Thursday, December 31, 2020

Makalah HAKI (Rahasia Dagang)

BAB I 
PENDAHULUAN 

A. Latar Belakang
Hak kekayaan intelektual (HKI) atau istilah dalam bahasa inggris Intellectual Property Right adalah salah satu hak yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia. Secara garis besar HKI dibagi menjadi dua bagian, yaitu: 

B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang tersebut, kami selaku penulis tertarik untuk mengangkat rumusan masalah sebagai berikut: 
1. Mengapa sengketa rahasia dagang bisa terjadi dalam era globalisasi? 
2. Perbedaan Rahasia Dagang dan HAKI lainnya. 
3. Bagaimanakah perlindungan terhadap Rahasia Dagang serta penyelesaiannya apabila terjadi pelanggaran Rahasia Dagang? 
4. Apakah peraturan perundang-undangan sudah dapat memberikan kepastian hukum mengenai kepentingan pemiliki maupun pengguna rahasia dagang? Bagaimana contohnya? 

BAB II 
LANDASAN TEORI 

A. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang (UURD)
B. Lingkup Rahasia Dagang
C. Prosedur Perlindungan
D. Pengalihan Hak dan Lisensi

BAB III 
PEMBAHASAN 

A. Rahasia Dagang di Era Globalisasi

Menurut Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang, Rahasia Dagang adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik Rahasia Dagang. Sedangkan yang dimaksud dengan hak Rahasia Dagang adalah hak atas Rahasia Dagang yang timbul berdasarkan Undang-Undang Rahasia Dagang. Dapat dikatakan bahwa hak tersebut didapatkan karena diberikan oleh Undang-undang. 

B. Perbedaan antara Rahasia Dagang dengan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) lainnya
Ada 3 perbedaan pokok antara Rahasia Dagang dengan bentuk HAKI lainnya seperti hak cipta, paten dan merek. 

C. Perlindungan Hukum Terhadap Rahasia Dagang dan Penyelesaiannya
Perlindungan atas rahasia dagang diatur dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang (UURD) dan mulai berlaku sejak tanggal 20 Desember 2000. 

D. Kepastian Hukum bagi Kepentingan Pemiliki maupun Pengguna Rahasia Dagang
Di indonesia sendiri kasus rahasia dagang yang terjadi baru-baru ini sudah berkurang atau bisa jadi hanya tidak diliput oleh media. 

BAB IV 
KESIMPULAN 

Dalam ranah HAKI pada dasarnya perlindungannya berintikan pengakuan terhadap hak atas kekayaan dan hak untuk menikmati kekayaan itu dalam waktu tertentu. 

Wednesday, December 30, 2020

GAMBAR KARTUN FORMAT PNG 5

Kelanjutan dari gambar kartun format PNG 4, berikut gambar kartun format PNG bagian 4 untuk mempercantik persentasi atau pun video media pembelajaran yang dapat digunakan baik itu dalam pembelajaran online maupun offline agar suasana dalam slide maupun video dapat terlihat indah, cantik dan menarik bagi peserta didik yang melihatnya dan menambah motivasi berpikir bagi peserta didik yang dituangkan dalam bentuk gambar sehingga pemahaman mereka dapat lebih terhadap apa yang dijelaskan dalam materi tersebut.

1. Gambar anak sekolah sedang membawa buku



2. Gambar hewan belalang


3. Gambar sepasang manusia pria dan wanita


4. Gambar hewan katak dewasa


5. Gambar hewan kucing


6. Gambar hewan kupu-kupu


7. Gambar larva


8. Gambar nyamuk


9. Gambar pupa kupu-kupu


10. Gambar telur 





Makalah Manusia dan Peradaban

BAB I 
PENDAHULUAN 

A. Latar Belakang
Manusia merupakan makhluk yang mempunyai akal, jasmani dan rohani. Melalui akalnya manusia dituntut untuk berfikir menggunakan akalnya untuk menciptakan sesuatu yang berguna dan bermanfaat bagi dirinya sendiri maupun untuk orang lain. Melalui jasmaninya manusia dituntut untuk menggunakan fisik/ jasmaninya melakukan sesuatu yang sesuai dengan fungsinya dan tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Dan melalui rohaninya manusia dituntut untuk senantiasa dapat mengolah rohaninya yaitu dengan cara beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya. 

B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana Hakekat Manusia dan Peradaban?
2. Bagaimana Wujud dan Perkembangan Peradaban?
3. Bagaimana Peradaban dan Perubahan Sosial?
4. Bagaimana Dinamika Peradaban?
5. Bagaimana Problematika Peradaban Dalam Kehidupan Masyarakat?

C. Ruang Lingkup Masalah
Ruang lingkup masalah dalam makalah ini yaitu tentang penjelasan pokok bahasan manusia dan peradaban yang dibatasi dengan penjelasan hakekat manusia dan peradaban, mengetahui wujud dan perkembangan peradaban, mengetahui peradaban dan perubahan sosial, mengetahui masyarakat yang beradab, mengetahui problematika peradaban dalam kehidupan masyarakat. 

BAB II 
LANDASAN TEORI 

A. Pengertian Manusia

Manusia sebagai makhluk individu Manusia sebagai makhluk individu apabila unsur-unsur tersebut tidak terbagi atau dapat dikatakan tetap berada dalam satu kesatuan yang utuh. Manusia sebagai makhluk social Manusia dikatakan makhluk sosial apabila kita tidak bisa hidup sendiri dan selalu membutuhkan pertolongan dari orang lain. 

B. Pengertian Peradaban
Peradaban berasal dari kata adab yang berarti kesopanan, kehormatan, budi bahasa dan etiket. Lawannya adalah biadab, kasar, kurang ajar dan tak tahu pergaulan. Peradaban adalah seluruh kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan ilmu teknik untuk kegunaan praktis.Peradaban sebagai suatu perwujudan budaya yang didasarkan pada akal (rasio) semata-mata dengan mengabaikan nurani akan berlainan dengan perwujudan budaya yang didasarkan pada akal, nurani, dan kehendak sebagai kesatuan yang utuh. 

BAB III 
PEMBAHASAN 

A. Manusia Sebagai Makhluk Beradab dan Masyarakat Adab
1. Makna Manusia

Manusia beradab karena dalam jiwanya dilengkapi dengan akal, nurani, dan kehendak. Akal berfungsi sebagai alat pikir dan sumber ilmu pengetahuan dan teknologi. Nurani berfungsi sebagai alat merasa, menentukan kata hati dan sumber kesenian. Kehendak berfungsi sebagai alat memutus, menentukan kebutuhan, dan sumber kegunaan. 
2. Makna Adab dan Peradaban 
Istilah peradaban dalam bahasa Inggris disebut Civilization. Istilah peradaban sering dipakai untuk menunjukkan pendapat dan penilaian kita terhadap perkembangan kebudayaan. 

B. Evolusi Budaya Dan Wujud Peradaban Dalam Kehidupan Sosial Budaya
1. Wujud Peradaban

Orang Barat yang mempunyai peradaban tinggi dengan teknologi canggih belum tentu kebudayaannya tinggi jika semua itu hanya akan membinasakan umat manusia. 
2. Evolusi Budaya dan Tahapan Peradaban
Evolusi (perubahan) budaya dapat berakibat positif, yaitu memperkaya nilai-nilai kehidupan yang sudah ada, mendorong kearah kemajuan dan menyejahterakan kehidupan masyarakat. Selain itu, evolusi budaya juga dapat berakibat negative, yaitu merusak nilai-nilai kehidupan yang sudah ada, menghambat kemajuan, memperburuk sendi-sendi kehidupan, dan merugikan masyarakat sehingga terjadi krisis kemasyarakatan. Perwujudan budaya dapat menekankan pada akal (rasio) saja atau menekankan pada semua unsur akal, nurani, dan kehendak sebagai satu kesatuan utuh. Dengan penekanan pada akal, muncul pernyataan ada peradaban tinggi dan ada peradaban rendah karena diukur dengan tingkat berpikir manusia. 

C. Dinamika Peradaban Global
1. Tradisi

Tradisi (Bahasa Latin: traditio, "diteruskan") atau kebiasaan, dalam pengertian yang paling sederhana adalah sesuatu yang telah dilakukan untuk sejak lama dan menjadi bagian dari kehidupan suatu kelompok masyarakat, biasanya dari suatu negara, kebudayaan, waktu, atau agama yang sama. Tradisi adalah suatu kebiasaan, suatu kepercayaan yang sudah mendarah daging pada suatu masyarakat, yang jika tidak dilaksanakan akan mengakibatkan suatu kejelekan. 
2. Modernisasi 
Modernisasi berasal dari bahasa latin yaitu modo (cara) dan ernus (masa kini). Secara harfiah modernisasi berarti proses menuju masa kini atau proses menuju masyarakat yang modern Modernisasi diartikan sebagai perubahan-perubahan masyarakat yang bergerak dari keadaan yang tradisional atau dari masyarakat pra modern menuju kepada suatu masyarakat yang modern. Sistem administrasi negara yang baik, yang benar-benar mewujudkan birokrasi. 
3. Masyarakat Madani
Dalam Bahasa Inggris, ia berasal dari kata civil society atau masyarakat sipil, sebuah kontraposisi dari masyarakat militer. 

D. Problematika Peradaban Global Pada Kehidupan Manusia
1. Kemajuan IPTEK Bagi Peradaban Manusia

Secara harfiah teknologi dapat diartikan pengetahuan tentang cara. Pengertian teknologi sendiri menurutnya adalah cara melakukan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan bantuan akal dan alat 
2. Dampak Globalisasi Bagi Peradaban Manusia
Arus globalisasi saat ini telah menimbulkan pengaruh terhadap perkembangan budaya bangsa Indonesia. Derasnya arus informasi dan telekomunikasi ternyata menimbulkan sebuah kecenderungan yang mengarah terhadap memudarnya nilai-nilai pelestarian budaya. Perkembangan 3T (Transportasi, Telekomunikasi, dan Teknologi) mengkibatkan berkurangnya keinginan untuk melestarikan budaya negeri sendiri . 

BAB IV 
PENUTUP 

A. Kesimpulan
Manusia seutuhnya adalah sebuah matriks yang mempunyai akal, jasmani dan rohani. Manusia dalam kehidupannya mempunyai tiga fungsi, yaitu : Sebagai makhluk tuhan, Sebagai makhluk individu dan Sebagai makhluk sosial budaya Peradaban merupakan bagian dan unsur kebudayaan yang halus, maju, dan indah seperti misalnya kesenian, ilmu pengetahuan, adat sopan santun pergaulan, kepandaian menulis, organisasi kenegaraan, kebudayaan yang mempunyai system teknologi dan masyarakat kota yang maju dan kompleks. Masyarakat yang beradab dapat didefinisikan sebagai masyarakatyang mempunyai sopan santun dan kebaikan budi pekerti. 

B. Saran
Adapun saran dalam penyusunan makalah ini yang dapat di tarik untuk penyampaian pesan bagi penyusun maupun pembaca itu sendiri. 


Traktir Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)

Monday, December 28, 2020

Makalah Hubungan Hukum antara Bank Bengkulu Dengan Nasabah dalam Membuka Rekening Tabungan

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Bank atau Lembaga Perbankan adalah suatu lembaga yang sangat bergantung pada kepercayaan masyarakat, oleh karena itu tanpa adanya kepercayaan dari masyarakat tentu suatu bank tidak akan mampu kegiatan usahanya dengan baik. Sehingga perbankan harus sedemikian rupa menjaga kepercayaan dari masyarakat dengan memberikan perlindungan hukum terhadap kepentingan masyarakat terutama kepentingan nasabah dari bank yang bersangkutan. Dengan demikian dalam rangka untuk menghindari kemungkinan terjadinya kekurangpercayaan masyarakat terhadap dunia perbankan yang saat ini tengah gencar melakukan ekspansi untuk mencari dan menjaring nasabah, maka perlindungan hukum bagi nasabah penyimpan terhadap kemungkinan terjadinya kerugian sangat diperlukan. 

B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana hubungan hukum antara nasabah dan Bank Bengkulu?
2. Apa saja jenis-jenis Tabungan yang ada di Bank Bengkulu?
3. Bagaimana dengan Suku Bunga tabungan Bank Bengkulu?

C. Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan bank dan nasabah.
2. Untuk mengetahui sejarah pendirian Bank Bengkulu.
3. Untuk mengetahui bagaimana hubungan hukum antara nasabah dan Bank Bengkulu.
4. Untuk mengetahui apa saja jenis-jenis Tabungan yang ada di Bank Bengkulu.
5. Untuk mengetahui Suku Bunga tabungan Bank Bengkulu.

BAB II 
METODE PENULISAN 

BAB III
PEMBAHASAN

A. Pengertian Bank dan Nasabah
Menurut O.P.Simorangkir, Bank adalah salah satu badan usaha lembaga keuangan yang bertujuan memberikan kredit dan jasa. Adapun pemberian kredit itu dilakukan baik dengan modal sendiri ataupun dengan dana yang dipercayakan oleh pihak ketiga maupum dengan jalan mengederkan alat-alat pembayaran baru berupa uang. Menurut kamus besar bahasa Indonesia; "Bank adalah badan usaha dibidang keuangan yang menarik dan mengeluarkan uang di masyarakat, terutama meberikan kredit dan jasa di lalu-lintas pembayaran dan predaran uang". 

B. Sejarah Pendirian Bank Bengkulu
Bank Pembangunan Daerah Bengkulu didirikan pada tanggal 9 Agustus 1969 berdasarkan Surat Keputusan p.d. Gubernur Penguasa Daerah Propinsi Bengkulu Nomor : 08/14/EKU/1969 yang disahkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor : D-15-6.1.25 tanggal 17 Mei 1970. Setelah melakukan persiapan yang dipersyaratkan, maka dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : Kep-102/DDK/II/4/1971, tanggal 7 April 1971 Bank Pembangunan Daerah memulai usahanya sebagai lembaga keuangan bank setelah diresmikan pembukaannya oleh Gubernur M. Ali Amin, SH. bersama Pangdam IV Sriwijaya Brigjen TNI Satibi Darwis pada tanggal 13 April 1971. 

C. Hubungan Hukum antara Nasabah dan Bank Bengkulu
Hubungan Hukum antara bank dengan nasabah Bank Bengkulu pada khususnya diatur oleh Hukum Perjanjian. Suatu perjanjian adalah suatu peristiwa dimana seseorang berjanji kepada seorang lain atau dua orang itu saling berjanji untuk melakukan suatu hal. Perjanjian tersebut menerbitkan suatu perikatan antara dua orang yang membuatnya . Hukum perjanjian memang merupakan suatu hal yang menjadi dasar apabila di antara dua orang akan melakukan hubungan dalam bidang hukum. Dalam hukum perjanjian diatur tentang apa yang menjadi hak dan kewajiban dari kedua belah pihak. Asas mengikat para pihak ini terdapat dalam Pasal 1338 KUHPdt yang menentukan: “Semua persetujuan yang dibuat sesuai dengan undang-undang berlaku sebagai undangundang bagi mereka yang membuatnya.” Dan, “Persetujuan itu tidak dapat ditarik kembali selain dengan kesepakatan kedua belah pihak, atau karena alasan-alasan yang ditentukan oleh undangundang.”13 Pasal 1338 KUHPdt ini dikenal dengan “asas kebebasan berkontrak”. Selain Pasal 1338 KUHPdt juga dapat dilihat dalam bunyi Pasal 1320 KUHpdt yang mengatur tentang „Sahnya suatu perjanjian”, dimana dalam Pasal 1320 KUHpdt ini disebutkan: “Supaya terjadi persetujuan yang sah, perlu dipenuhi empat syarat: 

D. Jenis-Jenis Tabungan Bank Bengkulu
1. Tabungan Simpeda
2. TabunganKu
3. Tabungan Tabot
4. Tabungan SimPel
5. Tabungan Tabot Gold

E. Suku Bunga Tabungan Bank Bengkulu

BAB IV
PENUTUP

A. Kesimpulan

Pada umumnya Bank dikenal sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya menerima Simpanan, Giro, Tabungan dan Deposito. Kemudian Bank dikenal juga sebagai tempat untuk meminjam uang (kredit) bagi masyarakat yang membutuhkannya. Disamping itu bank juga dikenal untuk menukar uang, atau menerima segala bentuk pembayaran seperti pembayaran listrik, telepon, air, pajak, uang kuliah dan sebagainya.


Saturday, December 26, 2020

Makalah Prinsip serta Produk Pembiayaan Bank Syariah

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Pembiayaan adalah penyediaan uang atau tagihan yang dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara Bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil Menurut Kasmir (2008:96). Bank Syariah adalah Bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan Prinsip Syariah dan menurut jenisnya terdiri atas Bank Umum Syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah. Bank Umum Syariah adalah Bank Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

1.2. Rumusan Masalah
Dari latar belakang yang telah diuraikan diatas, beberapa rumusan masalah yang penulisan akan uraikan pada bab pembahasan yaitu:
1. Prinsip-Prinsip Bank Syariah?
2. Produk produk Bank Syariah?

1.3. Tujuan
Beberapa tujuan dari penulisan makalah ini yaitu antara lain:
1. Deskripsi produk-produk dari Bank Syariah.
2. Deskripsi prinsip-prinsip Bank Syariah.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Prinsip-Prinsip Bank Syariah

Pembiayaan syariah adalah penyediaan uang atau tagihan yang dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dengan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan bagi hasil. Pemberian pinjaman/pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil, jual beli, atau sewa beli yang terbebas dari penetapan bunga dan memberikan rasa aman,karena yang diberikan kepada nasabah adalah barang bukan uang dan tidak ada beban bunga yang ditetapkan di muka.

2.2. Produk Produk Bank Syariah
Tujuan Bank Syariah yang diuraikan berikut ini merujuk pada buku Bank dan Lembaga Keuangan Syariah yang ditulis oleh Hari Sudarsono. Tujuan Bank dapat dijabarkan dalam 6 point tujuan utama yakni:
1. Mengarahkan kegiatan ekonomi ummat untuk bermualamalat secara Islam, khususnya muamalat yang berhubungan dengan perbankan, agar terhindar dari praktek-praktek riba atau jenis-jenis usaha/perdagangan lain yang mengandung unsur gharar (tipuan), dimana jenis usaha tersebut selain di larang dalam Islam, juga telah menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan ekonomi rakyat.

BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan

Pembiayaan merupakan aktivitas bank syariah dalam menyalurkan dana kepada pihak lain selain bank berdasarkan prinsip syariah. Penyaluran dana dalam bentuk pembiayaan didasarikan pada kepercayaan yang diberikan oleh pihak pemilik dana kepada pengguna dana. Pemilik dana percaya kepada penerima dana bahwa dana dalam bentuk pembiayaan yang diberikan pasti akan terbayar. Penerimaan pembiayaan mendapat kepercayaan dari pemberi pembiayaan, sehingga penerima pembiayaan berkewajiban untuk mengembalikan pembiayaan yang telah diterimanya sesuai dengan jangka waktu yang telah diperjanjikan dalam akad pembiayaan.

Download makalah prinsip serta produk pembiayaan Bank Syariah LENGKAP

GAMBAR KARTUN FORMAT PNG 4

Kelanjutan dari gambar kartun format PNG 3, berikut gambar kartun format PNG bagian 4 untuk mempercantik persentasi atau pun video media pembelajaran yang dapat digunakan baik itu dalam pembelajaran online maupun offline agar suasana dalam slide maupun video dapat terlihat indah, cantik dan menarik bagi peserta didik yang melihatnya.

1. Gambar kartun orang memakai kaca pembesar sedang mencari sesuatu


2. Gambar anak atau orang pria dan wanita sendang mnium dari botol


3. Gambar anak sedang memberikan keterangan di papan tulis


4. Gambar jantung manusia


5. Gambar peredaran darah manusia


6. Gambar anak sedang sarapan 


7. Gambar orang sedang berkumpul dan merasa bahagia

8. Gambar kartun dengan tanda tanya di atas kepala 


9. Gambar kartun polos putih dengan tanda tanya di atas kepala dan lengan

10. Gambar botol bertuliskan vitamin



Friday, December 25, 2020

MAKALAH BAHAYA ROKOK BAGI PELAJAR

BAB I 
PENDAHULUAN 

A. Latar Belakang 
Masa sekolah menengah baik itu SMP maupun SMA merupakan masa dimana seorang individu mengalami peralihan dari satu tahap ke tahap berikutnya dan mengalami perubahan baik emosi, tubuh, minat, pola perilaku, dan juga penuh dengan masalah-masalah. Oleh karenanya, masa pada usia SMP dan SMA atau disebut juga masa remaja sangat rentan sekali mengalami masalah psikososial, yakni masalah psikis atau kejiwaan yang timbul sebagai akibat terjadinya perubahan sosial. Masa remaja merupakan sebuah periode dalam kehidupan manusia yang batasannya usia maupun peranannya seringkali tidak terlalu jelas. Masa ini merupakan masa perubahan atau peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa yang meliputi perubahan biologik, perubahan psikologik, dan perubahan sosial. Usia remaja menurut WHO adalah antara 10-18 tahun, tetapi berdasarkan penggolongan umur, masa remaja terbagi menjadi 3 yaitu masa remaja awal (10-13 tahun), masa remaja tengah (11-16 tahun), masa remaja akhir (17-19 tahun). 

B. Rumusan Masalah 
1. Mengapa rokok berbahaya bagi pelajar? 
2. Siapa saja pihak yang terlibat dalam mengonsumsi dan menggunakan rokok? 
3. Apa dampak negatif dalam mengonsumsi rokok? 
4. Bagaimana cara menghentikan mengonsumsi rokok dan menghilangkan kecanduannya? 

BAB II 
PEMBAHASAN 

A. Rokok Berbahaya Bagi Pelajar 
Saat ini, rokok telah mulai dikonsumsi oleh para remaja bahkan juga anak-anak. Hal ini memunculkan keprihatinan mengingat bahaya rokok bagi seseorang. Kenakalan remaja identik juga dengan remaja yang merokok. Kebanyakan remaja nakal dan remaja yang suka tawuran adalah perokok. Bahaya rokok terutama adalah bagi kesehatan. Kita tahu bahwa rokok mengandung banyak sekali racun dan nikotin yang pada akhirnya dapat menyebabkan penyakit kanker, paru-paru, impotensi dan bahkan serangan jantung. Semakin dini seseorang mengkonsumsi rokok maka semakin banyak racun yang terkumpul di tubuhnya. Hal ini bisa menghambat pertumbuhan fisik atau menyebabkan serangan penyakit pada masa dewasa atau masa tuanya. Padahal masa remaja merupakan masa pertumbuhan dan perkembangan yang penting. 

B. Pihak Yang Telibat Dalam Mengkonsumsi Dan Menggunakan Rokok 
Konsumsi produk tembakau khususnya rokok mengakibatkan berbagai masalah terkait kesehatan dan sosial. Perokok mempunyai kemungkinan lebih tinggi mengidap penyakit jantung, stroke, dan kanker paru-paru. Perokok juga mempunyai resiko yang lebih besar menderita penyakit. Di pihak lain, industri rokok memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap perekonomian. Nilai penjualan rokok di Indonesia diperkirakan mencapai Rp. 276 triliun pada tahun 2014. Dari sisi tenaga kerja, industri rokok melibatkan sekitar 5,98 juta pekerja, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi, dan 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan. Kediri, Kudus, Malang dan Surabaya merupakan daerah sentra utama industri rokok. Laporan tersebut juga mencatat bahwa dalam rentang waktu 5 tahun (2009-2013), kontribusi perkebunan tembakau dan cengkeh terhadap total industri rokok di Indonesia mencapai Rp14-30 triliun. Penerimaan negara dari cukai hasil tembakau juga cukup besar, mencapai Rp139,5 triliun pada tahun 2015, atau sekitar 9,8% dari total penerimaan perpajakan. 

C. Dampak Negatif Dalam Mengkonsumsi Rokok 
Sebenarnya jika para remaja mengetahui apa yang dihasilkan dari merokok adalah suatu hal yang belum jelas ada manfaatnya bahkan tidak ada manfaatnya terlebih lagi dari segi kesehatan, merokok sangat berbahaya bagi kesehatan. Dalam bungkus rokok itu sendiri dicantumkan peringatan pemerintah bahwa merokok dapat menyebabkan serangan jantung, paru-paru, kanker, impotensi serta gangguan kehamilan dan janin. 

Berbagai dampak negatif bagi kesehatan akibat merokok yang di dalamnya terkandung zat kimia dan sangat berbahaya bagi kesehatan kita dan juga orang-orang di sekitar Kita. Dampak merokok bagi kesehatan di antaranya yaitu: 
1. Gangguan Kardiovaskular 
2. Otak 
3. Mulut dan tenggorokan 
4. Paru-paru 
5. Lambung 
6. Tulang 
7. Kulit 
8. Organ reproduksi 
9. Gangguan psikologis 

D. Cara Menghentikan Mengkonsumsi Rokok Dan Menghilangkan Kecanduannya 
Merokok di sekolah yang dilakukan siswa kini semakin banyak, itu dikarenakan siswa yang satu mengajak siswa yang lainnya atau dikarenakan oleh faktor pergaulan. Oleh karena itu para guru lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan dengan mengelilingi tempat-tempat yang sering dijadikan tempat merokok. Selain itu juga melakukan peringatan yang lebih tegas lagi agar para pelanggar khususnya perokok jera dan tidak melakukan hal tersebut lagi baik di sekolah maupun di luar sekolah. 

BAB III 
PENUTUP 

A. Kesimpulan 
Tidak hanya di sekolah, hampir semua remaja di Indonesia terutama pelajar sekolah menengah membudayakan merokok sebagai aktifitas biasa sedangkan bahaya rokok yang berdampak buruk bagi kesehatan ataupun bagi orang lain, penyakitnya pun tidak biasa hingga menyebabkan kematian. 

B. Saran 
Karya Tulis Ilmiah ini dibuat dengan tujuan mudah-mudahan apa yang paparkan bisa menjadi tambahan pengetahuan bagi siswa-siswi terutama untuk siswa laki-laki agar lebih mengenal mengenai pengaruh rokok terhadap perkembangan remaja dan dampak yang ditimbulkan dari merokok terhadap prestasi belajar, selain itu agar tidak meracuni udara yang ada disekitar dan tidak membebani para teman-teman yang tidak merekok menjadi perokok pasif.