme tersebut dan menciptakan unifikasi hukum tanah nasional kita. Sistem pendaftaran tanah tradisional di Indonesia, sebagaimana diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan seperti UUPA No. 5 Tahun 1960 dan PP No. 24 Tahun 1997, sangat bergantung pada penggunaan dokumen fisik sebagai sarana utama publikasi informasi pertanahan. Seluruh data dan informasi terkait kepemilikan tanah, mulai dari identitas pemilik, luas tanah, batas-batas, hingga hak-hak dan beban-beban yang melekat pada tanah, tercatat dan disimpan dalam bentuk dokumen-dokumen seperti sertifikat tanah, surat ukur, akta jual beli, dan berbagai dokumen pendukung lainnya. Dokumen-dokumen ini biasanya disimpan dalam arsip fisik di kantor pertanahan atau lembaga terkait.

B. Analisis Perbandingan Positif Sistem dan Negatif Sistem Toran Sistem
1. Analisis Positif Sistem
Keunggulan lainnya adalah peningkatan transparansi kepemilikan tanah dan akuntabilitas publik. Dalam Toran Sistem, informasi pertanahan dapat diakses secara terbuka oleh publik melalui platform daring. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk memeriksa status kepemilikan tanah, riwayat transaksi, dan informasi lainnya secara transparan. Transparansi ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pendaftaran tanah, tetapi juga mendorong akuntabilitas pemerintah dalam mengelola aset pertanahan negara.

2. Analisis Negatif Sistem
Sistem pendaftaran tanah Indonesia ialah sistem publikasi negatif dengan tendens positif. Pengertian negatif adalah keterangan-keterangan yang ada itu jika ternyata tidak benar masih dapat diubah dan dibetulkan, sedangkan pengertian dengan tendens positif adalah bahwa para petugas pendaftaran tanah tidak bersikap pasif, artinya mereka tidak menerima begitu saja apa yang diajukan dan dikatakan oleh pihak-pihak yang meminta pendaftaran. petugas pelaksana diwajibkan untuk mengadakan pembuktian seperlunya (terhadap hak-hak atas tanah yang didaftar tersebut) untuk mencegah kekeliruan[9]. Meskipun Toran Sistem menawarkan banyak manfaat, terdapat beberapa potensi masalah yang perlu dipertimbangkan dalam analisis negatifnya. Salah satu masalah yang mungkin timbul adalah ketidaktransparanan dalam hal akses informasi. Meskipun sistem ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, implementasinya bisa saja tidak merata, sehingga beberapa pihak mungkin memiliki akses yang lebih terbatas terhadap informasi pertanahan dibandingkan yang lain. Hal ini dapat menciptakan ketidaksetaraan dan menghambat partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan terkait pertanahan.


BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Toran Sistem terbukti lebih unggul daripada sistem pendaftaran tanah tradisional karena menawarkan aksesibilitas yang lebih baik, keamanan data yang lebih tinggi, kualitas informasi yang lebih baik, dan potensi penggunaan teknologi blockchain untuk meningkatkan transparansi dan keamanan. Dalam konteks Toran Sistem, sistem publikasi positif memberikan jaminan kepastian hukum yang lebih kuat dibandingkan sistem publikasi negatif karena pemerintah menjamin keakuratan data pertanahan, sehingga meningkatkan kepercayaan publik dan mengurangi risiko sengketa.

B. Saran
Pemerintah perlu meningkatkan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, termasuk akses internet di daerah-daerah terpencil, untuk memastikan bahwa Toran Sistem dapat diakses oleh seluruh masyarakat. Pelatihan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pertanahan dan teknologi informasi juga perlu dilakukan untuk mendukung implementasi Toran Sistem. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan cara penggunaan Toran Sistem perlu dilakukan secara intensif untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi publik. Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil perlu ditingkatkan untuk memastikan implementasi Toran Sistem yang sukses dan berkelanjutan. Pemerintah perlu memastikan keamanan data pertanahan dalam Toran Sistem dengan menerapkan langkah-langkah keamanan siber yang memadai, serta memperhatikan perlindungan hak-hak masyarakat adat atas tanah ulayat mereka. Studi banding ke negara-negara yang telah berhasil mengimplementasikan Toran Sistem dapat memberikan pembelajaran dan praktik terbaik. Terakhir, penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran dalam pengelolaan pertanahan perlu dilakukan untuk memastikan efektivitas Toran Sistem dalam mencegah konflik dan sengketa pertanahan.


MODUL AJAR BIOLOGI (VIRUS DAN PERANANNYA)


MODUL AJAR 
VIRUS DAN PERANANNYA


Kompetensi Awal
Peserta didik diharapkan memiliki pemahaman dasar tentang struktur sel, konsep dasar genetika, serta pengetahuan awal mengenai mikroorganisme. Kompetensi awal ini menjadi fondasi penting dalam memahami materi tentang virus, mengingat virus merupakan agen infeksi yang kompleks dan berperan penting dalam ekosistem serta kesehatan manusia.

Profil Pelajar Pancasila
Modul ini dirancang untuk membentuk pelajar Pancasila yang berakhlak mulia, memiliki pengetahuan dan keterampilan yang mumpuni, serta mampu menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Dengan pendekatan Problem Based Learning (PBL), diharapkan peserta didik dapat mengembangkan kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan kolaboratif.

Sarana dan Prasana
Untuk mendukung proses pembelajaran, diperlukan fasilitas laboratorium biologi lengkap dengan peralatan mikrobiologi, akses internet untuk penelitian dan sumber belajar, serta perangkat teknologi informasi seperti proyektor dan komputer. Selain itu, buku teks terbaru dan jurnal ilmiah terkait virus juga disediakan sebagai sumber referensi.

Target Peserta Didik
Modul ini ditujukan untuk siswa kelas X SMA yang sedang mempelajari mata pelajaran Biologi. Peserta didik diharapkan mampu memahami konsep dasar tentang virus, mengenali berbagai jenis virus, serta memahami dampak dan cara pencegahan penyakit yang disebabkan oleh virus.

Metode Pembelajaran Yang Digunakan
Model pembelajaran yang digunakan adalah Problem Based Learning (PBL) dengan pendekatan TaRL (Teacher as Resourceful Learner) dan TPACK (Technological Pedagogical Content Knowledge). Metode ini menggabungkan ceramah bervariasi, diskusi sharing, serta latihan dan penugasan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aktif dan interaktif.


DOWNLOAD Modul Ajar Biologi Virus dan Peranannya Lengkpa (Format Ms. Word)

Tuesday, February 28, 2023

MAKALAH JENIS DAN BAGIAN PANGGUNG TEATER

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Panggung teater adalah area di mana para pemain tampil dan berinteraksi dengan penonton dalam sebuah pertunjukan teater atau juga bisa disebut dengan area di atas lantai teater yang digunakan sebagai tempat untuk para pemain dan kru teater tampil di depan penonton. Panggung teater biasanya terletak di bagian depan ruang teater dan terdiri dari area datar yang ditinggikan dari lantai ruangan. Panggung ini dapat memiliki berbagai bentuk dan ukuran tergantung pada desain teater dan jenis pertunjukan yang akan dipentaskan.
Dalam sejarah perkembangannya, seni teater memiliki berbagai macam jenis panggung yang dijadikan tempat pementasan. Perbedaan jenis panggung ini dipengaruhi oleh tempat dan zaman dimana teater itu berada serta gaya pementasan yang dilakukan. Bentuk panggung yang berbeda memiliki prinsip artistik yang berbeda. Misalnya, dalam panggung yang penontonnya melingkar, membutuhkan tata letak perabot yang dapat enak dilihat dari setiap sisi. Berbeda dengan panggung yang penontonnya hanya satu arah dari depan. Untuk memperoleh hasil terbaik, penata panggung diharuskan memahami karakter jenis panggung yang akan digunakan serta bagian-bagian panggung tersebut.
B. Rumusan Masalah
1. Mendeskripsikan secara ringkas jenis-jenis panggung teater .
2. Mendeskripsikan secara ringkas bagian-bagian panggung teater.
C. Manfaat
1. Mengetahui jenis jenis panggung teater, dan
2. Mengetahui bagian-bagian panggung teater.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Jenis-Jenis Panggung Teater
Panggung adalah tempat berlangsungnya sebuah pertunjukan dimana interaksi antara kerja penulis lakon, sutradara, dan aktor ditampilkan di hadapan penonton. Di atas panggung teater inilah semua laku lakon disajikan dengan maksud agar penonton menangkap maksud cerita yang ditampilkan. Untuk menyampaikan maksud tersebut pekerja teater mengolah dan menata panggung sedemikian rupa untuk mencapai maksud yang dinginkan. Seperti telah disebutkan di atas bahwa banyak sekali jenis panggung tetapi dewasa ini hanya tiga jenis panggung yang sering digunakan. Ketiganya adalah panggung proscenium, panggung thrust, dan panggung arena. Dengan memahami bentuk dari masingmasing panggung inilah, penata panggung dapat merancangkan karyanya berdasar lakon yang akan disajikan dengan baik.
1. Panggung Teater Arena
Gambar 1 merupakan jenis panggung teater arena. Panggung arena adalah panggung yang penontonnya melingkar atau duduk mengelilingi panggung. Penonton sangat dekat sekali dengan pemain. Agar semua pemain dapat terlihat dari setiap sisi maka penggunaan set dekor berupa bangunan tertutup vertikal tidak diperbolehkan karena dapat menghalangi pandangan penonton. Karena bentuknya yang dikelilingi oleh penonton, maka penata panggung dituntut kreativitasnya untuk mewujudkan set dekor. Segala perabot yang digunakan dalam panggung arena harus benar-benar dipertimbangkan dan dicermati secara hati-hati baik bentuk, ukuran, dan penempatannya. Semua ditata agar enak dipandang dari berbagai sisi.
2. Proscenium
Panggung proscenium bisa juga disebut sebagai panggung bingkai karena penonton menyaksikan aksi aktor dalam lakon melalui sebuah bingkai atau lengkung proscenium (proscenium arch). Bingkai yang dipasangi layar atau gorden inilah yang memisahkan wilayah akting pemain dengan penonton yang menyaksikan pertunjukan dari satu arah (Gambar 3). Dengan pemisahan ini maka pergantian tata panggung dapat dilakukan tanpa sepengetahuan penonton. Panggung proscenium sudah lama digunakan dalam dunia teater. Jarak yang sengaja diciptakan untuk memisahkan pemain dan penonton ini dapat digunakan untuk menyajikan cerita seperti apa adanya. Aktor dapat bermain dengan leluasa seolah-olah tidak ada penonton yang hadir melihatnya. Pemisahan ini dapat membantu efek artistik yang dinginkan terutama dalam gaya realisme yang menghendaki lakon seolah-olah benar-benar terjadi dalam kehidupan nyata.
3. Thrust
Panggung thrust seperti panggung proscenium tetapi dua per tiga bagian depannya menjorok ke arah penonton. Pada bagian depan yang menjorok ini penonton dapat duduk di sisi kanan dan kiri panggung (Gambar 4). Panggung thrust nampak seperti gabungan antara panggung arena dan proscenium.
B. Bagian-Bagian Panggung Teater
Panggung teater modern memiliki bagian-bagian atau ruangruang yang secara mendasar dibagi menjadi tiga, yaitu bagian panggung, auditorium (tempat penonton), dan ruang depan. Bagian yang paling kompleks dan memiliki fungsi artistik pendukung pertunjukan adalah bagian panggung. Masing-masing memiliki fungsinya sendiri. Seorang penata panggung harus mengenal bagian-bagian panggung secara mendetil. Gambar 5 menerangkan bagian-bagian panggung.
A : Border Pembatas yang terbuat dari kain. Dapat dinaikkan dan diturunkan. Fungsinya untuk memberikan batasan area permaianan yang digunakan.
B : Backdrop Layar paling belakang. Kain yang dapat digulung atau diturun-naikkan dan membentuk latar belakang panggung.
C : Batten. Disebut juga kakuan. Perlengkapan panggung yang dapat digunakan untuk meletakkan atau menggantung benda dan dapat dipindahkan secara fleksibel.
D : Penutup/flies. Bagian atas rumah panggung yang dapat digunakan untuk menggantung set dekor serta menangani peralatan tata cahaya.
E : Rumah panggung (stage house). Seluruh ruang panggung yang meliputi latar dan area untuk tampil.
F : Catwalk (jalan sempit). Permukaan, papan atau jembatan yang dibuat di atas panggung yang dapat menghubungkan sisi satu ke sisi lain sehingga memudahkan pekerja dalam memasang dan menata peralatan.
G : Tirai besi. Satu tirai khsusus yang dibuat dari logam untuk memisahkan bagian panggung dan kursi penonton. Digunakan bila terjadi kebakaran di atas panggung. Tirai ini diturunkan sehingga api tidak menjalar keluar dan penonton bisa segera dievakuasi.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Panggung teater adalah tempat yang penting dalam dunia teater, dan penggunaannya perlu mempertimbangkan beberapa hal, seperti ukuran panggung, pencahayaan, tata suara, dan tata rias. 
B. Saran
Dengan perencanaan dan persiapan yang tepat, panggung teater dapat menjadi tempat yang luar biasa untuk mengalami pertunjukan teater yang menarik dan mengesankan.

File diatas merupakan sebagai dari data Makalah Jenis dan Bagian Panggung Teater format Ms. Word. Untuk file dan data yang lengkap dari Makalah Jenis dan Bagian Panggung Teater dalam didownload pada link dibawah ini.


Saturday, February 25, 2023

MAKALAH PEMANASAN GLOBAL


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pemanasan Global atau sering disebut Global Warming adalah peningkatan suhu rata-rata atmosfer, laut, dan daratan Bumi. Semua sumber energi yang ada di Bumi berasal dari matahari. Saat energi tiba di permukaan bumi, energi berubah dari cahaya matahari panas yang berfungsi menghangatkan bumi. Sebagian diserap atmosfer bumi, sebagian dipantulkan kembali dan sisanya masuk ke bumi. Namun, sebagian panas yang terperangkap di atmosfer bumi karena penumpukan gas-gas seperti uap air dan karbon dioksida.Gas-gas ini menyerap dan memantulkan kembali energi yang dipancarkan bumi sehingga panas yang dihasilkan tetap tersimpan di permukaan bumi. Hal ini terjadi berulang-ulang sehingga menyebabkan peningkatan suhu bumi Pemanasan global dan efek rumah kaca menjadi salah satu permasalahan lingkungan yang selalu berulang setiap tahunnya baik di negara maju dan negara berkembang. Berbagai negara selalu melakukan cara-cara untuk mengurangi permasalahan tersebut. Hal ini telah banyak konferensi lingkungan internasional dan persetujuan difokuskan pada fenomena mengenai perubahan iklim global. Perhatian yang tersebar luas atas menurunnya kualitas udara dan potensi pemanasan global telah menjadi acuan perhatian umum pada paru-paru dunia, yakni kondisi hutan. Media telah memusatkan kerusakan hutan tropis sebagai simbol yang hidup dari krisis ekosistem global. Misalnya, pertengahan bulan September 1989, baik majalah Time maupun The Economist gambar covernya adalah kebakaran tahunan dari hutan tropis basah Amazon. Sesungguhnya media Barat tidak fair di dalam mempublikasi faktor-faktor utama pergantian iklim dalam hal kerusakan hutan di ke-14 negara berkembang, dengan hutan tropis basah memberi kontribusi untuk mengurangi produksi karbon dioksida (zat asamarang) dibandingkan dengan negara-negara maju. Sekarang ini, negara industri maju merupakan negara yang melepaskan jumlah karbondioksida, yang kemudian menyebar luas melalui atmosphir yang mendorong bagian problematik pemanasan global.
B. Rumusan Masalah
1. Pengertian Pemanasan global?
2. Penyebab pemanasan global?
3. Dampak dari pemanasan global?
4. Solusi untuk pengendalian pemanasan global?
C. Tujuan
1. Mengetahui pengertian Pemanasan global.
2. Mengetahui penyebab pemanasan global.
3. Mengetahui dampak dari pemanasan global.
4. Mengetahui solusi untuk pengendalian pemanasan global.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Pemanasan Global
Pemanasan global adalah kondisi peningkatan suhu rata-rata permukaan bumi akibat konsentrasi gas rumah kaca yang berlebih. Demikian pengertian pemanasan global menurut Natural Resources Defence Council. Dampak pemanasan global juga menurunkan kualitas hidup manusia. Penyebab pemanasan global terdiri dari berbagai sumber. Pemanasan global tidak dapat dilepaskan dari fenomena pencemaran udara di dunia. Volume peningkatan karbon dioksida dan gas rumah kaca lainnya yang dikeluarkan oleh pembakaran bahan bakar fosil, pembukaan lahan, pertanian, dan aktivitas manusia lainnya, diyakini sebagai sumber utama dari pemanasan suhu global yang telah terjadi selama 50 tahun terakhir. Terjadinya pemanasan global dilihat oleh sebagian ilmuwan lebih cepat dibandingkan ilmuwan lain. Namun, konsensus ilmiah bersepakat bahwa suhu rata-rata bumi telah meningkat antara 0,4 hingga 0,8 °C dalam 100 tahun terakhir. Penelitian telah banyak dilakukan oleh peneliti dalam kurun waktu belakangan ini. Mereka memperkirakan bahwa rata-rata suhu global bisa meningkat antara 1,4 hingga 5,8 °C pada tahun 2100.
B. Penyebab Pemanasan Global
1. Efek rumah kaca
Efek rumah kaca adalah kejadian di mana panas di Bumi terperangkap karena terhalang oles gas emisi seperti karbon dioksida pada atmosfer. Gas emisi tersebut kebanyakan berasal dari asap kendaraan dan pabrik serta kebakaran hutan. Gas-gas yang berkontribusi pada efek rumah kaca antara lain, uap air (H2O), karbondioksida (CO2), metana (CH4), ozon (O3), nitrous oksida (N2O), CFC (Chloro Fluoro Carbon), dan HFC (Hidro Fluoro Carbon). Sebenarnya, gas-gas tersebut di atas diperlukan agar Bumi tidak terlalu dingin, akan tetapi sejak revolusi industri, gas-gas seperti karbondioksida, metana, dan gas berbahaya lainnya menjadi makin bertambah di atmosfer sehingga konsentrasinya makin meningkat akibat ulah manusia. Jika konsentrasi gas-gas rumah kaca makin meningkat di atmosfer, maka efek rumah kaca akan makin besar.
2. Penebangan liar dan pembakaran hutan
Keberadaan tumbuhan sangat bermanfaat bagi manusia. Selain sebagai sumber makanan, tumbuhan bisa digunakan sebagai media untuk mengurangi efek rumah kaca karena untuk melakukan fotosintesis, tumbuhan membutuhkan karbondioksida dan uap air. Dengan makin maraknya penebangan liar, akan menjadikan berkurangnya media untuk mengurangi efek rumah kaca. Tak hanya itu, pembakaran hutan secara besar-besaran juga menjadi penyebab meningkatnya efek rumah kaca. Jika hutan dibakar, akan terbentuk hasil samping berupa gas rumah kaca seperti CO2. Gas ini akan dilepaskan ke udara dan menjadi penahan radiasi sinar Matahari.
3. Penggunaan bahan bakar fosil secara berlebihan
Penggunaan bahan bakar fosil, seperti minyak bumi dan batu bara yang terlalu berlebihan tak hanya berdampak buruk pada kualitas udara, tetapi juga dapat meningkatkan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer.
4. Pencemaran laut
Lautan dapat menyerap karbon dioksida dalam jumlah yang besar, akan tetapi akibat pencemaran laut oleh limbah industri dan sampah, laut menjadi tercemar sehingga banyak ekosistem di dalamnya yang musnah, yang menyebabkan laut tidak dapat menyerap karbon dioksida lagi.
5. Industri pertanian
Penggunaan pupuk nonorganik untuk meningkatkan hasil pertanian ternyata membawa dampak buruk bagi lingkungan. Penggunaan pupuk tersebut bisa menghasilkan gas rumah kaca, seperti nitrous oksida (N2O), yang nantinya dilepaskan ke udara.
6. Limbah rumah tangga
Limbah rumah tangga jika dibiarkan akan menghasilkan gas metana dan karbondioksida yang dihasilkan dari bakteri-bakteri pengurai sampah.
7. Industri peternakan
Limbah industri peternakan, seperti kotoran sapi, ternyata bisa menghasilkan gas rumah kaca, seperti karbondioksida (CO2) dan metana (CH4). Makin banyak limbah peternakan yang dibiarkan begitu saja, makin besar pula gas rumah kaca yang dilepaskan ke udara.
8. Usia bumi yang sudah tua
Planet bumi yang sudah mencapai usia 4,6 miliar tahun menjadi penyebab juga. Artinya sudahsangat tua. Ibarat manusia jika sudah tua, pasti banyak penyakit yang mudah menyerang. Begitu juga bumi. Penyakit yang diderita bumi hari ini adalah pemanasan global dan hujan asam serta banyak lagi yang lain.
9. Bocornya lapisan ozon
Sinar matahai yang memancar kebumi tidak langsung sampai kebumi, karena ada laipsan ozonyang melakukan filter terlebih dahulu. Hal itu jika memang lapisan ozon memang masih normal.Yang terjadi sekarang ini adalah lapisan ozon sudah menipis bahkan ada yang bilang sudah bocor. Sebuah sumber mengatakan bahwa: “Berdasarkan pemantauan menggunakan instrumen Total Ozone Mapping Spectrometer (TOMS) pada satelit Nimbus 7 dan Meteor 3, kerusakan ini telah menimbulkan sebuah lubang yang dikenal sebagai lubang ozon di kedua kutub.
10. Minimnya ruang terbuka hijau
Upaya pemerintah di setiap daerah sangat minim untuk membangun ruang terbuka hijau. Hal ini bisa di lihat dengan susah sekali kita menemukannya. Walau sekarang ada beberapa kota sepertiBandung dan Surabaya yang sedang menggalakkan. Maka hal itu bisa di jadikan contoh bagikota-kota lain.
C. Dampak Pemanasan Global
1. Terjadinya perubahan iklim
2. Kutub bumi mencair
3. Produksi pertanian menurun
4. Kepunahan hewan
5. Menimbulkan penyakit pada manusia
D. Pengendalian Pemanasan Global
1. Menanam banyak pohon (Reboisasi).
2. Bepergian dengan kendaraan yang ramah lingkungan, contoh: sepeda.
3. Gunakan alat elektronik yang hemat energi.
4. Kurangi penggunaan AC.
5. Daur ulang sampah organik.
6. Pisahkan sampah kertas, plastik, dan kaleng agar dapat didaur ulang.
7. Menghentikan penebangan hutan.
8. Pencegahan kebakaran hutan.
9. Mengurangi sampah rumah tangga dan industri.

BAB III
PENUTUP DAN SARAN

A. Kesimpulan
Pemanasan global yang terjadi saat ini adalah akibat dari perbuatan manusia sendiri. Sebagai manusia kita tidak dapat menjaga dengan baik tempat dimana kita hidup. Jika kita tidak sadar akan dampak yang terjadi nanti, maka kehidupan di bumi ini akan terancam. 
B. Saran
Diharapkan dengan hal tersebut pemanasan global dapat ditekan dan dikurangi dari kesadaran manusia itu sendiri sebagai makhluk yang hidup dan tinggal di bumi ini.

File diatas merupakan sebagian dari isi Makalah Pemanasan Global. Untuk file lengkap format Ms. Word dapat didownload pada link dibawah ini:


Monday, February 20, 2023

KELUARGA BERENCANA DAN ALAT KONTRASEPSI

Keluarga Berencana (KB) adalah suatu program yang bertujuan untuk membantu pasangan suami-istri dalam mengatur jumlah dan jarak kelahiran anak sesuai dengan kemampuan ekonomi, sosial, dan kesehatan keluarga atau secara ringkas dapat juga diartikan sebagai suatu program pemerintah yang dirancang untuk menyeimbangkan antara kebutuhan dan jumlah penduduk. Program KB juga membantu pasangan dalam memperoleh pengetahuan dan layanan kesehatan reproduksi yang berkualitas sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup keluarga.
Program KB dilakukan dengan cara memberikan informasi dan pendidikan tentang cara-cara mengatur kelahiran, mempromosikan penggunaan alat kontrasepsi yang aman dan efektif, serta memberikan pelayanan kesehatan reproduksi dan kehamilan yang berkualitas. Dalam pelaksanaannya, program KB dilakukan melalui kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Tujuan utama dari program KB adalah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, mengurangi angka kematian ibu dan bayi, serta membantu masyarakat dalam mengatasi masalah kependudukan yang berkelanjutan.
Gerakan Keluarga Berencana Nasional Indonesia telah berumur sangat lama yaitu pada tahun 70-an dan masyarakat dunia menganggap berhasil menurunkan angka kelahiran yang bermakna. Perencanaan jumlah keluarga dengan pembatasan yang bisa dilakukan dengan penggunaan alat-alat kontrasepsi atau penanggulangan kelahiran seperti Kondom, Spiral, IUD, dan sebagainya.

Adapun beberapa jenis alat kontrasepsi yang digunakan dalam pelayanan pelaksanaan program Keluarga Berencana yang aman dan efektif, sebagai berikut:
1. Pil (biasa dan menyusui) yang mempunyai manfaat tidak mengganggu hubungan seksual dan mudah dihentikan setiap saat. Terhadap kesehatan resikonya sangat kecil.
2. Suntikan (1 Bulan dan 3 Bulan) sangat efektif (0,1-0,4 kehamilan per 100 perempuan) selama tahun pertama penggunaan. Alat kontrasepsi suntikan juga mempunyai keuntungan seperti klien tidak perlu menyimpan obat suntik dan jangka pemakaiannya bias dalam jangka panjang.
3. Implan (susuk) yang merupakan alat kontrasepsi yang digunakan dilengan atas bawah kulit dan sering digunakan pada tangan kiri. Keuntungannya daya guna tinggi, tidak mengganggu produksi ASI dan pengembalian tingkat kesuburan yang cepat setelah pencabutan.
4. AKDR (Alat Kontrasepsi Dalam Rahim) merupakan alat kontrasepsi yang digunakan dalam rahim. Efek sampingnya sangat kecil dan mempuyai keuntungan efektivitas dengan proteksi jangka panjang 5 tahun dan kesuburan segera kembali setelah AKDR diangkat.
5. Kondom, merupakan selubung/sarung karet yang dapat terbuat dari berbagai bahan diantaranya lateks (karet), plastik (vinil) atau bahan alami (produksi hewani) yang dipasang pada penis saat berhubungan seksual. Manfaatnya kondom sangat efektif bila digunakan dengan benar dan murah atau dapat dibeli secara umum.
6. Tubektomi adalah prosedur bedah mini untuk memotong, mengikat atau memasang cincin pada saluran tuba fallopi untuk menghentikan fertilisasi (kesuburan) seorang perempuan. Manfaatnya sangat efektif, baik bagi klien apabila kehamilan akan terjadi resiko kesehatan yang serius dan tidak ada efek samping dalam jangka panjang.

TUJUAN UMUM PELAKSANAAN PROGRAM KELUARGA BERENCANA
Meningkatkan kesejahteraan ibu, anak dalam rangka mewujudkan NKKBS (Normal Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera) yang menjadi dasar terwujudnya masyarakat yang sejahtera dengan mengendalikan kelahiran sekaligus menjamin terkendalinya pertambahan penduduk.

TUJUAN UMUM PELAKSANAAN PROGRAM KELUARGA BERENCANA
1. Meningkatkan jumlah penduduk untuk menggunakan alat kontrasepsi.
2. Menurunnya jumlah angka kelahiran bayi.
3. Meningkatnya kesehatan keluarga berencana dengan cara penjarangan kelahiran
3. Mengenal Berbagai Jenis Alat Kontrasepsi

MACAM-MACAM ALAT KB DAN EFEK SAMPINGNYA
1. Kontrasepsi Cara Lama (Kurang Efektif)
a. Kontrasepsi Mandiri
Merupakan cara kontrasepsi yang paling tua. Senggama dilakukan sebagaimana biasa, tetapi pada puncak senggama, alat kemaluan pria dikeluarkan dari liang vagina dan sperma dikeluarkan di luar. Cara ini tidak dianjurkan karena sering gagal, karena suami belum tentu tahu kapan spermanya keluar.
b. Pantang Berkala (Sistem Kalender)
Cara ini dilakukan dengan tidak melakukan senggama pada saat istri dalam masa subur. Cara ini kurang dianjurkan karena sukar dilaksanakan dan membutuhkan waktu lama untuk ‘puasa’. Selain itu, kadang juga istri kurang terampil dalam menghitung siklus haidnya setiap bulan.
c. Kondom/Diafragma
Kondom merupakan salah satu pilihan untuk mencegah kehamilan yang sudah populer di masyarakat. Kondom adalah suatu kantung karet tipis, biasanya terbuat dari lateks, tidak berpori, dipakai untuk menutupi zakar yang berdiri (tegang) sebelum dimasukkan ke dalam liang vagina. Kondom sudah dibuktikan dalam penelitian di laboratorium sehingga dapat mencegah penularan penyakit seksual, termasuk HIV/AIDS. Kondom mempunyai kelebihan antara lain mudah diperoleh di apotek, toko obat, atau supermarket dengan harga yang terjangkau dan mudah dibawa kemana-mana. Selain itu, hampir semua orang bisa memakai tanpa mengalami efek sampingan. Kondom tersedia dalam berbagai bentuk dan aroma, serta tidak berserakan dan mudah dibuang. Sedangkan diafragma adalah kondom yang digunakan pada wanita, namun kenyataannya kurang populer di masyarakat.
d. Cream, Jelly, atau Tablet Berbusa
Semua kontrasepsi tersebut masing-masing dimasukkan ke dalam liang vagina 10 menit sebelum melakukan senggama, yaitu untuk menghambat geraknya sel sperma atau dapat juga membunuhnya. Cara ini tidak populer di masyarakat dan biasanya mengalami keluhan rasa panas pada vagina dan terlalu banyak cairan sehingga pria kurang puas.

2. Kontrasepsi Cara Modern (Metode Efektif)
Cara kontrasepsi ini dibedakan atas kontrasepsi tidak permanen dan kontrasepsi permanen. Kontrasepsi permanen dapat dilakukan dengan pil, AKDR (Alat Kontrasepsi Dalam Rahim), suntikan, dan norplant. Sedangkan cara kontrasepsi permanen dapat dilakukan dengan metode mantap, yaitu dengan operasi tubektomi (sterilisasi pada wanita) vasektomi (sterilisasi pada pria)
a. Pil
Pil adalah obat pencegah kehamilan yang diminum. Pil telah diperkenalkan sejak 1960. Pil diperuntukkan bagi wanita yang tidak hamil dan menginginkan cara pencegah kehamilan sementara yang paling efektif bila diminum secara teratur. Minum pil dapat dimulai segera sesudah terjadinya keguguran, setelah menstruasi, atau pada masa post-partum bagi para ibu yang tidak menyusui bayinya. Jika seorang ibu ingin menyusui, maka hendaknya penggunaan pil ditunda sampai 6 bulan sesudah kelahiran anak (atau selama masih menyusui) dan disarankan menggunakan cara pencegah kehamilan yang lain. Pil dapat digunakan untuk menghindari kehamilan pertama atau menjarangkan waktu kehamilan-kehamilan berikutnya sesuai dengan keinginan wanita.
1) Jenis-jenis Pil KB
Pil gabungan atau kombinasi Tiap pil mengandung dua hormon sintetis, yaitu hormon estrogen dan progestin. Pil gabungan mengambil manfaat dari cara kerja kedua hormon yang mencegah kehamilan, dan hampir 100% efektif bila diminum secara teratur. Pil berturutan Dalam bungkusan pil-pil ini, hanya estrogen yang disediakan selama 14—15 hari pertama dari siklus menstruasi, diikuti oleh 5—6 hari pil gabungan antara estrogen dan progestin pada sisa siklusnya. Karena pil berturutan dalam mencegah kehamilan hanya bersandar kepada estrogen maka dosis estrogen harus lebih besar dengan kemungkinan risiko yang lebih besar pula sehubungan dengan efek-efek sampingan yang ditimbulkan oleh estrogen. Pil khusus-Progestin (pil mini) Pil ini mengandung dosis kecil bahan progestin sintetis dan memiliki sifat pencegah kehamilan, terutama dengan mengubah mukosa dari leher rahim (merubah sekresi pada leher rahim) sehingga mempersulit pengangkutan sperma. Selain itu, juga mengubah lingkungan endometrium (lapisan dalam rahim) sehingga menghambat perletakan telur yang telah dibuahi.
2) Efek Samping Pemakaian Pil
Pemakaian pil dapat menimbulkan efek samping berupa perdarahan di luar haid, rasa mual, bercak hitam di pipi (hiperpigmentasi), jerawat, penyakit jamur pada liang vagina (candidiasis), nyeri kepala, dan penambahan berat badan.

b. AKDR (Alat Kontrasepsi Dalam Rahim)
AKDR atau IUD (Intra Uterine Device) bagi banyak kaum wanita merupakan alat kontrasepsi yang terbaik. Alat ini sangat efektif dan tidak perlu diingat setiap hari seperti halnya pil. Bagi ibu yang menyusui, AKDR tidak akan mempengaruhi isi, kelancaran ataupun kadar air susu ibu (ASI). Namun, ada wanita yang ternyata belum dapat menggunakan sarana kontrasepsi ini. Karena itu, setiap calon pemakai AKDR perlu memperoleh informasi yang lengkap tentang seluk-beluk alat kontrasepsi ini.
Jenis-jenis AKDR di Indonesia
Copper-T AKDR berbentuk T, terbuat dari bahan polyethelen di mana pada bagian vertikalnya diberi lilitan kawat tembaga halus. Lilitan kawat tembaga halus ini mempunyai efek antifertilisasi (anti pembuahan) yang cukup baik. Copper-7 AKDR ini berbentuk angka 7 dengan maksud untuk memudahkan pemasangan. Jenis ini mempunyai ukuran diameter batang vertikal 32 mm dan ditambahkan gulungan kawat tembaga (Cu) yang mempunyai luas permukaan 200 mm2, fungsinya sama seperti halnya lilitan tembaga halus pada jenis Coper-T.

c. Suntikan Kontrasepsi suntikan
Pencegah kehamilan yang pemakaiannya dilakukan dengan jalan menyuntikkan obat tersebut pada wanita subur. Obat ini berisi Depo Medorxi Progesterone Acetate (DMPA). Penyuntikan dilakukan pada otot (intra muskuler) di bokong (gluteus) yang dalam atau pada pangkal lengan (deltoid). Cara pemakaian Cara ini baik untuk wanita yang menyusui dan dipakai segera setelah melahirkan. Suntikan pertama dapat diberikan dalam waktu empat minggu setelah melahirkan. Suntikan kedua diberikan setiap satu bulan atau tiga bulan berikutnya.
Efek samping kontrasepsi suntikan
- Tidak datang haid (amenorrhoe).
- Perdarahan yang mengganggu
- Lain-lain: sakit kepala, mual, muntah, rambut rontok, jerawat, kenaikan berat badan, hiperpigmentasi.

d. Norplant Norplant
Norplant Norplan merupakan alat kontrasepsi jangka panjang yang bisa digunakan untuk jangka waktu 5 tahun. Norplant dipasang di bawah kulit, di atas daging pada lengan atas wanita. Alat tersebut terdiri dari enam kapsul lentur seukuran korek api yang terbuat dari bahan karet silastik. Norplant sama artinya dengan implant. Norplant adalah satu-satunya merek implant yang saat ini beredar di Indonesia. Oleh karena itu, sering juga digunakan untuk menyebut implant. Di beberapa daerah, implant biasa disebut dengan susuk.

e. Tubektomi (Sterilisasi pada Wanita)
Tubektomi adalah setiap tindakan pada kedua saluran telur wanita yang mengakibatkan wanita tersebut tidak akan mendapatkan keturunan lagi. Sterilisasi bisa dilakukan juga pada pria, yaitu vasektomi. Dengan demikian, jika salah satu pasangan telah mengalami sterilisasi, maka tidak diperlukan lagi alat-alat kontrasepsi yang konvensional. Cara kontrasepsi ini baik sekali, karena kemungkinan untuk menjadi hamil kecil sekali. Faktor yang paling penting dalam pelaksanaan sterilisasi adalah kesukarelaan dari akseptor. Dengan demikia, sterilisasi tidak boleh dilakukan kepada wanita yang belum/tidak menikah, pasangan yang tidak harmonis atau hubungan perkawinan yang sewaktu-waktu terancam perceraian, dan pasangan yang masih ragu menerima sterilisasi. Yang harus dijadikan patokan untuk mengambil keputusan untuk sterilisasi adalah jumlah anak dan usia istri. Misalnya, untuk usia istri 25-30 tahun, jumlah anak yang hidup harus 3 atau lebih.

ALAT KONTRASEPSI HORMONAL
Kontrasepsi hormonal umumnya mengandung kombinasi dari progestin dan estrogen, atau progesteron saja. Alat kontrasepsi ini tersedia dalam berbagai bentuk, pil KB, suntik KB, implan, patch, dan cincin vagina.
1. Pil KB Kombinasi Progestin dan Estrogen
Kelebihan:
· Mengurangi perdarahan saat menstruasi
· Mengurangi gejala PMS
· Membuat siklus haid lebih teratur
· Meningkatkan kepadatan tulang
· Mengurangi risiko penyakit kanker ovarium dan endometrium, stroke, salphingitis, rematik
Kekurangan:
· Meningkatkan risiko hipertensi dan penyakit kardiovaskular
· Peningkatan berat badan
· Dapat mengganggu produksi ASI
· Tidak mengurangi risiko infeksi menular seksual
Metode yang menggunakan Kombinasi Progestin dan Estrogenadalah:
- Pil KB: harus diminum setiap hari, tidak mengganggu kenyamanan hubungan seks.
- Suntik KB: penyuntikan sekali tiap bulannya.
- Patch KB: mudah digunakan, tahan air, tidak mengganggu kenyamanan hubungan seks, bisa timbul iritasi kulit.
- Cincin vagina: pemakaian mudah, diganti sekali tiap bulan, relatif lebih mahal, bisa timbul efek samping seperti peradangan atau keputihan.

2. Pil KB Progestin
Kelebihan:
· Tidak menimbulkan efek samping hipertensi dan penyakit kardiovaskular
· Tidak mengganggu produksi ASI
Kekurangan:
· Peningkatan berat badan
· Siklus menstruasi tidak teratur
· Tidak mengurangi risiko infeksi menular seksual
Metode yang menggunakan progestin adalah pil, suntik, implan:
- Pil, harus diminum pada jam yang sama setiap harinya.
- Suntik, penyuntikan setiap 3 bulan sekali.
- Implan, efektif untuk jangka waktu panjang, bisa timbul nyeri di tempat pemasangan.

3. Alat KB IUD (Intra-Uterine Device)
IUD merupakan alat berbentuk seperti huruf T yang dimasukkan ke dalam rahim, terkadang menyisakan sedikit benang di vagina untuk menandakan posisi IUD. Ada 2 jenis IUD, yaitu IUD berisi tembaga dan hormon. IUD tembaga bisa digunakan sampai 10 tahun, sedangkan IUD hormon hanya sampai 5 tahun, beberapa wanita merasakan kram perut pada penggunaan IUD tembaga.
Kelebihan:
· Merupakan metode “use and forget”. Mudah digunakan, dan setelah pemasangan wanita tidak perlu repot untuk sehari-harinya seperti pada penggunaan pil KB
· Merupakan metode jangka panjang.
· Tidak mengganggu kesuburan, setelah dilepas, kesuburan dapat kembali dengan cepat.
Kekurangan:
· Posisi IUD dapat bergeser.
· Tidak nyaman bagi wanita, terkadan juga bagi pria saat berhubungan karena ada benang sisa IUD.
· Dapat timbul efek samping seperti kram dan perdarahan saat menstruasi yang lebih banyak.

MANFAAT MENGGUNAKAN ALAT KONTRASEPSI
1. Menghindari kehamilan yang tidak diinginkan
Jika ditinjau dari fungsinya, penggunaan alat kontrasepsi ini bisa digunakan untuk mengurangi jumlah kelahiran dan juga mengatur jarak kelahiran. Tentu saja hal ini sangat bermanfaat bagi kesehatan tubuh. Bagi ibu, menggunakan kontrasepsi ini akan memberikan sejumlah manfaat, seperti dapat memperbaiki kualitas kesehatan dari si ibu. Hal ini dikarenakan, penggunaan kontrasepsi dapat mencegah kehamilan yang berulang dalam jangka waktu terlalu pendek. Selain karena hal diatas, penggunaan kontrasepsi ini juga memiliki manfaat untuk kesehatan mental serta sosial bagi ibu. Karenanya, setelah ibu melahirkan memiliki cukup waktu untuk mengasuh buah hati dengan baik, melakukan aktivitas lainnya dan tentu saja beristirahat. Karena alasan inilah, bisa dibilang kontrasepsi ini cukup bermanfaat untuk kesehatan ibu.
2. Menjamin tumbuh kembang bayi dan anak
Dengan pemberian ASI yang cukup, tentu kesehatan anak akan lebih terjamin dan terjaga. Selain itu, kecerdasan dan perkembangan imun anak juga lebih baik dengan pemberian ASI. bahkan, dengan mengatur jarak dengan penggunaan kontrasepsi ini, akan menjadikan tumbuh kembang mental anak menjadi cukup baik, karena ibu dapat memberikan perhatian lebih kepada anaknya tanpa harus memperhatikan yang lain. Kesejahteraan keluarga juga akan menjamin pendidikan anak. Sekarang ini, banyak sekali kita jumpai anak-anak dibawah umur yang harus ikut banting tulang untuk mencukupi kebutuhan keluarga.
3. Menentukan Kualitas Keluarga
Dengan manfaat KB berarti keluarga dapat menyelamatkan kehidupan serta meningkatkan status kesehatan ibu dan anak. Terutama dalam mencegah kehamilan tak diinginkan, menjarangkan jarak kelahiran, serta mengurangi tingkat risiko kematian pada bayi. Selain itu, program KB juga dapat memberi keuntungan bagi kehidupan ekonomi sebuah keluarga dan masyarakat. Selain itu,program KB juga telah mebuktikan bahwa pria juga ikut bertanggung jawab dalam menjaga kesehatan reproduksi mereka dan keluarganya.

File format MS. Word Keluarga Berencana dan Alat Kontrasepsi dapat didownload pada link dibawah ini.

Saturday, February 18, 2023

MAKALAH SISTEM HUKUM DAN PERADILAN DI INDONESIA

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Keadilan yang ingin dicapai oleh bangsa Indonesia bukan hanya pada bidang tertentu saja, akan tetapi seluruh bidang yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya, serta pertahanan dan keamanan. Keadilan sosial dapat diwujudkan melalui pembangunan di segala bidang. Keadilan akan tampak apabila hasil pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Artinya bahwa pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah harus dapat dirasakan hasilnya oleh seluruh masyarakat Indonesia dan mampu menjamin kesejahteraan bersama sesuai dengan tujuan nasional bangsa Indonesia.

B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana sistem hukum di Indonesia?
2. Bagaimana sistem peradilan di Indonesia?
3. Bagaimana mencermati sistem peradilan di Indonesia?
4. Bagaimana cara menampilkan sikap yang sesuai dengan hukum?
5. Bagaimana bentuk sikap yang bertentangan dengan hukum?

C. Tujuan
1. Untuk mengetahui bentuk sistem hukum di Indonesia.
2. Untuk mengetahui bentuk sistem Peradilan di Indonesia.
3. Untuk dapat mencermati dan mengetahuinya sistem Peradilan di Indonesia.
4. Untuk dapat mengetahui sikap yang sesuai dengan hukum.
5. Untuk dapat mengetahui sikap yang bertentangan dengan hukum.


BAB II
PEMBAHASAN

A. Sistem Hukum di Indonesia
1. Pengertian Hukum
Menurut Kusumaatmadja, hukum adalah keseluruhan asas-asas dan kaidah-kaidah yang mengatur kehidupan masyarakat, termasuk di dalamnya lembaga dan proses untuk mewujudkan hukum itu ke dalam kenyataan. Dengan demikian hukum itu merupakan aturan, tata tertib, dan kaidah hidup. Akan tetapi, sampai saat ini belum ada kesepakatan yang pasti tentang rumusan arti hukum. Untuk merumuskan pengertian hukum tidaklah mudah, karena hukum itu meliputi banyak segi dan bentuk sehingga satu pengertian tidak mungkin mencakup keseluruhan segi dan bentuk hukum.
2. Karakteristik Hukum
Karakteristik dari hukum adalah adanya perintah dan larangan; perintah atau larangan tersebut harus dipatuhi oleh semua orang. Hukum berlaku di masyarakat dan ditaati oleh masyarakat karena hukum memiliki sifat memaksa dan mengatur. Hukum dapat memaksa seseorang untuk menaati tata tertib yang berlaku di dalam masyarakat dan terhadap orang yang tidak menaatinya akan diberikan sanksi yang tegas.

B. Sistem Peradilan di Indonesia
1. Pengertian Lembaga Peradilan
Proses peradilan dilaksanakan di sebuah tempat yang dinamakan pengadilan. Dengan demikian, terdapat perbedaan antara konsep peradilan dengan pengadilan. Peradilan menunjuk pada proses mengadili perkara sesuai dengan kategori perkara yang diselesaikan. Adapun, pengadilan menunjuk pada tempat untuk mengadili perkara atau tempat untuk melaksanakan proses peradilan guna menegakkan hukum.
2. Dasar Hukum Lembaga Peradilan
Peraturan perundang-undangan menjadi pedoman bagi lembaga-lembaga peradilan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai lembaga yang melaksanakan kekuasaan kehakiman secara bebas tanpa ada intervensi/campur tangan dari siapa pun.

C. Mencermati Sistem Peradilan di Indonesia
1. Makna Lembaga Peradilan
Setelah mempelajari sistem hukum dari berbagai aspek, pada bagian ini kalian akan diajak untuk menelaah lembaga negara yang mengawasi pelaksanaan dari suatu kaidah hukum. Lembaga ini sering disebut sebagai lembaga peradilan, yang merupakan wahana bagi setiap rakyat yang mencari keadilan untuk mendapatkan haknya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
2. Dasar Hukum Lembaga Peradilan
Adapun yang menjadi dasar hukum terbentuknya lembaga-lembaga peradilan nasional sebagai berikut.
a. Pancasila terutama sila kelima, yaitu “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
b. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Bab IX Pasal 24 Ayat (2) dan (3).
c. Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak.
d. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
e. Undang-Undang RI Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
f. Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak.
g. Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.
3. Klarifikasi Lembaga Peradilan
Pada bagian sebelumnya kalian telah menelaah hakikat lembaga peradilan. Nah, pada bagian ini kalian akan diajak untuk menelusuri klasifikasi atau macam-macam lembaga peradilan yang ada di Indonesia. Dalam pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman disebutkan bahwa “Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi”.

E Perilaku yang Bertentangan dengan Hukum Beserta Sanksinya
1. Macam-macam Perilaku yang Bertentangan dengan Hukum
Perilaku yang bertentangan dengan hukum timbul sebagai akibat dari rendahnya kesadaran hukum. Ketidakpatuhan terhadap hukum dapat disebabkan oleh dua hal yaitu:
a. Pelanggaran hukum oleh si pelanggar sudah dianggap sebagai kebiasaan bahkan kebutuhan; dan
b. Hukum yang berlaku sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan kehidupan.
2. Macam-macam Sanksi
Sanksi terhadap pelanggaran itu amat banyak ragamnya, misalnya sanksi hukum, sanksi sosial, dan sanksi psikologis. Sifat dan jenis sanksi dari setiap norma atau hukum berbeda satu sama lain. Akan tetapi, dari segi tujuannya sama yaitu untuk mewujudkan ketertiban dalam masyarakat.


BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Ketaatan atau kepatuhan terhadap hukum yang berlaku merupakan konsep nyata dalam diri seseorang yang diwujudkan dalam perilaku yang sesuai dengan sistem hukum yang berlaku. Tingkat kepatuhan hukum yang diperlihatkan oleh seorang warga negara, secara langsung menunjukkan tingkat kesadaran hukum yang dimilikinya. Kepatuhan hukum mengandung arti bahwa seseorang memiliki kesadaran untuk memahami dan menggunakan peraturan perundangan yang berlaku, mempertahankan tertib hukum yang ada, dan menegakkan kepastian hukum.
B. Saran
Keadilan menjadi syarat terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, keadilan menjadi hak setiap warga negara. Keadilan ditegakkan berdasarkan norma hukum yang berlaku. Norma hukum dilaksanakan secara transparan, jujur dan adil.

Data diatas merupakan sebagian File Makalah Sistem Hukum dan Peradilan di Indonesia format MS. Word. Untuk lengkapnya dapat di download pada link dibawah ini: 

Friday, February 17, 2023

KONSEP ONTOLOGI, EPISTEMOLOGI, AKSIOLOGI DAN PERANNYA TERHADAP BIDANG ILMU PENDIDIKAN

Konsep Ontologi
Ontologi terdiri dari dua suku kata, yakni ontos dan logos. Ontos berarti sesuatu yang berwujud (being) dan logos berarti ilmu. Jadi ontologi adalah bidang pokok filsafat yang mempersoalkan hakikat keberadaan segala sesuatu yang ada menurut tata hubungan sistematis berdasarkan hukum sebab akibat yaitu ada manusia, ada alam, dan ada kausa prima dalam suatu hubungan yang menyeluruh, teratur, dan tertib dalam keharmonisan (Suparlan Suhartono, 2007). Ontologi dapat pula diartikan sebagai ilmu atau teori tentang wujud hakikat yang ada. Obyek ilmu atau keilmuan itu adalah dunia empirik, dunia yang dapat dijangkau pancaindera. Dengan demikian, obyek ilmu adalah pengalaman inderawi. Dengan kata lain, ontologi adalah ilmu yang mempelajari tentang hakikat sesuatu yang berwujud (yang ada) dengan berdasarkan pada logika semata. Pengertian ini didukung pula oleh pernyataan Runes bahwa “ontology is the theory of being qua being”, artinya ontologi adalah teori tentang wujud.

Sumbangan Konsep Ontologi Terhadap Bidang Ilmu Pendidikan
Manusia dalam kajian ontologi lebih difokuskan kepada subjek pendidikan, bahwa dalam dunia pendidikan manusialah yang banyak berperan. Karena dilakukannya pendidikan itu tidak lain diperuntukan bagi manusia, agar tidak timbul kerusakan di bumi ini. Dalam pendidikan bahwa manusia dibagi menjadi dua kelompok, yaitu sebagai pendidik dan peserta didik.
Menurut Al-Aziz, pendidik adalah orang yang bertanggungjawab dalam menginternalisasikan nilai-nilai religius dan berupaya menciptakan individu yang memiliki pola pikir ilmiah dan pribadi yang sempurna. Masing-masing definisi tersebut, mengisyaratkan bahwa peran, tugas dan tanggungjawab sebagai seorang pendidik tidaklah gampang, karena dalam diri anak didik harus terjadi perkembangan baik secara afektif, kognitif maupun psikomotor. Dalam setiap individu terdidik harus terdapat perubahan ke arah yang lebih baik. Jika dalam ajaran Islam anak didik harus mampu menginternalisasikan ajaran-ajaran dalam dirinya, sehingga mampu menjadi pribadi yang bertaqwa dan berakhlakul karimah yang akan bahagia baik di dunia dan di akhirat.
Sedangkan anak didik (peserta didik) adalah makhluk yang sedang berada dalam proses perkembangan dan pertumbuhan menurut fitrahnya masing-masing. Mereka memerlukan bimbingan dan pengarahan yang konsisten menuju ke arah titik optimal kemampuan fitrahnya. Pengertian tersebut berbeda apabila anak didik (peserta didik) sudah bukan lagi anak-anak, maka usaha untuk menumbuh kembangkannya sesuai kebutuhan peserta didik, tentu saja hal ini tidak bisa diperlakukan sebagaimana perlakuan pendidik kepada peserta didik (anak didik) yang masih anak-anak. Maka dalam hal ini dibutuhkan pendidik yang benar-benar dewasa dalam sikap maupun kemampuannya.
Dalam pandangan modern, anak didik tidak hanya dianggap sebagai obyek atau sasaran pendidikan, melainkan juga harus diperlakukan sebagai subyek pendidikan, dengan cara melibatkan mereka dalam memecahkan masalah dalam proses belajar mengajar. Dengan demikian bahwa peserta didik adalah orang yang memerlukan pengetahuan, ilmu, bimbingan dan pengarahan. Islam berpandangan bahwa hakikat ilmu berasal dari Allah, sedangkan proses memperolehnya dilakukan melalui belajar kepada guru. Karena ilmu itu berasal dari Allah, maka membawa konsekuensi perlunya seorang peserta didik mendekatkan diri kepada Allah atau menghiasi diri dengan akhlak yang mulai yang disukai Allah, dan sedapat mungkin menjauhi perbuatan yang tidak disukai Allah.
Bertolak dari hal itu, sehingga muncul suatu aturan normatif tentang perlunya kesucian jiwa sebagai seorang yang menuntut ilmu, karena ia sedang mengharapkan ilmu yang merupakan anugerah Allah. Ini menunjukkan pentingnya akhlak dalam proses pendidikan, di samping pendidikan sendiri adalah upaya untuk membina manusia agar menjadi manusia yang berakhlakul karimah dan bermanfaat bagi seluruh alam.
Pada akhirnya, dengan memahami ontologi pendidikan tersebut, maka diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran para pendidik dan peserta didik untuk menjalankan peran dan fungsinya dalam keberlangsungan pendidikan di tengah-tengah peradaban manusia yang dari waktu ke waktu semakin berkembang. Tentu pendidikan tidak akan mengalami perkembangan yang berarti dan signifikan jika tidak dibarengi oleh perkembangan manusianya. Namun, tanpa manusia, maka sistem dan pola pendidikan tidak akan pernah terwujud. Oleh sebab itu, pendidikan sebagai produk dan manusia sebagai creator-nya tidak bisa, bahkan tidak akan pernah bisa dipisahkan. Ibarat dua sisi mata uang, maka jika satu sisi saja tidak ada, maka sisi yang lain pun jadi tidak berarti. Sehingga kedua unsur ini (manusia dan pendidikan) harus selaras, sejalan dan seiring dalam gerak dan laju yang harmonis, sehingga menciptakan sebuah “irama” yang indah sekaligus menginspirasi.

Konsep Epistemologi
Istilah epistemologi pertama kali dipakai oleh L.F Ferier pada abad ke-19 di Institut of Metaphisics (1854). Dalam Encyclopedia of Philosophy, epistemologi didifenisikan sebagai cabang filsafat yang bersangkutan dengan sifat dasar dari ruang lingkup pengetahuan praanggapan dan dasar-dasarnya serta realitas umum dari tuntutan pengetahuan sebenarnya. Epistemologi ini adalah nama lain dari logika materiil atau logika mayor yang membahas dari isi pikiran manusia, yakni pengetahuan (Dardini, 1986:18). Sementara itu, Brameld mendifinisikan “epistemologi memberikan kebenaran kepada murid-muridnya.
Epistemologi adalah studi tentang pengetahuan, bagaimana kita mengetahui benda-benda. Untuk lebih jelasnya, ada beberapa contoh pertanyaan yang menggunakan kata “tahu” dan mengandung pengertian yang berbeda-beda, baik sumbernya maupun validitasnya.
1. Tentu saja saya tahu ia sakit, karena saya melihatnya.
2. Percayalah, saya tahu apa yang saya bicarakan.
3. Kami tahu mobilnya baru, karena baru kemarin kami menaikinya.

Sumbangan Konsep Epistemologi Terhadap Bidang Ilmu Pendidikan
Epistemologi diperlukan dalam pendidikan antara lain dalam hubungannya dengan penyusunan dasar kurikulum. Pengetahuan apa yang harus diberikan pada anak didik, diajarkan di sekolah dan bagaimana cara memperoleh pengetahuan dan cara menyempaikannya seperti apa? Semua itu adalah epistemologinya pendidikan. Lahirnya KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) adalah salah satu usaha baik dari pemerintah untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia. Baik dari segi kognitif, afektif, dan psikomotor. Di mana pendidikan yang sebelumnya lebih mengarahkan siswa pada aspek kognitif saja.
Akan tetapi apa aplikasinya? Munculnya KBK justru membuat kebingungan tersendiri di kalangan para pengajar. Pada peserta didik sebagai subyek pendidikan, mereka menjadi “korban” dari KBK ini. Kejenuhan, kebosanan, merasa tidak ada waktu untuk bermain merupakan reson dari akibat peserta didik yang merasakan kurikulum ini. Pada kenyataannya siswa juga tidak jauh berbeda dengan penerapan kurikulum-kurikulum sebelumnya. Aspek kognitif yang ditekankan. Secara konseptual, KBK memang diakui bagus. Akan tetapi dalam tataran aplikasi? Masih sangat jauh sekali.
Melihat kondisi ini, dilihat dari sudut epistemologi adalah seharusnya pengetahuan apa yang harus diberikan kepada anak didik? Hal ini tentu terkait dengan pengetahuan kita akan kebutuhan yang diperlukan anak didik. Harus mengetahui dan memahami berbagai kemampuan atau kelebihan atau kecerdasan yang dimiliki anak. tidak bisa semua siswa diberlakukan sama. Sebagai contoh perlakuan antara siswa yang memiliki kemampuan intelektualitas tinggi dengan yang standart.
Bagi mereka siswa yang memiliki kemampuan intelektual di atas rata-rata justru akan memilih keluar atau tidur daripada mendengarkan guru mengajar karena merasa bosan, ketika guru memberikan materi yang sebenarnya levelnya disampaikan kepada mereka yang memiliki intelektualitas rata-rata. Mereka harus difasilitasi dengan sesuatu yang lebih. Adanya kelas akselerasi yang notebenennya usaha untuk memfasilitasi anak-anak yag seperti ini teryata menuai pro kontra tersendiri pada beberapa kalangan. Adanya aspek kesenjangan sosial dan adanya pembedaan-pembedaan menyebabkan kontranya sistem ini.
Bagaimana cara memperoleh pengetahuan? Pada dunia pendidikan cara memperoleh pengetahuan yang sesuai dengan kebutuhan justru pada sekolah-sekolah swasta yang pada dasarnya tidak ingin tergantung pada kapitalisme semata. Mereka mendidik anak-anak dengan mengembangkanpotensi yang ada dengan harapan anak-anak bisa berkembangan secara maksimal. Cara tradisional, guru dianggap sebagai pusat segala-galanya. Guru yang paling pandai dan gudang ilmu. Siswa adalah penerima. Cara model sekarang, banyak diantaranya mengembangkan metode active learning untuk memacu kreativitas dan daya inisiatif siswa. Guru hanya sebagai fasiltator saja. Guru mengarahkan siswa. Siswa dapat memperolehnya melalui diskusi, problem based learning (PBL), pergi ke perpustakaan, belajar dengan e-learning (internet), membaca dan sebagainya. Cara-cara seperti ini akan memacu potensi siswa daripada siswa diperlakukan hanya sebagai objek yag pasif saja.
Bagaimana cara menyampaikannya?. Pertanyaan ini terkait dengan kompetensi guru serta metode atau gaya pengajaran yang mereka terapkan. Sebenarnya jaman sekarang ini model ceramah yang bersifat pasif sudahbukan jamannya lagi. Akan tetapi dibeberapa sekolah atau bahkan Pergurun Tinggi sendiri masih memberlakukan sistem pengajaran seperti ini. Salah seorang mahasiswi Unair di sebuah fakultas mengeluh karena ternyata masih ada dosennya yang mengajar dengan cara konvensional seperti ini. Cara penyampaian cukup mempengaruhi motivasi siswa dalam belajar. Salah satu contoh SD Kreatif. SD ini memberikan pengajaran yang unik. Kadang guru memberikan pendidikan dengan outbound, dengan bentuk dongeng atau cerita, atau dengan memberikan pesan moral dan mengajak untuk berpikir rasional (rasional thinking).

Konsep Aksiologi
Aksiologi menurut bahasa berasal dari bahasa yunani “axios” yang berarti bermanfaat dan ‘logos’ berarti ilmu pengetahuan atau ajaran. Secara istilah, aksiologi adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakikat nilai yang ditinjau dari sudut kefilsafatan. Sejalan dengan itu, Sarwan menyatakan bahwa aksiologi adalah studi tentang hakikat tertinggi, realitas, dan arti dari nilai-nilai (kebaikan, keindahan, dan kebenaran). Dengan demikian aksiologi adalah studi tentang hakikat tertinggi dari nilai-nilai etika dan estetika. Dengan kata lain, apakah yang baik atau bagus itu.
Definisi lain mengatakan bahwa aksiologi adalah suatu pendidikan yang menguji dan mengintegrasikan semua nilai tersebut dalam kehidupan manusia dan menjaganya, membinanya di dalam kepribadian peserta didik. Dengan demikian aksiologi adalah salah satu cabang filsafat yang mempelajari tentang nilai-nilai atau norma-norma terhadap sesuatu ilmu. Berbicara mengenai nilai itu sendiri dapat kia jumpai dalam kehidupan seperti kata-kata adil dan tidak adil, jujur dan curang. Hal itu semua mengandung penilaian karena manusia yang dengan perbuatannya berhasrat mencapai atau merealisasikan nilai. Nilai yang dimaksud adalah sesuatu yang dimiliki manusia untuk melakukan berbagai pertimbangan tentang apa yang dinilai.
Secara singkat dapat dikatakan, perkataan “nilai” kiranya mempunyai macam-macam makna seperti (1) mengandung nilai, artinya berguna; (2) merupakan nilai, artinya baik atau benar, atau indah; (3) mempunyai nilai artinya merypakan obyek keinginan, mempunyai kualitas yang dapat menyebab-kan orang mengambil sikap menyetujui, atau mempunyai sifat nilai tertentu; (4) memberi nilai artinya, menanggapi sesuatu sebagai hal yang diinginkan atau sebagai hal yang menggambarkan nilai tertentu. Nilai ini terkait juga dengan etika dan nilai estetika. Nilai etika adalah teori perbuatan manusia yang ditimbang menurut baik atau buruk dan tentang hak dan kewajiban moral. Sedangkan nilai estika adalah telaah filsafat tentang keindahan serta keindahan, dan tanggapan manusia terhadapnya. Di dalam etika, nilai kebaikan dari tingkah laku manusia menjadi sentral persoalan karena menyangkut tanggung jawab, baik tanggung jawab pada diri sendiri, masyarakat, alam maupun terhadap Tuhan.

Sumbangan Konsep Ontologi Terhadap Bidang Ilmu Pendidikan
Nilai dan implikasi aksiologi di dalam pendidikan ialah pendidikan menguji dan mengintegrasikan semua nilai tersebut di dalam kehidupan manusia dan membinanya di dalam kepribadian anak. Karena untuk mengatakan sesuatu bernilai baik itu bukanlah hal yang mudah. Apalagi menilai secara mendalam dalam arti untuk membina kepribadian ideal. Berikut ini beberapa contoh yang dapat kita pergunakan untuk menilai seseorang itu baik, yaitu :
1. Baik, Bu. Saya akan selalu baik dan taat kepada Ibu!
2. Nak, bukanlah ini bacaan yang baik untuk mu?
3. Baiklah, Pak. Aku akan mengamalkan ilmuku.